Polres Situbondo Ungkap KDRT, Tersangka Diamankan 4 Jam Usai Dilaporkan

admin 21 Sep 2026 24

 

 

SITUBONDO –(teropongnasionalnews)

Hanya empat jam setelah menerima laporan, Tim Macan Baluran Satreskrim Polres Situbondo mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya hingga mengalami luka pada bagian wajah. Tersangka berinisial MA (69), warga Kecamatan Jangkar, diamankan polisi untuk menjalani proses hukum.

 

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Campalok, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo.

 

Korban berinisial D (59), dilaporkan mengalami luka pada bagian mata kiri setelah diduga terkena hantaman gumpalan tanah keras yang dilemparkan tersangka.

 

Peristiwa itu bermula ketika tersangka meminta korban meminjam kambing jantan milik tetangga untuk dikawinkan. Namun, korban menolak karena kondisi kakinya sedang sakit. Penolakan tersebut diduga membuat tersangka emosi hingga kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

 

Tersangka awalnya melemparkan gumpalan tanah keras ke arah korban, tetapi lemparan pertama tidak mengenai korban. Tersangka kemudian mengambil gumpalan tanah lainnya dan kembali melemparkannya dari jarak sekitar dua meter hingga mengenai bagian mata kiri korban.

 

Akibat kejadian tersebut, korban terduduk di tanah dan mengalami luka hingga mengeluarkan darah. Setelah mengetahui kondisi ibunya, anak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Situbondo.

 

Laporan diterima SPKT Polres Situbondo pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah menerima laporan, Tim Macan Baluran Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.

 

Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, polisi berhasil menemukan keberadaan tersangka. Sekitar empat jam setelah laporan diterima, tersangka diamankan di sebuah jalan di wilayah Arjasa dan langsung dibawa ke Mapolres Situbondo.

 

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik juga membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum (VER). Polisi turut memeriksa saksi, menyita barang bukti berupa gumpalan tanah keras, melakukan gelar perkara, serta memeriksa dan menahan tersangka.

 

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H., mengatakan, tindakan cepat dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.

 

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku. Setelah bukti permulaan cukup, tersangka berhasil kami amankan sekitar empat jam setelah dilaporkan,” kata AKP Selimat.

 

Ia menjelaskan, tersangka diduga melakukan kekerasan karena emosi setelah permintaannya kepada korban ditolak. Polisi masih mendalami seluruh fakta dalam perkara tersebut.

 

“Tersangka kami amankan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan. Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara untuk menyelesaikan penyidikan kasus ini secara tuntas,” ujarnya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka juga diketahui pernah terlibat perkara penganiayaan pada 2019. Status tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik dalam penanganan perkara saat ini.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

 

Polres Situbondo mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan tindak kekerasan terjadi di lingkungan keluarga. Apabila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga maupun gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian.

 

“Jangan ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau menggunakan Super App Polri. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti,” pungkas AKP Selimat. (Edi M)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

*Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri*

admin

05 Okt 2026

    PASURUAN —(teropongnasionalnews) Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa seorang pelajar SMK berinisial MIA.   Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Polisi berhasil membekuk tersangka berinisial WYH (24), yang ternyata masih memiliki ikatan kekerabatan dengan korban.   Keberhasilan pengungkapan kasus tragis ini dipaparkan …

x
x