*Polres Jakbar Musnahkan 1 Kg Sabu, 4.087 Ekstasi dan 208 Gram Ganja Hasil Pengungkapan Kasus*

admin 10 Sep 2026 19

 

 

 

Jakarta Barat,(teropongnasionalnews)

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lantai 7 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

 

Pemusnahan turut dihadiri jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, petugas Puslabfor Mabes Polri, perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, serta disaksikan oleh tersangka dan penasihat hukum.

 

Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari proses pemusnahan barang bukti secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memastikan barang bukti yang telah diamankan dalam proses penyidikan benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan.

 

Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo, mewakili Kasat Reserse Narkoba AKBP Vernal A. Sambo, S.I.K.,didampingi Kanit 3 Akp Hamdan Agus mengatakan terdapat tiga jenis narkotika yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, yakni sabu, ekstasi dan ganja.

 

“Pada siang hari ini ada beberapa barang bukti yang akan kita musnahkan. Yang pertama ada sabu, kemudian ada inek atau ekstasi, dan kemudian ada ganja,” ujar Kompol Avrilendy, Rabu, 9/9/2026.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.052 gram sabu, 4.087 butir pil ekstasi, serta 208 gram narkotika jenis ganja.

 

Menurut Avrilendy, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan sekaligus untuk melengkapi administrasi sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

 

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti juga penting untuk memastikan narkotika yang telah diamankan dalam proses hukum tidak kembali disalahgunakan.

 

“Bagi masyarakat yang mungkin belum mengetahui kenapa kegiatan pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan, salah satu tujuannya agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan,” jelasnya.

 

Untuk memastikan proses berjalan secara transparan, pemusnahan disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait, mulai dari Pengadilan, Kejaksaan hingga pengawasan internal dari Propam.

 

“Kita memastikan barang bukti yang ada hari ini betul-betul kita musnahkan dengan benar,” tegasnya.

 

Dalam pelaksanaannya, barang bukti narkotika dihancurkan menggunakan mesin blender dengan campuran air accu hingga tidak dapat digunakan kembali.

 

Sebelum dihancurkan terlebih dahulu dilakukan pengecekan kandungan barang narkotika tersebut oleh tim Puslabfor Mabes Polri dan kemudian dihancurkan

 

Selanjutnya, hasil penghancuran tersebut dimasukkan ke dalam limbah pembuangan sesuai prosedur.

 

Avrilendy menambahkan, seluruh proses dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan pemusnahan berlangsung sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari keseriusan Polres Metro Jakarta Barat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

 

Selain memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti hasil pengungkapan perkara, pemusnahan juga menjadi upaya mencegah narkotika kembali beredar dan membahayakan masyarakat.

 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dinas PUPR Tegaskan Masa Pemeliharaan, Sorotan Proyek Jalan Pajarakan–Condong Jadi Bahan Evaluasi

Admin

14 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comPROBOLINGGO – Proyek rekonstruksi Jalan Pajarakan–Condong (R.163) Kabupaten Probolinggo senilai Rp4,267 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan keretakan pada cor tepi jalan.   Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Puncak Jaya Konstruksi. Temuan yang disorot tersebut memunculkan …

Polisi Bongkar 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon Jakbar, Diduga Disewakan untuk Konsumsi Sabu

Admin

14 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comJakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri membongkar sekitar 30 lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Selasa, 13/10/2026   Penertiban dilakukan untuk menghentikan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut sekaligus mencegah lapak-lapak liar kembali …

WAKIL KETUA MA BIDANG NON-YUDISIAL TINJAU UJIAN TERTULIS SELEKSI HAKIM AD HOC TIPIKOR TAHAP XXIV DI PT JAKARTA

Admin

14 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comJakarta – Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., meninjau langsung pelaksanaan Ujian Tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap XXIV Tahun 2026 di Gedung Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.   Dalam peninjauan tersebut, Wakil Ketua MA didampingi …

Bersenjata Api Saat Beraksi, Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polres Jakbar dan Dilumpuhkan Dengan Timah Panas di Lampung Timur

Admin

14 Okt 2026

www.teropongnasionalnews.com Jakarta Barat, Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di kawasan Jalan Waru Raya, RT 006/RW 011, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (1/10/2026) siang.   Aksi tersebut membuat warga panik setelah salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan saat hendak dikejar.   Ketua RT 006/RW 011 Kalideres, Dedi, mengatakan aksi pencurian terjadi …

Tingkatkan Kesadaran, Kedisiplinan Dan Tangung Jawab, Kodim 0820/Probolinggo Fasilitasi Penyuluhan Hukum

Admin

14 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Probolinggo, Kodim 0820/Probolinggo memfasilitasi kegiatan penyuluhan hukum tahun 2026. Bertempat di aula Kodim 0820/Probolinggo, kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0820/Probolinggo Mayor Caj Aminudin Abadi, Rabu (14/10).   Penyuluhan hukum dikutii oleh perwira staf, Danramil jajaran, perwakilan anggota Kodim 0820/Probolinggo, perwakilan Ibu-ibu Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXIV Kodim 0820 …

*Polda Jatim Naikkan Penanganan Perkara Arisan Meow ke Tahap Penyidikan*

admin

13 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Polda Jawa Timur meningkatkan status penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan Meow dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan gelar perkara. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional berdasarkan …

x
x