Di duga di tuduh modus baru dan mengintai sebuah rumah di TikTok, Keluarga Pembeli Barang Bekas di Jember Lapor Polisi

admin 05 Sep 2026 136

 

JEMBER –(teropongnasionalnews)

5-9-2026 . Niat mencari rezeki justru berujung pilu bagi Anang dan sepupunya, Handik. Pekerja yang bergerak di bidang jual beli barang bekas door-to-door ini menjadi korban tuduhan palsu setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan keberadaan mereka viral di media sosial TikTok melalui akun @ariesgirl yang saat ini berganti nama akun menjadi @mmnzzzzzz1 yang semua postingan di akun tersebut sudah tidak ada.

Kejadian berawal saat Anang dan Handik mendatangi kawasan perumahan klaster Belambangan (area ITB) Jember untuk mengambil barang bekas berupa HP dan laptop yang telah disepakati melalui perjanjian transaksi. Karena pemilik rumah sedang menjemput anaknya di sekolah Al-Amin, mereka sempat bertaut sapa dan bertanya arah rumah sasaran kepada salah seorang warga setempat—yang belakangan diketahui sebagai pemilik akun TikTok pembuat konten viral tersebut. Transaksi jual beli barang bekas itu sendiri sebenarnya telah selesai dilakukan secara sah dan terang-terangan di depan rumah pemilik barang.

Namun sehari setelahnya, beredar unggahan video CCTV di TikTok tanpa sensor wajah yang disertai narasi provokatif. Pengunggah narasi menyebut kehadiran Anang dan Handik sebagai “modus baru” pengintaian salah satu rumah di perumahan tersebut.

Marisa, menyatakan bahwa tuduhan tidak berdasar tersebut telah menimbulkan dampak kerugian yang sangat besar bagi keluarganya, baik secara material maupun psikologis.

“Usaha kami yang baru dirintis belum ada satu tahun ini langsung terdampak. Banyak pelanggan yang takut dan membatalkan transaksi. Selain itu, anak-anak kami trauma dan malu sampai tidak mau masuk sekolah, serta timbul ketakutan akan adanya aksi main hakim sendiri dari warga akibat narasi fitnah tersebut,” ujar Marisa saat memberikan klarifikasi.

“Saya mewakili suami saya untuk mengklarifikasi karena saat ini suami saya sedang bekerja”, imbuhnya

Upaya mediasi secara pribadi melalui pesan singkat (direct message) sempat dilakukan Marisa kepada pemilik akun TikTok tersebut. Namun, iktikad baik itu tidak mendapat respons positif, bahkan pengunggah video terkesan menantang dan enggan bertanggung jawab atas pencemaran nama baik yang terjadi. Meskipun unggahan tersebut belakangan telah dihapus (take down) oleh pemilik akun, jejak digital serta tangkapan layar komentar tuduhan telah diamankan sebagai bukti.

Guna menuntut keadilan dan memberikan efek jera agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, pihak keluarga telah resmi melaporkan pemilik akun tersebut ke SPKT Polresta Jember atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Catatan Redaksi: Pihak Polresta Jember telah menindaklanjuti laporan tersebut dan menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap pihak pelapor pada 11 September 2026 mendatang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Mengunggah rekaman visual seseorang disertai tuduhan tanpa bukti valid tidak hanya merugikan korban secara fisik dan mental, tetapi juga berkonsekuensi hukum pada tindak pidana pencemaran nama baik.

Andika

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bea Cukai Madura Dituding Tebang Pilih Tangani Rokok Ilegal, Massa: Bongkar Bos Besarnya

M.H

13 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional news.com – Aliansi Lingkar Melati Bersatu (LMB) Kabupaten Pamekasan menilai Bea Cukai Madura tebang pilih dalam menangani peredaran rokok ilegal di Madura.   Penilaian itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura. Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Hendra. Selasa (13/10/2026)   Hendra menegaskan, penindakan terhadap rokok ilegal tidak boleh hanya menyasar …

Menyambut Era Baru Polri yang Lebih Humanis-Adaptif

M.H

13 Okt 2026

Setiap kepemimpinan baru selalu membawa harapan dan optimistisme yang kuat. Demikian halnya dengan kehadiran pemimpin baru di institusi Polri saat ini. Asa publik begitu besar diberikan kepada Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.   Meski begitu, seperti dua sisi mata uang, setiap ekspektasi selalu ada rintangan yang hadir berdampingan.   Tantangan besar itu, utamanya …

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1,1 Kg Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan

M.H

13 Okt 2026

KAPUAS HULU, – Kegiatan pembinaan teritorial (binter) berupa komunikasi sosial (komsos) serta edukasi hukum yang dilakukan personel Pos Mentari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala kembali membuahkan hasil yang positif. Satgas Pamtas menerima penyerahan secara sukarela 1,1 (satu koma satu) Kg sisik trenggiling dari seorang warga berinisial A di wilayah perbatasan. Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di …

GEBRAKAN KAPOLRI PEREDARAN NARKOBOY JADI TARGET UTAMA

M.H

13 Okt 2026

Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar operasi pemberantasan narkotika secara serentak di sejumlah wilayah Tanah Air. Langkah masif ini menjadi implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto pascapelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus …

Anggota DPR Nilai Wajar Kapolri Jenderal Suyudi Rombak Pejabat Polri

M.H

13 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menilai wajar jika Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merombak sejumlah pejabat internal Polri, khususnya posisi Kapolda di beberapa wilayah.   Perombakan tersebut dinilai sangat diperlukan dalam rangka menjaga efektivitas kerja dan memastikan berjalannya regenerasi di dalam tubuh organisasi kepolisian.   “Penempatan personel pada jabatan-jabatan …

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Komitmen Perintah Presiden Menginstruksikan Penindakan Tegas dan Respons Cepat Terhadap Kejahatan Ekstraordinari

M.H

13 Okt 2026

Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar operasi pemberantasan narkotika secara serentak di sejumlah wilayah Tanah Air. Langkah masif ini menjadi implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto pascapelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus …

x
x