*Eksekutor Utama Komplotan Jambret Kalung Emas di Jakarta Barat Akhirnya Ditangkap*

admin 06 Jun 2026 36

 

 

Jakarta Barat –(teropongnasionalnews/)

Jajaran Polsek Metro Tamansari kembali berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan dengan menangkap tersangka berinisial D, yang diketahui merupakan eksekutor utama dalam komplotan spesialis penjambretan kalung emas yang beraksi di wilayah Jakarta Barat.

 

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar didampingi Kanit Reskrim Akp Egy Irwansyah mengatakan, tersangka D yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis sore (4/6/2026).

 

“D merupakan pelaku yang berperan sebagai eksekutor utama atau penarik kalung emas dari korban saat beraksi. Yang bersangkutan berhasil kami amankan di wilayah Penjaringan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan,” ujar Kompol Bobby M. Zulfikar, Jumat, 5/6/2026

 

Saat dilakukan penangkapan di sebuah pangkalan di pinggir jalan, tersangka sempat berupaya melarikan diri.

 

Namun berkat kesigapan petugas di lapangan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan aksi penjambretan karena alasan ekonomi. Polisi juga mendalami dugaan keterkaitan pelaku dengan penyalahgunaan narkotika yang diduga menjadi salah satu faktor pendorong pelaku melakukan tindak kejahatan.

 

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dengan anggota komplotan lainnya saat menjalankan aksinya.

 

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan aksi penjambretan serupa lebih dari tiga kali di wilayah Jakarta Barat.

 

Penangkapan D merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah menjerat sejumlah anggota komplotan tersebut.

 

Sebelumnya, Polsek Metro Tamansari telah menangkap tersangka I yang berperan sebagai joki sepeda motor, serta tersangka N yang bertugas mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

 

Polisi juga berhasil mengamankan dua perantara berinisial DN dan A, serta seorang penadah berinisial M yang diduga menyalurkan emas hasil kejahatan ke sebuah toko perak.

 

Komplotan ini diketahui terakhir kali merampas kalung emas seberat tiga gram milik korban di wilayah Tamansari dengan nilai kerugian sekitar Rp9 juta.

 

Dalam aksinya, mereka juga dibantu seorang pelaku lain berinisial S yang berperan sebagai pengintai dan pemberi informasi target.

 

Hingga kini, pelaku S masih dalam pengejaran petugas.

 

Dengan tertangkapnya D, sebanyak enam dari tujuh anggota komplotan berhasil diamankan.

 

Polsek Metro Tamansari menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku yang masih buron sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Sementara para penadah dikenakan Pasal 592 KUHP dengan ancaman hukuman yang sama.

 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama*

admin

13 Okt 2026

    BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.   Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi …

*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

x
x