*Kapolres Kediri Ingatkan Sanksi Berat Bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan*

admin 11 Sep 2026 26

 

 

KEDIRI –(teropongnasionalnews)

Kapolres Kediri AKBP M. Wahyudin Latif kembali mengeluarkan larangan keras bagi seluruh lapisan masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lainnya untuk tidak membuka, mengolah, atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

 

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk mencegah bencana kabut asap, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta hambatan aktivitas warga akibat vegetasi yang mengering selama musim kemarau.

 

“Kami mengimbau sekaligus melarang keras masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar. Jangan sampai aktivitas yang dianggap sepele justru memicu kebakaran luas yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegas AKBP M. Wahyudin Latif, Jumat (11/9/2026).

 

Polres Kediri Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan segera melapor jika menemukan titik api, baik di lahan milik negara, korporasi, maupun pribadi.

 

Laporan dapat disampaikan secara cepat melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa), pemerintah desa, atau posko kebencanaan terdekat.

 

Selain upaya preventif, AKBP M. Wahyudin Latif memastikan pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum yang sangat tegas bagi siapa saja yang terbukti sengaja membakar lahan, terutama di kawasan hutan.

 

“Pelaku pembakaran dapat dijerat dengan UU No. 41/1999 tentang Kehutanan, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta pasal terkait dalam KUHP,” terang mantan Kapolres Probolinggo tersebut.

 

Sanksi pidana yang mengancam pelaku pun tidak main-main. Untuk pembakaran hutan secara sengaja, pelaku diancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

 

Sementara untuk pembukaan lahan dengan cara membakar, ancaman hukumannya adalah pidana penjara 3 hingga 10 tahun serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

 

“Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengolah lahan yang diduga sengaja dibakar,” tambah AKBP Latif.

 

Melalui instruksi ini, Kapolres Kediri berharap masyarakat dapat mematuhi aturan demi kelestarian lingkungan serta keamanan bersama.

 

“Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Kediri tetap aman, sehat, dan lestari. Mencegah jauh lebih baik daripada menanggulangi kebakaran yang sudah meluas,” pungkasnya. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bea Cukai Madura Dituding Tebang Pilih Tangani Rokok Ilegal, Massa: Bongkar Bos Besarnya

M.H

13 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional news.com – Aliansi Lingkar Melati Bersatu (LMB) Kabupaten Pamekasan menilai Bea Cukai Madura tebang pilih dalam menangani peredaran rokok ilegal di Madura.   Penilaian itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura. Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Hendra. Selasa (13/10/2026)   Hendra menegaskan, penindakan terhadap rokok ilegal tidak boleh hanya menyasar …

Menyambut Era Baru Polri yang Lebih Humanis-Adaptif

M.H

13 Okt 2026

Setiap kepemimpinan baru selalu membawa harapan dan optimistisme yang kuat. Demikian halnya dengan kehadiran pemimpin baru di institusi Polri saat ini. Asa publik begitu besar diberikan kepada Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.   Meski begitu, seperti dua sisi mata uang, setiap ekspektasi selalu ada rintangan yang hadir berdampingan.   Tantangan besar itu, utamanya …

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1,1 Kg Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan

M.H

13 Okt 2026

KAPUAS HULU, – Kegiatan pembinaan teritorial (binter) berupa komunikasi sosial (komsos) serta edukasi hukum yang dilakukan personel Pos Mentari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala kembali membuahkan hasil yang positif. Satgas Pamtas menerima penyerahan secara sukarela 1,1 (satu koma satu) Kg sisik trenggiling dari seorang warga berinisial A di wilayah perbatasan. Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di …

GEBRAKAN KAPOLRI PEREDARAN NARKOBOY JADI TARGET UTAMA

M.H

13 Okt 2026

Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar operasi pemberantasan narkotika secara serentak di sejumlah wilayah Tanah Air. Langkah masif ini menjadi implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto pascapelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus …

Anggota DPR Nilai Wajar Kapolri Jenderal Suyudi Rombak Pejabat Polri

M.H

13 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menilai wajar jika Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merombak sejumlah pejabat internal Polri, khususnya posisi Kapolda di beberapa wilayah.   Perombakan tersebut dinilai sangat diperlukan dalam rangka menjaga efektivitas kerja dan memastikan berjalannya regenerasi di dalam tubuh organisasi kepolisian.   “Penempatan personel pada jabatan-jabatan …

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Komitmen Perintah Presiden Menginstruksikan Penindakan Tegas dan Respons Cepat Terhadap Kejahatan Ekstraordinari

M.H

13 Okt 2026

Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar operasi pemberantasan narkotika secara serentak di sejumlah wilayah Tanah Air. Langkah masif ini menjadi implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto pascapelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus …

x
x