*Kuasa Hukum Saifur Ridho: Status “Buron 2 Bulan” Direkayasa, Ada Dugaan Pemerasan Berkedok RJ di Polres Jember*

admin 05 Sep 2026 69

 

*JEMBER, (teropongnasionalnews)

Kuasa hukum Saifur Ridho Bin Sahoni bersama istri dan orang tua tersangka mendatangi Mapolres Jember pada Senin. Agenda mereka dua: mengajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan dan melaporkan dugaan maladministrasi serta pemerasan yang terjadi selama proses hukum.

 

Kedatangan ini juga untuk meluruskan pemberitaan yang menyebut Saifur sebagai “buron yang kabur ke Kalimantan Selatan selama 2 bulan”.

 

*Bantah Narasi Buron*

Saat di temui oleh media 05-09-2026, kuasa hukum memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen resmi perkara. Laporan Polisi *LP-B/15/VII/2026/POLSEK JENGGAWAH* baru dibuat tanggal 25 Juli 2026. Sementara *SPDP Nomor: SPDP/197/VII/Res.1.11./2026/Reskrim* baru diterbitkan 30 Juli 2026.

 

“Dengan timeline seperti ini, tidak masuk akal jika klien kami disebut buron selama 2 bulan. Ini adalah manipulasi narasi untuk melegitimasi tindakan sewenang-wenang,” ungkap kuasa hukum.

 

*Alasan ke Kalimantan Selatan*

Menurut kuasa hukum, Saifur pergi ke Kalimantan bukan untuk melarikan diri dari perkara sewa-menyewa mobil. Ia disebut dalam posisi terancam.

 

Sebelum berangkat, Saifur mengaku sempat disekap dari pagi hingga petang oleh pihak penerima gadai berinisial H. Penyebabnya, mobil yang ia sewa dari pelapor sebelumnya diamankan oleh anggota Polsek Jenggawah.

 

Dalam kondisi tertekan, Saifur dipaksa menyetujui nilai gadai Rp20 juta dengan potongan 10%. Ia hanya menerima transfer Rp2,5 juta dan ditagih melunasi kekurangannya. Ditambah adanya ancaman akan dipenggal, Saifur memilih menyelamatkan diri ke Kalimantan Selatan, dan ingin bekerja dengan maksud ingin menyelesaikan semua permasalah sebelum akhirnya ditangkap pada 10 Agustus 2026.

 

Kuasa hukum menyayangkan laporan terkait penyekapan dan ancaman tersebut belum ditindaklanjuti.

 

Masa Penahanan Diduga Melewati Batas*

Berdasarkan *Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP-KAP/193/VIII/RES.1.11./2026/RESKRIM*, Saifur ditahan sejak 10 Agustus 2026.

 

Mengacu Pasal 24 ayat (1) KUHAP, penahanan tingkat penyidik hanya 20 hari dan berakhir 30 Agustus 2026. Hingga hari ini, hari ke-25, keluarga mengaku belum pernah menerima tembusan Surat Perpanjangan 40 hari dari Kejaksaan Negeri Jember sebagaimana wajib hukumnya di Pasal 21 ayat (3) KUHAP.

 

“Jika administrasi perpanjangan tidak ada, maka terhitung 31 Agustus 2026 penahanan klien kami adalah ilegal,” tegas kuasa hukum.

 

*Dugaan Pemerasan dengan Dalih Restorative Justice*

Tim juga menyinggung motif awal perkara yang merupakan sengketa sewa-menyewa. Pelapor disebut tidak memiliki izin usaha rental resmi dan mobil masih berstatus kredit/fidusia.

 

 

“Jika tidak bayar, ancamannya perkara digantung dan penahanan diperpanjang,” ujar kuasa hukum. Bukti berupa rekaman suara dan dokumentasi foto sudah diserahkan ke Sie Propam Polres Jember.

 

 

“Kami minta hukum ditegakkan lurus. Jangan ada kriminalisasi, jangan ada yang bermain di atas penderitaan keluarga,” pungkasnya.

 

*Catatan Redaksi:*

  1. Berita ini disusun berdasarkan keterangan dan dokumen yang disampaikan Tim Penasihat Hukum Saifur Ridho. Pihak Polres Jember hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi. Kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait.

Andika

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
1.944 Taruna TNI-Polri Resmi Sandang Pangkat Prajurit Taruna dan Bhayangkara Taruna

admin

13 Okt 2026

    Magelang,–(teropongnasionalnews) Sebanyak 1.944 Taruna TNI dan Polri resmi menyandang status sebagai Prajurit Taruna dan Bhayangkara Taruna setelah menyelesaikan Pendidikan Dasar Keprajuritan Integratif selama dua bulan. Prosesi wisuda yang berlangsung khidmat di Lapangan Sapta Marga Akademi Militer, Magelang, Kamis (8/10/2026), menjadi tonggak awal perjalanan pengabdian para calon perwira TNI dan Polri kepada bangsa dan …

Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster ke Luar dari Wilayah Negara Republik Indonesia secara Ilegal (Satgas P2BBL)

admin

13 Okt 2026

Jakarta, (teropongnasionalnews) Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster ke Luar dari Wilayah Negara Republik Indonesia secara Ilegal (Satgas P2BBL). Pembentukan Satgas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026 ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat koordinasi …

Polri melalui Polda Sumatera Barat mengerahkan personel gabungan untuk menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang

admin

13 Okt 2026

Padang, (teropongnasionalnews) Polri melalui Polda Sumatera Barat mengerahkan personel gabungan untuk menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang. Sebanyak 500 personel dari Satbrimob, Ditsabhara, Ditpolairud, Polresta Padang, bersama unsur SAR dan Basarnas diterjunkan ke Perumahan Lumin Park, Kuranji, Goa, dan Sungai Lareh untuk mengevakuasi warga, mengamankan permukiman, serta menyiapkan posko pengungsian, kesehatan, dan …

Presiden Prabowo Sambut Presiden Mesir El-Sisi dengan Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

admin

13 Okt 2026

Jakarta, (teropongnasionalnews) Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (11/10/2026).   Setelah upacara penyambutan yang berlangsung khidmat, rangkaian acara dilanjutkan dengan pertemuan tête-à-tête antara kedua kepala negara. Setelah itu, Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi memimpin pertemuan bilateral bersama delegasi masing-masing.   Dalam pertemuan bilateral …

Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama

admin

13 Okt 2026

Jakarta, (teropongnasionalnews)   Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral saat menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (11/10/2026).   Pertemuan bilateral tersebut menghasilkan empat kesepakatan kerja sama di berbagai bidang strategis, yakni: 1. Nota Kesepahaman antara Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Luar Negeri Republik Arab …

PRABOWO GELAR RAPAT KHUSUS BAHAS KARHUTLA!

admin

13 Okt 2026

Jakarta, (teropongnasionalnews) Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat khusus untuk membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia, Senin (12/10/2026).   Dalam agenda tersebut, Prabowo memanggil Menko Polkam Dudung Abdurachman, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Rapat juga melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kehutanan serta …

x
x