*Terbongkar! AKBP Aryo Dwi Wibowo Ungkap Aksi Perampok yang Menyusup Lewat Jendela Saat Korban Terlelap*

admin 10 Agu 2026 35

 

BONDOWOSO -(teropongnasionalnews)

Kerja keras jajaran Satreskrim Polres Bondowoso kembali membuahkan hasil. Aksi perampokan yang sempat meresahkan warga Kecamatan Prajekan akhirnya berhasil diungkap. Dua pelaku yang nekat membobol rumah pada dini hari, lalu mengancam korban menggunakan pisau sebelum membawa kabur barang berharga, kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Kamis (6/8/20206)

 

Kapolres menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/249/VIII/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur, tertanggal 3 Agustus 2026.

 

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing masing berinisial Sutikno Hadi alias SH (50), buruh tani asal Desa Mrawan, Kecamatan Tapen, serta Sahwadi alias S (50), petani asal Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.

 

Peristiwa perampokan terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah di Dusun Krajan RT 001 RW 008, Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku terlebih dahulu mencongkel jendela depan rumah korban untuk mendapatkan akses masuk. Setelah berhasil berada di dalam rumah, keduanya langsung menodongkan pisau kepada korban agar tidak melakukan perlawanan.

 

Dalam kondisi terancam, korban dipaksa menyerahkan dua gelang emas. Pelaku juga mengambil uang serta satu unit telepon genggam milik korban. Saat korban berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan, kedua pelaku panik dan melarikan diri melalui pintu depan rumah.

 

“Melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan secara intensif, identitas kedua pelaku berhasil kami ungkap. Tim Satreskrim kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo saat konferensi pers.

 

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Realme Note 70 warna hitam serta satu bilah pisau lengkap dengan sarung berwarna cokelat sepanjang kurang lebih 25 sentimeter yang diduga digunakan pelaku saat mengancam korban.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1), ayat (2) huruf a, b, dan d Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

 

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengimbau masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong maupun ketika beristirahat pada malam hari.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keamanan sebagai kebutuhan bersama. Biasakan memeriksa kembali kondisi rumah sebelum bepergian, pastikan seluruh pintu dan jendela telah terkunci dengan baik, serta terapkan sistem pengamanan ganda terhadap rumah maupun barang berharga yang dimiliki. Kewaspadaan adalah langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tegas AKBP Aryo Dwi Wibowo kepada awak media masbhabinnews.

 

Kapolres menambahkan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Semakin tinggi kepedulian warga terhadap keamanan di sekitarnya, semakin kecil peluang pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

 

Polres Bondowoso memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan lingkungan, karena kejahatan dapat dicegah melalui kewaspadaan, kepedulian, dan kerja sama yang kuat antara warga dengan aparat penegak hukum| (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama*

admin

13 Okt 2026

    BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.   Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi …

*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

x
x