Bermodus Tawaran Kerja, Pria 39 Tahun Diduga Setubuhi Anak Laki-Laki dibawah umur di Tulang Bawang, Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bergerak Cepat Amankan Pelaku

admin 20 Sep 2026 33

 

 

 

Tulang Bawang – (teropongnasionalnews)

 

Jajaran Unit Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.

 

Seorang pria berinisial DS (39), warga Kecamatan Penawartama, diamankan oleh anggota Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang setelah diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak laki-laki berinisial AJ (15).

 

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 15 September 2026 sekira pukul 14.00 WIB, di sebuah kamar kontrakan yang berada di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

 

Kasus ini bermula ketika korban yang sebelumnya telah mengenal pelaku meminta bantuan untuk dicarikan pekerjaan. Pelaku kemudian menawarkan adanya pekerjaan di wilayah Penawartama. Korban selanjutnya berangkat dari Bandar Lampung menuju Tulang Bawang dan dijemput oleh pelaku di kawasan Unit II.

 

Namun, setelah korban diajak melihat tempat yang disebut sebagai lokasi pekerjaan, pelaku justru membawa korban menuju sebuah kontrakan di Kampung Agung Dalem.

 

Di tempat tersebut, menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan tindakan seksual secara paksa terhadap korban. Perbuatan tersebut diawali pelaku dengan menawarkan minuman keras jenis vigur kepada Korban

 

Setelah pelaku melakukan aksi bejatnyanya, korban berhasil meninggalkan kontrakan tersebut dan kemudian peristiwa itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Laporan diterima oleh Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang pada Rabu, 16 September 2026 sekira pukul 11.45 WIB. Tidak ingin membuang waktu, personel Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan tempat kejadian perkara.

Sekira pukul 16.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

 

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan DS. Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Tulang Bawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, baik dari korban maupun terduga pelaku, di antaranya pakaian, telepon seluler, kendaraan roda empat beserta dokumen kendaraan, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara.

 

Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto melalui Kasat Reskrim Akp Apfrryadi Pratama menyampaikan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan kekerasan maupun tindak pidana terhadap anak.

 

“Begitu laporan kami terima, personel langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku. Alhamdulillah, pada hari yang sama keberadaan pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan langsung kami amankan untuk menjalani proses hukum,” tegasnya

 

Ia menambahkan, kepolisian akan melakukan penanganan perkara secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memberikan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar selalu memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, DS dipersangkakan melanggar Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (3) huruf a, dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana sebagaimana ketentuan pasal yang diterapkan.

 

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Tulang Bawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, serta menindak tegas setiap dugaan tindak pidana yang mengancam keselamatan dan masa depan generasi penerus. (BN)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama*

admin

13 Okt 2026

    BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.   Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi …

*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

x
x