Tantangan di Medsos Picu Tawuran Maut, Polrestro Jakbar Ungkap Kronologinya.

admin 02 Feb 2026 59

 

 

 

JAKARTA BARAT – (teropongnasionalnews)

Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tawuran antar remaja yang berujung pada hilangnya satu nyawa di kawasan Green Garden, Kedoya, Kebon Jeruk. Jakarta Barat.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 10 orang remaja yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, mayoritas di antaranya masih berstatus pelajar.

 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Bennyahdi, didampingi Kasat Reserse Kriminal AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa tawuran terjadi pada Selasa malam, 21 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

 

“Korban berinisial BMA, berusia 16 tahun, dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya,” terangnya Kombes Pol Twedi Bennyahdi, saat konferensi pers, Jumat (30/1/2026).

 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tawuran tersebut bukan terjadi secara spontan.

 

Kedua kelompok remaja telah lebih dahulu berkomunikasi dan saling menantang melalui media sosial, yang kemudian berujung pada kesepakatan untuk bertemu dan melakukan tawuran.

 

“Tawuran ini berawal dari tantangan di media sosial antara dua akun, yakni akun @zentrum dan @yadika28. Tantangan tersebut terjadi sehari sebelum kejadian,” kata Kombes Twedi.

 

Awalnya, lokasi tawuran direncanakan di wilayah Kampung Gusti, Jelambar, Jakarta Barat.

 

Namun, dalam pelaksanaannya, bentrokan terjadi di kawasan Green Garden dan berlangsung selama kurang lebih 10 hingga 15 menit.

 

Kedua kelompok diketahui membawa dan menggunakan senjata tajam, termasuk celurit panjang.

 

Akibat bentrokan tersebut, korban BMA mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di bagian leher dan tangan hingga akhirnya meninggal dunia.

 

Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengamankan para pelaku dengan rincian satu orang dewasa dan sembilan lainnya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.

 

Dalam penanganannya, Polres Metro Jakarta Barat menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan PPPA, guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

Dikesempatan yang sama, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Akbp Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan, Memang ada beberapa akun medsos, namun untuk perkara sendiri ini memang akun pribadi.

 

Jadi dimiliki oleh korban ataupun tersangka yang secara anggota medsosnya memang orang orang yang bisa dibilang cabutan dan sebagainya, namun untuk kejadian yang tadi disampaikan antara pelajar selama dalam kurun lebih setahun kebelakang.

 

“Jadi jika ada kejadian tawuran berulang kali pun memang hanya persiapan, tapi alhamdulilah bisa dibubarkan oleh kepolisian patroli ataupun warga jadi bisa dibilang hanya kumpul kumpul saja mereka,” kata Akbp Arfan Zulkan Sipayung.

 

Kombes Pol Twedi Bennyahdi menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan bahaya tawuran dan penyalahgunaan media sosial, serta perlunya peran aktif keluarga,

 

sekolah, dan lingkungan dalam mengawasi dan membimbing generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kekerasan yang merugikan masa depan. (Redaksi/IS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

*Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri*

admin

05 Okt 2026

    PASURUAN —(teropongnasionalnews) Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa seorang pelajar SMK berinisial MIA.   Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Polisi berhasil membekuk tersangka berinisial WYH (24), yang ternyata masih memiliki ikatan kekerabatan dengan korban.   Keberhasilan pengungkapan kasus tragis ini dipaparkan …

*Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

admin

04 Okt 2026

    SURABAYA —(teropongnasionalnews) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Lakarsantri, Surabaya.   Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial A.T.F. beserta barang bukti sabu dengan berat bruto total sekitar 42 gram.   Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus …

x
x