Berdalih Pinjam Motor, Janji Bayar Tak Kunjung Ditepati! Polsek Penawartama Amankan Bedot Dalam Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

admin 26 Okt 2026 6

 

TULANG BAWANG –(teropongnasionalnews)

Janji manis untuk membayar sepeda motor yang dibawa dengan alasan digunakan untuk bekerja berujung laporan polisi. Unit Reskrim Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengamankan kembali seorang pria berinisial SAS alias Bedot (40), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor milik warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Tersangka diamankan pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.

Pengungkapan perkara ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/21/X/2026/SPKT/Polsek Penawartama/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung, tertanggal 15 Oktober 2026, yang dibuat oleh korban berinisial EF, seorang wiraswasta yang berdomisili di Kampung Suka Bhakti.

Berawal dari Janji Membayar Rp4 Juta
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 26 April 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, ketika tersangka datang ke rumah korban dengan maksud mencari atau membeli sepeda motor.
Dalam pertemuan itu, keduanya membicarakan sepeda motor Honda Beat tahun 2013 berwarna merah milik korban.

Setelah terjadi percakapan mengenai harga kendaraan, tersangka menyampaikan niat untuk membawa motor tersebut terlebih dahulu dan berjanji akan membayarnya setelah memiliki uang. Korban yang percaya dengan perkataan tersangka akhirnya memberikan kesempatan kepadanya untuk membawa sepeda motor tersebut dengan kesepakatan pembayaran menyusul.

Keesokan harinya, Senin, 27 April 2026, tersangka kembali datang bersama seorang rekannya. Saat itu, tersangka meminta waktu sekitar satu minggu atau hingga akhir April untuk menyelesaikan pembayaran. Namun, sepeda motor tersebut kemudian dibawa pergi dan pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung diterima korban.

Seiring berjalannya waktu, korban berulang kali berupaya menghubungi tersangka untuk menanyakan kepastian pembayaran maupun keberadaan kendaraan tersebut. Akan tetapi, upaya komunikasi itu tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan.

Pada 26 September 2026, tersangka sempat membalas pesan WhatsApp dan menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut mengalami kerusakan setelah terbakar. Korban kemudian meminta penjelasan mengenai kondisi dan lokasi kendaraan, bahkan menawarkan untuk mengambilnya sendiri apabila tersangka tidak dapat mengantarkannya. Namun, komunikasi kembali terhenti.

Merasa dirugikan dan tidak memperoleh kejelasan, korban akhirnya mendatangi rumah tersangka pada 4 Oktober 2026. Karena tidak bertemu dengan yang bersangkutan, korban kemudian memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penawartama agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp4.500.000.

Polisi Lakukan Penyelidikan hingga Penetapan Tersangka
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Penawartama melakukan serangkaian langkah kepolisian, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan dan penyitaan barang bukti, hingga pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Unit Reskrim Polsek Penawartama melaksanakan gelar perkara terkait penetapan Sariyadi Adi Saputra alias Bedot sebagai tersangka.
Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang karena tersangka diketahui masih menjalani masa rehabilitasi terkait permasalahan narkotika.

Setelah koordinasi dilakukan, Unit Reskrim Polsek Penawartama mengamankan kembali tersangka pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2013 berwarna merah dengan nomor polisi BE 5746 SW, satu buku BPKB, satu lembar STNK, satu lembar kuitansi pembayaran sepeda motor, serta enam lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka.

Kapolsek Penawartama IPTU A. Bancin, S.H., menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberikan kepastian hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli maupun meminjamkan kendaraan kepada orang lain. Pastikan kesepakatan dibuat secara jelas dan didukung bukti yang memadai untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar IPTU A. Bancin, S.H.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Penawartama melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengedepankan kehati-hatian dalam setiap transaksi, tidak mudah percaya pada janji tanpa kepastian, serta segera melaporkan dugaan tindak pidana melalui kantor kepolisian terdekat.

Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. (BN)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Polres Probolinggo Prioritaskan Edukasi dan Keselamatan Pengguna Jalan

Admin

26 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comPROBOLINGGO – Polres Probolinggo resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2026 melalui Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Probolinggo, Senin (26/10/2026). Dipimpin Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, apel ini menjadi bentuk kesiapan personel dalam meningkatkan disiplin masyarakat dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.   Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres Kompol Yanuar Rizal Ardianto, …

Kapolres Probolinggo Pimpin Sertijab Kabagops, Kasat Samapta dan Kapolsek Gading

Admin

26 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comPROBOLINGGO,– Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bagian Operasi (Kabagops), Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) dan Kapolsek Gading di Lapangan Apel Mapolres Probolinggo, Senin (26/10/2026).   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Probolinggo Kompol Yanuar Rizal Ardianto, para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta personel dan PNS Polri di …

Polres Probolinggo Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Berlangsung 14 Hari

Admin

26 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comProbolinggo – Polres Probolinggo Kota menggelar apel gelar pasukan dalam rangka mengecek kesiapan personel menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi di bidang lalu lintas ini akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026).   Apel gelar pasukan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Probolinggo Kota pada Senin (26/10/2026) pagi, mulai …

Dukung Pengamanan Pilkades Tubaba, Personel Polres Tulang Bawang dan Brimob Siaga, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

admin

26 Okt 2026

      TULANG BAWANG – (teropongnasionalnews)   Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tulang Bawang Barat terus diperkuat. Personel Samapta Polres Tulang Bawang bersama personel Brimob Polda Lampung melaksanakan kegiatan bawah kendali operasi (BKO) pengamanan yang dilanjutkan dengan apel konsolidasi di Mapolsek Tumijajar, Kecamatan Tumijajar, …

Subuh Penuh Berkah Polsek Dente Teladas Turun Langsung Ke masjid, Perkuat Iman Babgun Kesadaran Warga Jaga Kamtibmas

admin

26 Okt 2026

    Tulang Bawang – (teropongnasionalnews)   Wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, melalui kegiatan Safari Subuh yang dipadukan dengan patroli dan penyampaian imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (25/10/2026) pagi.     Kegiatan yang dimulai pukul 05.00 WIB tersebut berlangsung di Masjid …

Perang Melawan Rokok Ilegal Makin Digencarkan! Polres Tulang Bawang Dan Bea Cukai Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Penanganan Kasus Penyelundupan Dikawal Hingga Tuntas

admin

26 Okt 2026

    Tulang Bawang – (teropongnasionalnews)   Komitmen tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal terus diperkuat oleh Polres Tulang Bawang. Sebagai langkah nyata dalam mendukung penegakan hukum dan melindungi penerimaan negara, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Adri Bhirawasto, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan audiensi dan koordinasi bersama jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya …

x
x