Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kerusuhan Unjuk Rasa 30 Agustus di Bali

admin 17 Sep 2025 75

 

Denpasar – (teropongnasionalnews)

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus unjuk rasa yang berujung anarki di depan Mapolda Bali dan kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, pada 30 Agustus 2025.

 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (16/9/2025). Ia didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirressiber, Kabid Humas, Kabid Propam, dan Kabid Labfor.

 

“Sesuai hasil penyidikan, pemeriksaan 24 orang saksi, termasuk rekaman CCTV di seputaran TKP dan barang bukti yang ada, Polda Bali menetapkan 14 orang tersangka di antaranya 10 orang dewasa dan 4 orang anak-anak,” ujar Kapolda Bali.

 

Para tersangka diduga terlibat pengerusakan kantor Mapolda Bali dan Ditreskrimsus Polda Bali, perusakan kendaraan dinas Polri milik Sat Samapta Polresta Denpasar, hingga penjarahan isi randis Polri berupa peralatan pengendalian massa (PHH) serta pengambilan amunisi gas air mata. Polisi juga menemukan barang bukti berupa bahan bakar Pertalite dan bom molotov yang rencananya akan digunakan saat aksi berlangsung.

 

Tak hanya itu, para pelaku disebut menyerang personel Polri yang tengah bertugas mengamankan jalannya unjuk rasa, mengakibatkan 13 personel Polda Bali luka serius dan harus dirawat di IGD RS Bhayangkara serta RS Prof Ngoerah Sanglah.

 

Dari 14 tersangka, 10 orang dewasa kini ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat tersangka anak dikembalikan ke orang tua masing-masing dan wajib menjalani proses diversi sesuai sistem peradilan pidana anak.

 

Adapun inisial dan peran tersangka dewasa di antaranya FI (19), AT (20), MT (25), AS (18), NR (18), KM (19), PB (18), RI (18), MR (18), dan MF (18). Mereka diduga melakukan perusakan, penganiayaan terhadap petugas, hingga membawa atau meracik bom molotov.

 

Sedangkan empat tersangka anak berinisial PY (15), KW (16), KA (16), dan KL (17) diduga ikut melempari kendaraan dinas Polri dengan batu dan mengambil barang-barang di dalamnya.

 

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama, Pasal 363 ke-2e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 bis KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang membahayakan keamanan umum.

 

Kapolda Bali mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Kita semua sangat menyesalkan kejadian tersebut dan kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat Bali mari kita aktif menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing agar Bali yang kita cintai tetap aman dan kondusif, serta menjaga anak-anak kita jangan sampai terprovokasi dengan hal-hal negatif hingga berujung bermasalah dengan hukum,” tegasnya. (Mamat)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta*

admin

21 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus bersama Satuan Tugas Pangan mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras khusus fortifikasi atau beras yang diperkaya vitamin, yang kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan.   Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah menyita sebanyak 1.194 kemasan …

*Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati*

admin

21 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono melaksanakan kunjungan kehormatan (courtesy call) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Abdul Qohar di Kantor Kejati Jatim, Rabu (21/10/2026).   Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan disambut langsung oleh Kajati Jatim beserta jajaran.   Pertemuan …

*Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045*

admin

21 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Polda Jawa Timur meluncurkan program “Polisi Jogo Sekolah” sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai pengaruh negatif yang dapat mengancam masa depan pelajar.   Program ini mengedepankan pendekatan preemtif, persuasif, dan humanis dengan menempatkan personel kepolisian sebagai mitra dan pendamping dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan …

*Patroli Karhutla TNI Polri Bondowoso Gandeng BPBD dan Perhutani di Lereng Gunung Argopuro*

admin

21 Okt 2026

  Bondowoso -(teropongnasionalnews) Patroli kebakaran hutan dan lahan adalah kegiatan pencegahan dan pemantauan titik api yang dilakukan secara bersama-sama guna mendeteksi serta mencegah kebakaran hutan sejak dini.   Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), TNI Polri melaksanakan kegiatan patroli karhutla di lereng Gunung Argopuro yang terkenal memiliki jalur pendakian terpanjang di Pulau …

*Polisi Bersama Masyarakat : Kapolresta Sumenep Blusukan di Pasar Anom Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas*

admin

21 Okt 2026

      SUMENEP –(teropongnasionalnews) Membangun kedekatan dengan warga untuk mewujudkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” tidak selalu membutuhkan acara formal. Komunikasi sederhana yang penuh keakraban justru sering kali jauh lebih efektif.   Hal inilah yang tecermin dalam aksi “Polisi Menyapa” yang diinisiasi oleh Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., di Pasar …

*Kapolres Jember Serap Aspirasi Pedagang, Gelar Cangkrukan di Pasar Johar*

admin

21 Okt 2026

    JEMBER –(teropongnasionalnews) Menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif memerlukan pendekatan yang lebih menyentuh hati. Tidak sekadar patroli, kedekatan dialogis dan kesediaan mendengar suara masyarakat kini menjadi pilar penting kepolisian.   Hal itu diwujudkan Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., melalui kegiatan cangkrukan bersama pedagang di kawasan Blok M Jember, …

x
x