Dugaan Peredaran Okerbaya di Sumberjeruk kalisat Disorot Warga

admin 21 Agu 2026 86

 

JEMBER, –(teropongnasionalnews)

Dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah sumberjeruk, Kecamatan kalisat, Kabupaten Jember, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sebuah gubuk yang berada di dekat permukiman warga tersebut diduga dijadikan tempat aktivitas penjualan okerbaya yang berlangsung cukup lama dan belum tersentuh tindakan hukum, Kamis (21/8/2026).

 

Menurut keterangan warga,setiap harinya lokasi tersebut kerap didatangi sejumlah orang. Mereka datang silih berganti hanya dalam waktu singkat, sehingga memunculkan kecurigaan warga.

“Sudah cukup lama aktivitasnya seperti itu. Orang datang sebentar lalu pergi lagi. Warga menjadi curiga karena kejadiannya berulang setiap hari,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.

 

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan dugaan tersebut. Selain berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, peredaran obat keras ilegal juga dikhawatirkan dapat merusak generasi muda serta meningkatkan angka kriminalitas di lingkungan sekitar.

 

Apabila terbukti terjadi tindak pidana, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, antara lain:

 

Pasal 435, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar bagi pihak yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan.

 

Pasal 436 ayat (2), dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta bagi pihak yang tanpa keahlian dan kewenangan melakukan praktik kefarmasian terkait obat keras.

 

Peredaran obat keras secara ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara melalui meningkatnya beban biaya kesehatan, penegakan hukum, serta menurunnya produktivitas masyarakat akibat penyalahgunaan obat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas di gubuk tersebut.

 

informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi langsung kelapangan. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama*

admin

13 Okt 2026

    BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.   Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi …

*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

x
x