Belum Genap satu Minggu  Menjabat, Kasat Resnarkoba Polresta Pasuruan Langsung Ungkap Peredaran Sabu seberat 45,76 Gram

admin 24 Jan 2026 51

 

 

Pasuruan – Teropong nasional.news

 

Polresta  Pasuruan berkomitmen Untuk Pemberantasan Narkotika  di wilayah hukumnya dan langsung ditunjukan langsung oleh  satuan Reserse Narkoba Polresta Pasuruan

Belum genap satu Minggu  menjabat sebagai Kasat Resnarkoba  AKP Ronny Margas, S.H langsung tancap gas” langsung memimpin  pengucapan tindak Pidana peredaran narkotika jenis Sabu seberat  45, 76 gram di wilayah kecamatan grati.

 

Pada Penangkapan  tersebut  anggota Resnarkoba mengamankan Dua Tersangka yaitu berinisial J  ( 45 ) dan M ( 51 ) , dalam kasus ini  bermula dari Informasi masyarakat terkait maraknya  peredaran narkotika jenis sabu  di lokasi Tersebut.

 

Mendapati informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Anggota Resnarkoba Polresta Pasuruan dengan langsung melakukan  penyelidikan intensif hingga akhirnya dilaksanakan Penindakan di lokasi kejadian, dari hasil informasi tersebut anggota berhasil menangkap

Dua tersangka serta mendapatkan barang bukti dari tersangka J berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 45,76 gram, 1 buah lampu bohlam warna putih, serta 1 unit handphone OPPO A31 warna hitam. Sementara dari tersangka M, petugas mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Terios warna putih dan 1 unit handphone Vivo Y12s 2021 warna biru muda.

 

Kemudian Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut merupakan milik tersangka J dan rencananya mau  diedarkan kepada Salah satu orang  berinisial I di wilayah Grati dengan harga Rp650.000. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polresta Pasuruan  guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dua  tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait lainnya sesuai penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana berat.

 

Kasat Resnarkoba Polresta Pasuruan , AKP Ronny Margas, S.H., menyampaikan kepada awak media  bahwa pengungkapan ini menjadi langkah awal dalam upaya serius memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pasuruan.

“Walaupun saya masih  baru menjabat, kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.

Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah Pasuruan Kota. Ini adalah komitmen kami untuk terus menekan peredaran narkotika sampai ke jaringan teratasnya,” ujar AKP Ronny Margas.

Sementara itu, Kapolresta Pasuruan AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Satresnarkoba.

“Saya sangat  mengapresiasi langkah cepat Kasat Narkoba dan jajarannya. Belum genap satu minggu menjabat sudah mampu mengungkap kasus besar. Ini menunjukkan semangat dan keseriusan Polresta Pasuruan

 

Dalam memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas AKBP Titus Yudho Uly. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota terus melaksanakan langkah lanjutan berupa pelengkapan administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi dan tersangka, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Chan

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

*Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri*

admin

05 Okt 2026

    PASURUAN —(teropongnasionalnews) Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa seorang pelajar SMK berinisial MIA.   Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Polisi berhasil membekuk tersangka berinisial WYH (24), yang ternyata masih memiliki ikatan kekerabatan dengan korban.   Keberhasilan pengungkapan kasus tragis ini dipaparkan …

*Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

admin

04 Okt 2026

    SURABAYA —(teropongnasionalnews) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Lakarsantri, Surabaya.   Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial A.T.F. beserta barang bukti sabu dengan berat bruto total sekitar 42 gram.   Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus …

x
x