Polres Situbondo Tetapkan 2 Warga Bawa Clurit sebagai Tersangka dan Ditahan

admin 23 Jul 2026 34

 

 

SITUBONDO –(teropongnasionalnews)

Respons cepat personel Polres Situbondo berhasil mencegah aksi yang diduga berpotensi menimbulkan kekerasan dengan senjata tajam. Dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit diamankan petugas di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo pada Selasa (21/7/2026).

 

Tindakan cepat aparat kepolisian dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rencana pertemuan yang dipicu perselisihan melalui media sosial. Berkat kesigapan personel di lapangan, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi aksi yang membahayakan masyarakat.

 

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., mengatakan kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial M (40) dan R (39). Keduanya merupakan warga Kabupaten Bondowoso.

 

“Peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman yang berkembang melalui media sosial hingga memicu aksi saling ejek. Berkat laporan masyarakat dan kesigapan anggota di lapangan, potensi terjadinya aksi kekerasan berhasil kami cegah sebelum terjadi,” kata AKBP Bayu.

 

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, penyidik Satreskrim Polres Situbondo mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis clurit, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas saling provokasi melalui media sosial.

 

AKBP Bayu menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara, kedua pria tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

 

“Berdasarkan alat bukti yang telah kami peroleh dan hasil gelar perkara, kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKBP Bayu, Rabu (22/7/2026)

 

Kedua tersangka dijerat Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena tanpa hak menguasai, membawa, atau memiliki senjata pemukul, penikam, atau penusuk.

 

AKBP Bayu juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing informasi maupun provokasi yang berpotensi memicu konflik.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyaring setiap informasi yang diterima, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan penyelesaian masalah secara baik tanpa kekerasan. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Subbag Humas Polres Situbondo

(Edy M)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama*

admin

13 Okt 2026

    BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.   Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi …

*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

x
x