Ketua Umum LSM P – MDM  Gus Ujay  angkat BicaraTerkait   Penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi yang dilakukan oleh Salabim Fried Chicken 

admin 24 Jan 2026 58

 

 

 

 

Pasuruan – Teropong nasional

 

Penyalahgunaan LPGi 3 kg bersubsidi yang dilakukan oleh Salabim Fried Chicken yang beralamat di Purwosari kabupaten Pasuruan diduga telah melanggar aturan  dan undang undang karena yang dilakukan Salabim Fried Chicken dengan menggunakan LPG 3 Kg  bersubsidi untuk usahanya  yang Melanggar hukum.

 

Untuk pihak Salabim Fried Chicken itu bukan termasuk  pelaku UMKM dan sudah  memiliki 5 Cabang diantaranya Purwosari, warungdowo, Wonorejo , Pandaan dan Prigen serta Salabim Fried Chicken tersebut franchise ( waralaba )

 

Hal tersebut adalah Model bisnis dimana sang Pemilik usaha atau yang disebut (franchisor) memberi hak  kepada pihak lain (franchisee) untuk menggunakan merek, serta sistem operasional, dan produk yang sudah terbukti sukses, berdasarkan perjanjian resmi.

 

Ketua Umum LSM P – MDM  Pasuruan Gus Ujay langsung angkat bicara perihal adanya penggunaan LPG 3 kg bersubsidi Yang dilakukan oleh Salabim Fried Chicken itu fatal dan  sudah jelas menyalahi aturan dan Undang Undang, dikarenakan klau para pelaku UMKM dan MIKRO tiidak  merikrut banyak  karyawan  tetapi tidak seperti Salabim Fried Chicken sudah memiliki lima cabang dan banyak karyawan dengan omset dan Profitnya dalam satu bulan sudah puluhan juta”, Terang Gus Ujay

 

Disampaikan juga oleh ketua Umum LSM P – MDM  Pasuruan  Gus Ujay ” dalam hal ini, kami sudah membuat pengaduan masyarakat di Polres Pasuruan, dikarenakan Pihak Menejement Salabim Fried Chicken

Masih mengabaikan serta masih menggunakan  LPG 3 kg bersubsidi  tersebut  dan menganggap pihak Menejement Salabim Fried Chicken merasa Benar, kami LSM P – MDM  sangat mengecam keras atas apa yang di perbuat oleh Menejement Salabim  tersebut”, Pungkasnya.

Dalam Undang udang udah  jelas yang mengatur ini kesemuanya  pada Penyalahgunaan LPG 3 Kg bersubsidi adalah tindakan  pidana  serius dengan ancaman  pidana penjara paling Lama  6 tahun serta denda paling tinggi Rp 60 miliear, dan berdasarkan Pasal 40 angka 9 undang  undang Cipta kerja  yang mengubah  pasal 55 undang undang  no 22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas

bumi ( Migas ),  karena itu sudah merugikan negara  serta mengalihkan subsidi dari kelompok yang berhak  seperti rumah tangga, UMKM, dan nelayan serta Petani. ( Chan )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba*

admin

13 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.   Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), menegaskan bahwa pemberantasan …

Bea Cukai Madura Dituding Tebang Pilih Tangani Rokok Ilegal, Massa: Bongkar Bos Besarnya

M.H

13 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional news.com – Aliansi Lingkar Melati Bersatu (LMB) Kabupaten Pamekasan menilai Bea Cukai Madura tebang pilih dalam menangani peredaran rokok ilegal di Madura.   Penilaian itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura. Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Hendra. Selasa (13/10/2026)   Hendra menegaskan, penindakan terhadap rokok ilegal tidak boleh hanya menyasar …

Menyambut Era Baru Polri yang Lebih Humanis-Adaptif

M.H

13 Okt 2026

Setiap kepemimpinan baru selalu membawa harapan dan optimistisme yang kuat. Demikian halnya dengan kehadiran pemimpin baru di institusi Polri saat ini. Asa publik begitu besar diberikan kepada Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.   Meski begitu, seperti dua sisi mata uang, setiap ekspektasi selalu ada rintangan yang hadir berdampingan.   Tantangan besar itu, utamanya …

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1,1 Kg Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan

M.H

13 Okt 2026

KAPUAS HULU, – Kegiatan pembinaan teritorial (binter) berupa komunikasi sosial (komsos) serta edukasi hukum yang dilakukan personel Pos Mentari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala kembali membuahkan hasil yang positif. Satgas Pamtas menerima penyerahan secara sukarela 1,1 (satu koma satu) Kg sisik trenggiling dari seorang warga berinisial A di wilayah perbatasan. Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di …

GEBRAKAN KAPOLRI PEREDARAN NARKOBOY JADI TARGET UTAMA

M.H

13 Okt 2026

Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar operasi pemberantasan narkotika secara serentak di sejumlah wilayah Tanah Air. Langkah masif ini menjadi implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto pascapelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus …

Anggota DPR Nilai Wajar Kapolri Jenderal Suyudi Rombak Pejabat Polri

M.H

13 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menilai wajar jika Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merombak sejumlah pejabat internal Polri, khususnya posisi Kapolda di beberapa wilayah.   Perombakan tersebut dinilai sangat diperlukan dalam rangka menjaga efektivitas kerja dan memastikan berjalannya regenerasi di dalam tubuh organisasi kepolisian.   “Penempatan personel pada jabatan-jabatan …

x
x