Cegah Pengrusakan Terumbu Karang, Polisi Intensifkan Patroli di Perairan Taman Nasional Baluran Situbondo

admin 29 Apr 2024 93
Cegah Pengrusakan Terumbu Karang, Polisi Intensifkan Patroli di Perairan Taman Nasional Baluran Situbondo
SITUBONDO – Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim bersama Petugas Balai Taman Nasional Baluran melaksanakan patroli bersama di perairan diwilayah perairan dalam kawasan konservasi Taman Nasional Baluran, Hal ini dilakukan dalam rangka merespon informasi terkait informasi pengambilan trumbu karang ilegal dan penggunaan alat penangkapan ikan (API) yang dilarang.
Berdasarkan hasil koordinasi antara Satpolairud Polres Situbondo dengan Taman Nasional Baluran sehingga hari Jumat (26/4/2024) dilaksanakan patroli perairan gabungan guna mencegah adanya tindak pidana pengambilan terumbu karang di kawasan konservasi yang dapat merubah zona inti dari kawasan konservasi Taman Nasional Baluran
Disamping mencegah kerusakan wilayah konservasi terumbu karang dan biota laut juga antisipasi penggunaan API yang dilarang seperti menggunakan bahan peledak, potasium klorida  dan API berupa jaring yang dilarang oleh Undang undang
Patroli perairan gabungan tersebut langsung dipimpin oleh Kasatpolairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH dengan menggunakan satu unit speedboat dan kapal nelayan
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH, SIK, MH melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH menjelaskan bahwa patroli perairan gabungan tersebut juga dilaksanakan dengan meninjau taman terumbu karang menggunakan snorkeling dari permukaan guna melihat adanya jejak atau tanda kerusakan pada taman terumbu karang
“Kebetulan arus dan gelombang laut agak keras sehingga petugas yang mencoba melihat karang dengan snorkeling tidak maksimal namun terumbu karang di taman Nasional Baluran khususnya di area pantai bilik sangat bagus saat dilihat menggunakan alat snorkeling namun karena arus air laut agak keras sehingga tidak bisa menyelam dengan sempurna” kata AKP Gede Sukarmadiyasa
Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa juga menghimbau kepada para nelayan dan juga pengusaha penangkaran terumbu karang serta masyarakat yang mempunyai aktifitas  mengambil terumbu karang agar tidak melakukan pengambilan atau perusakan terumbu karang di wilayah konservasi Taman Nasional Baluran.
Larangan pengrusakan terumbu karang ini dikarenakan pengelolaan Taman Nasional Baluran dilaksanakan berdasarkan prinsip konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya serta merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi
“Pengambilan terumbu karang ilegal di wilayah konservasi adalah perbuatan melawan hukum begitu juga menggunakan API yang dilarang adalah perbuatan melawan hukum yang sanksinya sangat berat,” pungkasnya.(Humas).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Jenderal Suyudi Ario Seto Minta Seluruh Petugas Bergerak Perangi Nark*ba di Lingkungan Warga

Admin

16 Okt 2026

www.teropongnasionalnews.com Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh jajaran dan personel kepolisian di tingkat polda, polres, hingga polsek untuk bergerak aktif dan masif dalam memberantas peredaran gelap nark*t!ka langsung di tengah lingkungan pemukiman warga.   Langkah ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memperkuat garda terdepan pencegahan serta penindakan n4rk*ba dengan mengedepankan …

Pasca-Pembersihan Kampung Ambon, Polres Jakbar Amankan Delapan Orang Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Admin

16 Okt 2026

www.teropongnasionalnews.com Jakarta Barat, Upaya menjaga lingkungan masyarakat agar tetap aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Barat.   Pasca operasi pembersihan kampung ambon dari penyalahgunaan narkoba, petugas kembali mengamankan delapan orang yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika di kawasan Jalan Kristal Ujung pinggir kali kapuk pulo, Kelurahan Kedaung Kaliangke, …

Sentuhan Humanis Kapolres dan Polwan Probolinggo, Hadir Menguatkan Keluarga Korban Karhutla Bromo

Admin

16 Okt 2026

Www.teropongnasional.news Probolinggo,– Kepedulian Polri terhadap masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui upaya menjaga keamanan, tetapi juga melalui kehadiran dan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat yang tengah menghadapi musibah.   Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar bersama jajaran Polisi Wanita (Polwan) Polres Probolinggo menunjukkan kepedulian kepada keluarga korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kamis …

Mengevaluasi Kebugaran Prajurit, Kodim Probolinggo Fasilitasi Pelaksanaan Tes Kesamaptaan Jasmani

Admin

16 Okt 2026

www.teropongnasionalnews.comProbolinggo, Ratusan personel Kodim 0820/Probolinggo ikut ambil bagian dalam pelaksanaan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Periodik II gelombang pertama tahun 2026. Kegiatan tersebut dalam rangka mengukur dan mengevaluasi tingkat kebugaran jasmani prajurit Kodim 0820/Probolinggo secara berkala.   Komandan Kodim 0820/Probolinggo Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono menyampaikan, bahwa kegiatan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) merupakan agenda rutin yang …

AKSI GABUNGAN FABEM DAN ORMAS KEPUNG KPK BONGKAR OLIGARKI, TANGKAP DAN ADILI NUSRON WAHID BESERTA KRONI-KRONI KORUPTOR!

Admin

15 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Usut tuntas dugaan korupsi ATR/BPN, bongkar jaringan oligarki dan mafia tanah, selamatkan hak rakyat! Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026 Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi harus menelusuri dugaan jaringan oligarki, mafia tanah, pemilik modal, pengembang properti, …

Polsek Metro Tamansari Amankan Dua Wanita Terkait Kepemilikan Obat Keras Tanpa Izin Edar

Admin

15 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Jakarta Barat, Jajaran Polsek Metro Tamansari mengamankan dua perempuan terkait temuan sejumlah obat keras yang diduga tidak memiliki izin edar saat melaksanakan operasi kepolisian di Jalan Tamansari Raya, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (14/10/2026) dini hari.   Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pil Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer yang dibawa oleh kedua perempuan tersebut. …

x
x