Operasi Tumpas Semeru 2026 Gulung 27 Kasus Narkoba dan Okerbaya

admin 02 Sep 2026 27

 

 

JEMBER —(teropongnasionalnews)

Jajaran Polres Jember terus memperketat ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di seluruh wilayah Kabupaten Jember. Langkah tegas ini dibuktikan melalui capaian Operasi Tumpas Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak 12 hingga 23 Agustus 2026.

Dalam rentang waktu tersebut, polisi berhasil membongkar 27 perkara dan mengamankan 29 orang tersangka. Rinciannya meliputi 25 kasus narkotika dan 4 kasus peredaran obat keras berbahaya.

Hasil Penyitaan dan Modus Operandi

Dari hasil penindakan maraton tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti berharga:

Narkotika & Psikotropika: Sabu dengan total berat ratusan gram dan 142 butir ekstasi.

Obat Keras: Sekitar 96 ribu butir obat keras tertentu.

Peralatan Transaksi: 6 unit timbangan digital serta 32 unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi dan penyimpanan data transaksi.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. “Dari total kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 25 kasus merupakan perkara narkotika dan empat kasus terkait okerbaya,” ujar AKBP Alaiddin, Selasa (1/9/2026).

Catatan Kasus-Kasus Menonjol

Beberapa penangkapan signifikan berhasil diungkap penyidik selama dan setelah periode operasi:

Jalan Desa Karangbayat, Sumberbaru (Senin, 3 Agustus 2026)

Polisi meringkus dua tersangka berinisial HT dan LY. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu dengan berat bersih masing-masing sekitar 98,89 gram (total 195,45 gram) beserta dua unit telepon seluler.

Jalan Ikan Paus, Kaliwates (Selasa, 11 Agustus 2026)

Pria berinisial AS ditangkap bersama barang bukti 71,16 gram sabu, 122 butir ekstasi, satu timbangan digital, dan satu unit ponsel. Hasil penyelidikan mengindikasikan AS menggunakan sistem ranjau—modus menempatkan barang di titik tertentu agar penjual dan pembeli tidak bertemu langsung.

Kecamatan Tanggul (Rabu, 19 Agustus 2026)

Tersangka berinisial MAY diamankan beserta 147 gram sabu, 20 butir ekstasi, satu timbangan digital, dan dua unit ponsel. Barang haram tersebut diduga kuat akan dikirim kepada pemesan berinisial PR yang berada di Bali.

Pengembangan Pasca-Operasi (Rabu, 26 Agustus 2026)

Meski periode Operasi Tumpas Semeru telah usai pada 23 Agustus, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial JB berdasarkan informasi pemesanan narkoba. Polisi menemukan satu paket sabu seberat 96,19 gram yang kini masih ditelusuri asal-usulnya.

Dusun Sumberlanas, Harjomulyo, Silo (Minggu, 16 Agustus 2026)

Polisi mengamankan pria berinisial H di sebuah rumah. Pengembangan kasus ini meluas hingga ke Kecamatan Mojosari, di mana petugas menemukan puluhan ribu butir obat berwarna putih yang beredar tanpa izin edar dan kefarmasian.

Payung Hukum dan Imbauan Masyarakat

Kasatnarkoba Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setyawan menyampaikan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti saat ini sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Narkotika: Penanganan mengacu pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 (kepemilikan/penyimpanan) dan Pasal 114 (perantara/jual beli), disesuaikan dengan peran masing-masing tersangka.

Obat Keras: Mengacu pada UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (menggantikan UU No. 36 Tahun 2009), khususnya Pasal 435 dan Pasal 436, serta PP No. 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaannya.

AKBP Alaiddin mengingatkan bahwa penanganan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan tindakan kepolisian, melainkan butuh edukasi serta pengawasan ketat dari lingkungan keluarga.

“Sinergi antara aparat penegak hukum, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Jember,” tegas AKBP Alaiddin.

Andika

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bea Cukai Madura Dituding Tebang Pilih Tangani Rokok Ilegal, Massa: Bongkar Bos Besarnya

M.H

13 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional news.com – Aliansi Lingkar Melati Bersatu (LMB) Kabupaten Pamekasan menilai Bea Cukai Madura tebang pilih dalam menangani peredaran rokok ilegal di Madura.   Penilaian itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura. Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Hendra. Selasa (13/10/2026)   Hendra menegaskan, penindakan terhadap rokok ilegal tidak boleh hanya menyasar …

Menyambut Era Baru Polri yang Lebih Humanis-Adaptif

M.H

13 Okt 2026

Setiap kepemimpinan baru selalu membawa harapan dan optimistisme yang kuat. Demikian halnya dengan kehadiran pemimpin baru di institusi Polri saat ini. Asa publik begitu besar diberikan kepada Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.   Meski begitu, seperti dua sisi mata uang, setiap ekspektasi selalu ada rintangan yang hadir berdampingan.   Tantangan besar itu, utamanya …

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1,1 Kg Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan

M.H

13 Okt 2026

KAPUAS HULU, – Kegiatan pembinaan teritorial (binter) berupa komunikasi sosial (komsos) serta edukasi hukum yang dilakukan personel Pos Mentari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala kembali membuahkan hasil yang positif. Satgas Pamtas menerima penyerahan secara sukarela 1,1 (satu koma satu) Kg sisik trenggiling dari seorang warga berinisial A di wilayah perbatasan. Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di …

GEBRAKAN KAPOLRI PEREDARAN NARKOBOY JADI TARGET UTAMA

M.H

13 Okt 2026

Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar operasi pemberantasan narkotika secara serentak di sejumlah wilayah Tanah Air. Langkah masif ini menjadi implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto pascapelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus …

Anggota DPR Nilai Wajar Kapolri Jenderal Suyudi Rombak Pejabat Polri

M.H

13 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menilai wajar jika Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merombak sejumlah pejabat internal Polri, khususnya posisi Kapolda di beberapa wilayah.   Perombakan tersebut dinilai sangat diperlukan dalam rangka menjaga efektivitas kerja dan memastikan berjalannya regenerasi di dalam tubuh organisasi kepolisian.   “Penempatan personel pada jabatan-jabatan …

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Komitmen Perintah Presiden Menginstruksikan Penindakan Tegas dan Respons Cepat Terhadap Kejahatan Ekstraordinari

M.H

13 Okt 2026

Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar operasi pemberantasan narkotika secara serentak di sejumlah wilayah Tanah Air. Langkah masif ini menjadi implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto pascapelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus …

x
x