*Kuasa Hukum Tatan Sudjana, Iswan Samma, S.H., Adukan Lelang Sepihak oleh Oke Aset dan Bank BJB*

admin 15 Feb 2025 134

 

Bandung, (teropongnasionalnews)

Kuasa hukum Tatan Sudjana, Iswan Samma, S.H., telah melayangkan pengaduan resmi terkait dugaan lelang sepihak yang dilakukan oleh Oke Aset dan Bank BJB di Bandung. Pengaduan ini telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan disertai dengan permintaan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghentikan proses lelang yang diduga melanggar prinsip hukum perdata dan regulasi perbankan.
Kata Iswan Samma S.H.
Kepada awak media Jum’at 14 februari 2025

Kronologi Kejadian

Menurut Iswan Samma, S.H., lelang yang dilakukan oleh Oke Aset dan Bank BJB berlangsung tanpa adanya persetujuan dari pihak yang berhak. Ia menegaskan bahwa objek lelang telah dialihkan melalui mekanisme cessie yang sah kepada pihak lain, sehingga tindakan lelang ini dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang yang berpotensi melanggar hukum terkait peralihan hak kreditur.

Kuasa hukum menyoroti bahwa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, hak atas kredit yang telah dialihkan kepada pihak lain tidak lagi berada dalam kewenangan kreditur lama untuk dieksekusi. Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh Oke Aset dan Bank BJB dinilai bertentangan dengan asas kepastian hukum dan keadilan dalam transaksi keuangan.

Pihak yang Terlibat

Dalam kasus ini, dua pihak utama yang diduga terlibat adalah:

Oke Aset, yang menjalankan proses lelang aset secara sepihak.

Bank BJB, yang diduga tetap melanjutkan lelang meskipun objek yang dilelang telah dialihkan melalui mekanisme cessie kepada pihak baru.

Selain itu, kuasa hukum Tatan Sudjana juga menyoroti keterlibatan pemegang saham mayoritas Bank BJB, yang diwakili oleh Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten, dalam proses ini.

Pengaduan ke Otoritas Terkait

Untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini, pengaduan resmi telah diajukan kepada sejumlah lembaga negara, termasuk:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Ombudsman Republik Indonesia

Bareskrim Mabes Polri

Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ditemukan kejelasan hukum mengenai tindakan yang dilakukan oleh Oke Aset dan Bank BJB.

Langkah Selanjutnya

Iswan Samma, S.H., menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap pemegang saham mayoritas Bank BJB, yang diwakili oleh Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten, guna memastikan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan dalam kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas tindakan ini. Jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang atau maladministrasi, maka langkah hukum pidana juga akan kami pertimbangkan,” ujar Iswan Samma, S.H.

Kasus ini telah menarik perhatian luas dari kalangan praktisi hukum dan pengamat sektor perbankan, yang menyoroti pentingnya transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap proses lelang aset guna menghindari tindakan yang dapat merugikan hak-hak kreditur dan debitur.

(RedaksiTim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama*

admin

13 Okt 2026

    BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.   Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi …

*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

x
x