Paskal Dan Lira Akan Menggelar Demo Apabila Mie Gacoan Masih Beroperasi Serta Bongkar Dugaan Atensi Oknum Pejabat.

M.H 02 Mar 2026 68

Www.Teropongnasionalnews.com

Operasional kembali gerai restoran siap saji Mie Gacoan di Jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kota Probolinggo, menuai sorotan tajam dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat.

Keputusan Pemerintah Kota Probolinggo memberikan lampu hijau pembukaan kembali gerai tersebut dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi menabrak prosedur administrasi serta hierarki hukum.

Ketua LSM LIRA Kota Probolinggo, Louis Hariona, secara terbuka mempertanyakan dasar legal formal pembukaan kembali gerai tersebut. Ia menyoroti terbitnya Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang selama hampir lima tahun sebelumnya mandek tanpa kejelasan.

 

“Dulu Andalalin ini seperti barang langka, tidak bisa keluar bertahun-tahun. Sekarang tiba-tiba terbit. Pertanyaannya, apa yang berubah?” tegas Louis.

 

Menurut Louis, terbitnya Andalalin tidak otomatis menyelesaikan persoalan klasik di kawasan Jalan Suroyo. Ia menilai kondisi lapangan justru menunjukkan ketidaksinkronan antara dokumen administratif dan realitas sosial, terutama terkait parkir kendaraan pengunjung yang masih meluber hingga area Museum Probolinggo.

 

“Kalau Andalalin sudah sesuai, kenapa parkir masih amburadul?  Ini menunjukkan dokumen di atas kertas tidak sinkron dengan kondisi nyata,” Ujarnya.

 

Di tempat berbeda , Sorotan keras juga datang dari Ketua LSM Paskal, Sulaiman. Kami mendesak Wali Kota Probolinggo dan instansi terkait untuk menutup kembali operasional gerai tersebut. Secara khusus, Sulaiman menyinggung peran Satpol PP yang dinilai tebang pilih dalam penegakan aturan.

 

“Pemerintah Kota dan instansi terkait harus menutup kembali. Terutama Satpol PP, jangan cuma berani kepada pedagang kaki lima. Kami juga menduga ada oknum instansi yang menerima atensi dari Mie Gacoan, jika tuntutan ini diabaikan, kami dari LSM Paskal siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran”, Tegasnya

 

Sementara itu, LSM LIRA menyoroti persoalan yang lebih fundamental, yakni hierarki hukum. Louis menjelaskan bahwa penutupan gerai sebelumnya dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) resmi hasil koordinasi lintas instansi dan DPRD. Namun, pembukaan kembali ini disinyalir hanya berlandaskan disposisi atau perintah lisan.

 

“Penutupan pakai SK. Sekarang dibuka pakai apa? Kalau cuma disposisi atau perintah lisan, ini berbahaya. Mana lebih tinggi, SK atau disposisi?” sindirnya.

 

Louis juga mengungkap dugaan inkonsistensi regulasi terkait perizinan dasar. Ia menyebut Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih bersifat sementara dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) belum dikantongi secara permanen. Selain itu, ia menyinggung keterlibatan pejabat perizinan yang sebelumnya merilis data pajak restoran tersebut dan kini ikut dalam rekomendasi pembukaan kembali.

 

Menutup pernyataannya, Louis menegaskan bahwa polemik ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi atau lapangan kerja, melainkan perjuangan atas kepastian hukum dan keadilan regulasi. Ia mengingatkan agar Perda Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020 ditegakkan tanpa pandang bulu.

 

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kalau aturan bisa dilenturkan, maka ke depan siapa pun bisa menabrak regulasi. Pemerintah harus transparan dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(Suthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polda Jatim Naikkan Penanganan Perkara Arisan Meow ke Tahap Penyidikan*

admin

13 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Polda Jawa Timur meningkatkan status penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan Meow dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan gelar perkara. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional berdasarkan …

*Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Baru dan Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran*

admin

13 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara pelantikan Wakapolda Jatim, penyerahan jabatan Irwasda, serta serah terima jabatan sejumlah Kapolres jajaran Polda Jawa Timur di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (12/10/2026).   Jabatan Wakapolda Jatim kini diemban Kombes Pol Feri Handoko Soenarso yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumut.   Sementara …

*Kepala BRAN dan Menteri PKP Siapkan Langkah Konkret Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

admin

13 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 13 Oktober 2026 — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Wisma 2 Mandiri, Selasa (13/10/2026), untuk membahas percepatan penyediaan lahan perumahan dan dukungan reforma agraria.   Pertemuan ini berfokus pada upaya …

*Bahu-Membahu di Ladang Jagung, Jajaran Polresta Malang Kota Bersama Warga Wujudkan Ketahanan Pangan*

admin

13 Okt 2026

  MALANG KOTA –(teropongnasionalnews) Teriknya sengatan matahari sama sekali tidak menyurutkan semangat Kanit Binmas Polsek Kedungkandang Ipda Agus Widodo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cemorokandang Aiptu Kholil. Dua personel kepolisian ini turun langsung ke ladang untuk membantu warga memanen jagung di kawasan Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (12/10/2026). Aksi nyata ini dilakukan di atas lahan …

*Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba*

admin

13 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.   Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), menegaskan bahwa pemberantasan …

Bea Cukai Madura Dituding Tebang Pilih Tangani Rokok Ilegal, Massa: Bongkar Bos Besarnya

M.H

13 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional news.com – Aliansi Lingkar Melati Bersatu (LMB) Kabupaten Pamekasan menilai Bea Cukai Madura tebang pilih dalam menangani peredaran rokok ilegal di Madura.   Penilaian itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura. Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Hendra. Selasa (13/10/2026)   Hendra menegaskan, penindakan terhadap rokok ilegal tidak boleh hanya menyasar …

x
x