Polsek Menggala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor Bermodal Nekad, Dua Pelaku Ditangkap Dan Barang Bukti Diamankan

admin 25 Mei 2026 39

 

 

Tulang Bawang – (teropongnasionalnews)

 

Kepolisian Sektor Menggala di bawah pimpinan Polres Tulang Bawang kembali menunjukan ketangguhannya dalam menegakkan hukum. Unit Reserse Kriminal Polsek Menggala berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan menangkap salah satu buronan daftar pencarian orang (DPO) berinisial DP (26), yang telah lama diburu terkait pencurian sepeda motor milik warga desa setempat. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.

 

Kasus berawal pada tanggal 03 November 2025, ketika Nursalim (39), warga Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, pulang ke rumah menggunakan sepeda motor Honda Supra X tahun 2006 berwarna hitam dengan nomor polisi B 6326 EWX. Sepeda motor yang menjadi miliknya tersebut diparkirkan di dalam ruang dapur rumah agar aman, sebelum ia dan keluarga beristirahat. Namun, keesokan harinya sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban hendak melaksanakan ibadah Subuh, ia terkejut mendapati sepeda motor kesayangannya telah hilang dari tempat semula diparkirkan.

 

Korban segera melakukan pencarian di sekitar lingkungan rumah dan mengikuti jejak ban serta jejak kaki yang diduga milik pelaku, hingga tiba di perempatan jalan Kagungan Dalem. Di lokasi tersebut, korban hanya menemukan obrok atau penutup samping motor yang sebelumnya terpasang pada kendaraannya, sedangkan sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp5.000.000,-. Kejadian ini kemudian dilaporkan secara resmi ke kantor Polsek Menggala dengan Nomor LP/B/2/I/2026/POLRES Tulang Bawang/Polda Lampung tertanggal 17 Januari 2026.

 

Menyikapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/01/I/2026/Unitreskrim/Polsek Menggala tertanggal 18 Januari 2026 atas nama DP. Tim Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Solihin, S.H., bekerja keras mengumpulkan informasi, memeriksa sejumlah saksi termasuk Umi Rahayu dan Abinah, serta menelusuri jejak keberadaan pelaku hingga akhirnya membuahkan hasil.

 

Pada Rabu, 20 Mei 2026, tim penyidik berhasil mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan DP. Tanpa membuang waktu, tim segera bergerak dan melakukan penangkapan di kediaman pelaku yang beralamat di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku bersekongkol dengan temannya berinisial FE (21) dalam melakukan aksinya yang nekat tersebut. FE sendiri sebelumnya sudah lebih dulu diamankan beserta barang bukti berupa STNK dan BPKB asli sepeda motor curian, dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

 

Kapolsek Menggala, IPTU Yusrizal, S.H., dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan, “Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah berkat kerja keras, ketelitian, dan sinergitas seluruh anggota Unit Reskrim serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami tidak akan membiarkan aksi kriminal meresahkan warga. Perbuatan pelaku jelas melanggar hukum, dan kami tegaskan bahwa siapapun yang berani mengambil hak milik orang lain dengan cara melawan hukum, akan kami tangkap dan pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.”

 

Lebih lanjut IPTU Yusrizal menjelaskan, perbuatan kedua tersangka telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHP atau Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat. Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Menggala guna menjalani proses hukum selanjutnya, mulai dari pembuatan berita acara, pelengkapan berkas perkara, hingga tahap pengajuan berkas perkara ke Penuntut Umum.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mengamankan barang berharga miliknya. Kepada para pelaku kejahatan, kami ingatkan bahwa wilayah hukum Polsek Menggala bukanlah tempat yang aman untuk bersembunyi. Kami akan terus berpatroli dan mengusut tuntas setiap laporan yang masuk demi mewujudkan rasa aman dan damai bagi seluruh warga Tulang Bawang,” tegas IPTU Yusrizal menutup keterangannya.

 

Kini, kasus ini sudah dalam tahap pengembangan dan penyelesaian berkas perkara, untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan agar proses persidangan dapat segera berjalan dan keadilan dapat terwujud bagi korban maupun masyarakat luas. (Beni Setiawan)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
“Ketua DPC Gerindra Banyuwangi Disorot, Antara Ketegangan Partai atau ‘Pasang Badan’ Demi Keponakan?”

admin

18 Okt 2026

  Banyuwangi, (teropongnasionalnews) Gelombang kritik terus mengalir pasca penangkapan oknum Anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Partai Gerindra Banyuwangi berinisial ADR yang tertangkap tangan menggunakan narkoba di sebuah hotel di Surabaya. 15/10/26   ​Aktivis muda Banyuwangi, Rio Utomo, menyuarakan keprihatinannya dan menilai tindakan oknum wakil rakyat tersebut telah mencoreng serta melukai hati masyarakat Banyuwangi. Menurutnya, …

*Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama*

admin

13 Okt 2026

    BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.   Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi …

*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

x
x