*Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba,109gr Sabu dan 2.000 Pil LL Disita*

admin 17 Feb 2026 57

 

 

SURABAYA -(teropongnasionalnews)

Upaya Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk terus dilakukan.

 

Seperti operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB bulan lalu.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan dari operasi tersebut, dua pemuda asal Tambaksari berinisial M.S (21)dan F.R (19) diamankan petugas.

 

“Keduanya terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu serta sediaan farmasi tanpa izin edar berupa Pil LL,” ujar AKBP Dodi, Selasa (17/2/26).

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya juga mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang lebih dahulu menjerat M.S.

 

Berdasarkan informasi dan penyelidikan lanjutan, tim Satresnarkoba melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan di lokasi yang sama, yakni wilayah Tambaksari, Surabaya.

 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan F.R dalam peredaran narkotika.

 

“Dalam rangkaian tindakan tersebut, kami mengamankan F.R dan beberapa barang bukti termasuk telepon seluler, plastik klip berisi sabu, serta timbangan digital,” tutur AKBP Dodi Pratama.

 

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan mengungkap bahwa F.R memperoleh sabu dari M.S, yang diketahui menggunakan nama samaran L.

 

Penyerahan barang haram tersebut dilakukan secara langsung pada Selasa, 27 Januari 2026, di kawasan Tambaksari.

 

Dalam pertemuan itu, F.R menerima sabu seberat sekitar 10 gram dengan tujuan untuk diedarkan sesuai arahan.

 

“Peran FR disebut sebagai kurir lapangan, dengan sistem upah berbasis titik ranjauan. Untuk setiap titik distribusi, F.R dijanjikan imbalan sebesar Rp20 ribu,” kata AKBP Dodi.

 

Ia menjelaskan skema ini mencerminkan pola klasik peredaran narkoba yang menyasar anak muda, memanfaatkan tekanan ekonomi serta minimnya kesadaran hukum untuk melancarkan distribusi barang terlarang.

 

“Dari pengungkapan tersebut, kami menyita barang bukti 49 poket sabu dengan berat keseluruhan 109,31 gram, ” kata AKBP Dodi.

 

Selain itu, petugas juga menemukan dua botol plastik berisi sekitar 2.000 butir Pil LL berlogo Y yang diduga kuat diedarkan tanpa izin resmi.

 

Kedua terduga pelaku dijerat pasal berlapis. Mereka diduga melanggar ketentuan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru.

 

Selain itu, peredaran Pil LL tanpa izin edar juga menjerat mereka dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata, terutama di wilayah perkotaan.

 

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir, menindak tegas pelaku, serta melindungi generasi muda dari jeratan narkoba yang merusak masa depan. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

*Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri*

admin

05 Okt 2026

    PASURUAN —(teropongnasionalnews) Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa seorang pelajar SMK berinisial MIA.   Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Polisi berhasil membekuk tersangka berinisial WYH (24), yang ternyata masih memiliki ikatan kekerabatan dengan korban.   Keberhasilan pengungkapan kasus tragis ini dipaparkan …

*Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

admin

04 Okt 2026

    SURABAYA —(teropongnasionalnews) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Lakarsantri, Surabaya.   Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial A.T.F. beserta barang bukti sabu dengan berat bruto total sekitar 42 gram.   Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus …

x
x