*Ibu Laporkan Suami Sendiri, Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak 11 Tahun di Klabang Terbongkar*

admin 20 Agu 2026 20

 

BONDOWOSO —(teropongnasionalnews)

Keberanian seorang ibu membuka dugaan kekerasan seksual yang selama ini diduga menimpa anaknya. Seorang pria berinisial HP, 51 tahun, kini harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.

 

Kasus tersebut menjadi salah satu perkara yang disampaikan Polres Bondowoso dalam konferensi pers hasil ungkap kasus pada Selasa, 18 Agustus 2026.

 

Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/253/VIII/2026/SPKT/POLRESBONDOWOSO/POLDAJAWATIMUR, tertanggal 10 Agustus 2026.

 

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung dalam rentang waktu sekitar Maret 2025 hingga 5 Agustus 2026. Lokasi kejadian berada di rumah dinas lingkungan SMKN 1 Klabang, Desa Klabang, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso.

 

Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang masih duduk di kelas V sekolah dasar. Untuk melindungi hak dan masa depan korban anak, identitas lengkap korban tidak ditampilkan.

 

Sementara itu, terduga pelaku berinisial HP, warga Kecamatan Klabang, Bondowoso. Polisi menyebut HP merupakan ayah tiri korban dan bekerja sebagai karyawan honorer.

 

Dugaan perbuatan tersebut terungkap setelah ibu korban sekaligus istri terduga pelaku membuat laporan kepada kepolisian. Setelah menerima laporan, penyidik melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan HP sebagai tersangka.

 

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Aryo: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kekerasan terhadap Anak

 

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, anak harus tumbuh dalam lingkungan yang memberikan rasa aman, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan.

 

“Kami memberikan perhatian penuh terhadap setiap perkara yang menyangkut anak, terlebih dugaan kekerasan seksual. Anak merupakan generasi yang harus dijaga martabat, keselamatan, dan masa depannya. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap anak,” ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo kepada awak media Masbhabinnews.

 

Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap keberanian ibu korban yang memilih menempuh jalur hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghentikan dugaan kekerasan sekaligus membuka jalan bagi proses keadilan.

 

“Keberanian untuk melapor merupakan langkah penting dalam memutus mata rantai kekerasan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

 

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b dan atau Pasal 415 huruf b Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana.

 

Atas sangkaan tersebut, tersangka terancam pidana penjara minimal sembilan tahun dan maksimal 12 tahun.

 

Enam Barang Bukti Diamankan Polisi

 

Untuk mendukung proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Barang bukti yang diamankan berupa satu potong kaos putih lengan panjang bermotif tulisan, satu potong celana panjang warna cokelat muda, satu potong celana dalam warna hijau muda, satu potong bra warna hijau muda, satu potong kaos kerah lengan pendek kombinasi warna hijau dan abu abu, serta satu potong sarung warna merah.

 

Kapolres menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban anak.

 

“Kami memastikan proses hukum berjalan secara tegas, transparan, dan profesional. Di sisi lain, kepentingan serta perlindungan terhadap korban anak menjadi perhatian utama. Jangan sampai korban mengalami penderitaan untuk kedua kalinya akibat proses penanganan yang tidak sensitif terhadap kondisi anak,” kata AKBP Aryo.

 

Ia juga mengingatkan para orang tua agar membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Anak harus memiliki keberanian untuk bercerita ketika mengalami sesuatu yang membuat mereka merasa takut, tertekan, atau tidak nyaman.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberanian untuk bersuara dapat menjadi awal terbukanya jalan menuju keadilan. Perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas keluarga atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat agar tidak ada lagi anak yang kehilangan rasa aman di tempat yang seharusnya menjadi ruang perlindungan| (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
BERKAS LEGALITAS DPC MADAS LUMAJANG RESMI MASUK BAKESBANGPOL, BUKTI TAAT ADMINISTRASI

Admin

14 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com LUMAJANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (MADAS) Kabupaten Lumajang secara resmi menyerahkan berkas legalitas ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang, Rabu (14/10/2026).   Penyerahan berkas tersebut merupakan wujud komitmen DPC MADAS Lumajang dalam menegakkan tertib administrasi organisasi kemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.   Ketua DPC MADAS Lumajang menyampaikan, …

*Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik*

admin

14 Okt 2026

  *JAKARTA* –(teropongnasionalnews) Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026) sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan kedekatan kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran posko ini juga menjadi upaya untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri agar berjalan lebih terarah dan terukur.   Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi …

*Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser*

admin

14 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.   Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di …

*Brimob Polda Jatim Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Gresik dan Sidoarjo*

admin

14 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Satuan Brimob Polda Jawa Timur menyalurkan sebanyak 40.000 liter air bersih untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan pasokan air bersih pada musim kemarau.   Bantuan tersebut didistribusikan kepada sekitar 250 keluarga di wilayah Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (13/10/2026).   Kegiatan ini merupakan kali kedua dilaksanakan Satbrimob Polda Jatim sebagai bentuk …

Melalui Operasi Terpadu ,Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.,Menegaskan Untuk Gencar Menangkap Bandar Narkoba

Admin

14 Okt 2026

Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di berbagai wilayah Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar negara tidak kalah dari bandar narkoba. Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan penindakan …

*Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah*

admin

14 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Densus 88 Antiteror Polri melalui Direktorat Pencegahan (Ditcegah) bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggelar Workshop Sekolah Ramah Anak untuk memperkuat pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), sekaligus mengantisipasi perundungan siber atau cyberbullying di lingkungan pendidikan.   Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Lantai 5, …

x
x