_*Komentar Pers Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute*_ 04 Mei 2026 *Pengadilan Militer untuk Melanggengkan Impunitas*

admin 04 Mei 2026 32

Jakarta, (teropongnasionalnews)

 

 

Pengadilan Militer yang diselenggarakan untuk mengadili para tersangka pada Kasus Andrie Yunus sejak awal dirancang untuk melanggengkan Impunitas. Keputusan untuk membawa perkara ini ke Peradilan Militer bukan sekadar pilihan prosedural. Ini adalah sinyal terang bahwa negara sudah menentukan arah sejak awal untuk melindungi pelaku, dan mengendalikan daya rusak _(damage control)_ dari kasus ini, bukan menghukum dengan memberikan efek jera bagi pelaku serta mewujudkan keadilan untuk korban dan publik.

 

Peradilan Militer, sebagaimana diketahui, merupakan ruang yang secara struktural tidak independen dan tidak akuntabel. Dalam peradilan ini, kebenaran dapat disaring, tanggung jawab dapat dipersempit, dan hukuman dapat dinegosiasikan. Dengan kata lain, Peradilan Militer adalah mekanisme yang ideal, bukan untuk menegakkan hukum, tetapi untuk meredamnya.

 

Kita semua tahu bahwa penegakan hukum melalui mekanisme peradilan umum sebenarnya sudah dimulai oleh kepolisian melalui penyelidikan oleh kepolisian, namun kemudian penegakan hukum oleh kepolisian disabotase oleh TNI dan kepolisian lalu menyerahkan penegakan hukum kasus ini kepada TNI.

 

Bagi masyarakat sipil, mekanisme Pengadilan Militer tidak bisa diharapkan. Silakan negara melanjutkan proses hukum kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer. Namun, Masyarakat sipil pasti sulit untuk mempercayai hasilnya. Bagi Masyarakat sipil, proses ini sejak awal bukan tentang keadilan—melainkan tentang bagaimana impunitas diproduksi dan dirawat secara sistematis. Mari kita jujur: ketika aparat diadili oleh sistemnya sendiri, hasilnya hampir selalu dapat ditebak. Hasil akhirnya bukan keadilan, tetapi kompromi. Bukan kebenaran, tetapi alur kasus dengan versi yang telah disesuaikan. Bukan akuntabilitas, tetapi pengamanan institusi dimana pelaku bernaung.

 

Oleh karena itu, saya ingin menegaskan, negara berhak memilih Peradilan Militer. tetapi publik juga berhak menolak untuk mempercayai apapun proses dan putusan Peradilan tersebut. *Mosi tidak percaya masyarakat sipil* terhadap peradilan militer merupakan respons logis atas ketidakmauan _(unwillingness)_ negara untuk melaksanakan prinsip akuntabilitas penegakan hukum dan menegakkan supremasi hukum. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya Audiensi Bersama  Bupati Pasuruan, Mensoroti Sinkronisasi LP2B, LBS, dan LSD

M.H

12 Okt 2026

Pasuruan. Teropongnasionalnews.com Aliansi Poros tengah Pasuruan Raya menggelar Audensi bersama  Bupati  H Mochamad Rusdi Sutejo, S .M  di Ruangan kantor Bupati berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Pasuruan, kecamatan Bangil  kab Pasuruan,Jawa Timur , Senin  12/10/2026   Pada Audensi tersebut Aliansi Poros tengah Pasuruan  Raya  bersama  Bupati  terkait kebijakan penetapan dan perlindungan  lahan pertanian khususnya mengenai lahan baku sawah (LBS) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan …

Dua Pria Diduga Edarkan Obat Keras di Tambora, Polsek Tambora Amankan Ribuan Butir Tramadol hingga Hexymer

M.H

12 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comJakarta Barat, Jajaran Unit Narkoba Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras di kawasan Jalan Kalianyar Raya, RT 006/RW 003, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (10/10/2026) malam.   Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K didampingi Kanit Reskrim Akp Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., …

Kabur ke Jawa Tengah Usai Curi Uang dan iPhone, Wanita 30 Tahun Ditangkap Polres Jakbar

M.H

12 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comJakarta Barat, Bermodal gelar sarjana apoteker dan sertifikat kelulusan asli, seorang wanita berinisial S (30) diduga menjadikan lamaran pekerjaan sebagai kedok untuk melakukan pencurian di sebuah apotek di wilayah Jakarta Barat.   Ironisnya, pelaku baru sehari bekerja sebelum diduga melancarkan aksinya.   Uang tunai sekitar Rp20 juta dan satu unit iPhone milik korban dilaporkan raib …

Terpergok Saat Bawa Motor Keluar Basement, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan di Apartemen Mediterania

M.H

12 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Jakarta Barat, Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R S diamankan setelah diduga …

Sertu Sumanto, Mendampingi Bidan Susi Bersama Kader Kesehatan Kegiatan Posyandu

M.H

12 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Babinsa Koramil 0826-01/Pamekasan, Sertu Sumanto, mendampingi Bidan Susi bersama kader kesehatan dalam kegiatan Posyandu yang berlangsung di Jalan Veteran RT 01/RW 01, Kelurahan Barkot, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi balita dan ibu hamil.   Dalam kegiatan itu, petugas melaksanakan penimbangan berat badan serta …

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

admin

12 Okt 2026

Banten, (teropongnasionalnews) Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya memperkuat kerukunan, toleransi, dan persatuan di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia, saat membuka Kongres Nasional ke-V Asosiasi Pendeta Indonesia (API) di Grand Serpong Hotel & Resort, Tangerang, Banten, Kamis (08/10/2026).   Dalam sambutannya, Wapres menegaskan bahwa pemerintah memiliki perhatian serius terhadap persoalan intoleransi, termasuk dalam memastikan setiap …

x
x