Pasar Kering Blok M Bangkit: Dari Kawasan Kumuh Menuju Pusat Aktivitas Ekonomi Rakyat Kabupaten Bireuen 

admin 01 Feb 2026 63

 

Bireuen, Teropongnasionalnews

Upaya serius dan berkelanjutan yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Bireuen mulai menampakkan hasil nyata. Pasar Kering Blok M, yang berlokasi di belakang Meunasah Pasar Pagi, hingga Sabtu (31/1/2026) perlahan menunjukkan wajah aslinya sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat.

 

Langkah demi langkah pembenahan telah membawa perubahan signifikan. Kawasan yang sebelumnya dikenal rawan dan kumuh, kini mulai tampak bersih, terang, dan tertata, meskipun belum sepenuhnya rampung. Kondisi ini membuat para pedagang mulai merasa nyaman dan serius menempati lokasi pasar tersebut.

 

Namun demikian, untuk mendorong denyut aktivitas pasar agar semakin hidup, dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak, khususnya para pemilik utama toko di Pasar Kering Blok M. Hingga kini, masih terdapat toko-toko yang telah bertahun-tahun dikuasai namun tetap tertutup dan tidak difungsikan. Kondisi ini menjadi kendala serius bagi Disperindagkop dalam mengoptimalkan perputaran ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana yang diharapkan.

 

Disperindagkop Kabupaten Bireuen secara tegas meminta para pemilik toko agar segera membuka dan mengaktifkan kembali kios yang dikuasai. Tanpa alasan yang dapat dibenarkan, apabila toko tetap tidak digunakan, maka diminta untuk menyerahkan kembali aset tersebut kepada pemerintah daerah.

 

Aset pasar merupakan milik negara, bukan kepemilikan pribadi yang dapat dikuasai tanpa pemanfaatan. Masih banyak pedagang lain yang membutuhkan tempat usaha. Penguasaan aset daerah secara sepihak tidak hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga berpotensi menghambat PAD serta bertentangan dengan hukum yang berlaku.

 

Penguasaan aset daerah untuk kepentingan pribadi secara melawan hukum merupakan tindak pidana korupsi, yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara, denda, serta kewajiban pembayaran uang pengganti.

 

Selain itu, apabila penguasaan dilakukan tanpa izin atas tanah atau bangunan milik negara, pelaku dapat dijerat Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

 

Pengelolaan barang milik daerah sendiri telah diatur secara ketat dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang menegaskan bahwa aset pemerintah wajib dimanfaatkan untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi.

Kepala Disperindagkop Kabupaten Bireuen melalui Kepala Bidang Penataan Pasar dan Pelayanan Retribusi, Fakruddin, S.E., kepada media ini menyampaikan imbauan agar pemilik toko secara sadar dan bertanggung jawab menyerahkan kunci toko kepada pihak Disperindagkop apabila tidak mampu atau tidak berniat mengoperasikannya.

 

“Lebih baik menyerahkan kembali secara baik-baik, daripada mempertahankan sesuatu yang bukan hak dan berujung pada persoalan hukum,” tegasnya.

 

“Kemajuan daerah tidak lahir dari penguasaan, melainkan dari kesadaran untuk berbagi dan memanfaatkan amanah demi kepentingan bersama. Aset negara adalah titipan rakyat, dan titipan hanya bermakna ketika digunakan untuk kemaslahatan. (Hendra)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polda Jatim Naikkan Penanganan Perkara Arisan Meow ke Tahap Penyidikan*

admin

13 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Polda Jawa Timur meningkatkan status penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan Meow dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan gelar perkara. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional berdasarkan …

*Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Baru dan Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran*

admin

13 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara pelantikan Wakapolda Jatim, penyerahan jabatan Irwasda, serta serah terima jabatan sejumlah Kapolres jajaran Polda Jawa Timur di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (12/10/2026).   Jabatan Wakapolda Jatim kini diemban Kombes Pol Feri Handoko Soenarso yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumut.   Sementara …

*Kepala BRAN dan Menteri PKP Siapkan Langkah Konkret Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

admin

13 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 13 Oktober 2026 — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Wisma 2 Mandiri, Selasa (13/10/2026), untuk membahas percepatan penyediaan lahan perumahan dan dukungan reforma agraria.   Pertemuan ini berfokus pada upaya …

*Bahu-Membahu di Ladang Jagung, Jajaran Polresta Malang Kota Bersama Warga Wujudkan Ketahanan Pangan*

admin

13 Okt 2026

  MALANG KOTA –(teropongnasionalnews) Teriknya sengatan matahari sama sekali tidak menyurutkan semangat Kanit Binmas Polsek Kedungkandang Ipda Agus Widodo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cemorokandang Aiptu Kholil. Dua personel kepolisian ini turun langsung ke ladang untuk membantu warga memanen jagung di kawasan Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (12/10/2026). Aksi nyata ini dilakukan di atas lahan …

*Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba*

admin

13 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.   Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), menegaskan bahwa pemberantasan …

Bea Cukai Madura Dituding Tebang Pilih Tangani Rokok Ilegal, Massa: Bongkar Bos Besarnya

M.H

13 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional news.com – Aliansi Lingkar Melati Bersatu (LMB) Kabupaten Pamekasan menilai Bea Cukai Madura tebang pilih dalam menangani peredaran rokok ilegal di Madura.   Penilaian itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura. Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Hendra. Selasa (13/10/2026)   Hendra menegaskan, penindakan terhadap rokok ilegal tidak boleh hanya menyasar …

x
x