Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 2 Kilogram dan Tangkap Pelaku di Kota Malang

admin 21 Apr 2024 91

KOTA MALANG – (teropongnasional)

Berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota, berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja dengan total barang bukti 2 kilogram.

Tersangka berinisial HKP (29) asal Kalimantan yang tinggal di kost-kostan di Jl Saxofon Tasikmadu, Kota Malang.

HKP ditangkap saat hendak meranjau ganja yang sudah dikemas bungkusan di Jl Renang, Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (18/4/2024) malam.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, menjelaskan HKP Saat ditangkap tersangka dalam posisi teler, pasca menggunakan narkoba.

“Tersangka ditangkap saat hendak meranjau, petugas meminta tersangka membuka kotak yang bungkus plastik hitam yang dibawa dan saat dibuka ternyata isinya ganja kering siap edar,” terang Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, Sabtu (20/0).

Di dalam kotak plastik, ditemukan dua kotak Tapperware berisi daun kering yang diduga ganja.

“Untuk pengembangan selanjutnya, petugas kemudian menggeledah tempat tinggal (kost) HKP dan menemukan timbangan, plastik hitam, cutter dan gunting yang diduga digunakan untuk mengedarkan ganja” Jelas Kompol Anton.

HKP mengakui perbuatannya sebagai pengedar ganja. Kepada petugas, dia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengonsumsi ganja sejak tahun 2011 saat masih di SMA kelas 3 di Balikpapan.

Pada tahun 2013, HKP melanjutkan pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, dan berusaha untuk mendapatkan daun ganja yang saat itu dia beli dari teman kuliah.

Ditempat yang sama, Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto menambahkan bahwa kasus HKP ini sudah tergolong jaringan.

Karena kebiasaan mengonsumsi ganja membuatnya mencari pemasok baru. HKP kemudian berkenalan dengan JABIR lalu dikenalkan lagi ke AJI (keduanya saat ini DPO).

“Jadi HKP menjadi tersangka pengedar ganja dan atas perintah dari AJI,”kata Ipda Yudi.

Sementara itu, status JABIR dan AJI yang menjadikan HKP sebagai Kuda (meranjau korban), kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan HKP, petugas menyita barang bukti 2 kilogram ganja kering, 1 timbangan, Plastik hitam, Gunting.

“Akibat perbuatannya HKP dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara” tutup Ipda Yudi. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Sinergi Tiga Pilar dan Masyarakat, Polsek Tanjung Priok Gelar Patroli Malam Jaga Jakarta Tetap Aman dan Kondusif*

admin

28 Okt 2026

      Jakarta Utara –(teropongnasionalnews) Menjaga keamanan bukan hanya tentang mencegah kejahatan, tetapi juga menghadirkan rasa tenang bagi masyarakat yang tengah beristirahat bersama keluarga.   Semangat inilah yang diwujudkan Polsek Tanjung Priok bersama unsur TNI, pemerintah kelurahan, Satpol PP, dan elemen masyarakat melalui kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta patroli skala sedang di …

*Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru*

admin

28 Okt 2026

  MALANG –(teropongnasionalnews) Senyum bahagia terlihat dari wajah warga saat menerima kembali barang miliknya yang sempat hilang. Polres Malang Polda Jatim mengembalikan sejumlah barang hasil pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Semeru 2026, mulai dari sepeda motor, handphone (HP), hingga burung beserta perlengkapannya.   Pengembalian barang tersebut menjadi bagian dari hasil operasi yang digelar Polres Malang …

*Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati*

admin

28 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Lapangan Mapolda Jawa Timur, Rabu (28/10/2026).   Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, sebagai momentum untuk memperkuat semangat persatuan, pengabdian serta kepedulian generasi muda terhadap bangsa dan masyarakat.   Wakapolda Jawa Timur …

*Polri Jenguk Korban Kecelakaan Ojol di Blok M, Pastikan Penanganan Medis hingga Sembuh*

admin

28 Okt 2026

    Jakarta –(teropongnasionalnews) Polri menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan menjenguk seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Blok M. Melalui Karumkit Tk. I Pusdokkes Polri bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Polri memberikan dukungan moril serta pendampingan kepada korban dan keluarga, Selasa (27/10).   Langkah tersebut merupakan bentuk perhatian …

*Polri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan, Demokrasi, dan Kamtibmas*

admin

28 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, merawat demokrasi, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui sikap saling menghormati, penyampaian aspirasi secara damai, serta penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.   Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, menjaga keamanan …

*Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri*

admin

28 Okt 2026

  *JAKARTA* –(teropongnasionalnews) Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberantasan kejahatan, perlindungan masyarakat, pembenahan internal, dan penguatan …

x
x