*Bea Cukai Jember Musnahkan 7,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran HTI*

admin 21 Agu 2026 50

 

 

*JEMBER* –(teropongnasionalnews)

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember menggelar pemusnahan Barang Milik Negara berupa rokok ilegal, Kamis (21/8/2026).

 

Kegiatan pemusnahan secara simbolis dilakukan di Halaman Kantor Bea Cukai Jember, kemudian dilanjutkan di fasilitas pemusnahan akhir milik PT Mitra Alam Swastika di Pasuruan yang menggunakan mesin incinerator ramah lingkungan.

 

Dalam siaran pers Nomor PENG-13/KBC.1205/2026, Bea Cukai Jember memusnahkan total *7.425.928 batang rokok ilegal* hasil penindakan di wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai *Rp10,57 miliar* dengan potensi kerugian negara sebesar *Rp7,2 miliar*.

 

Rincian barang bukti yang dimusnahkan:

1. *SKM* – Sigaret Kretek Mesin: 6.156.136 batang

2. *SPM* – Sigaret Putih Mesin: 1.268.032 batang

3. *SKT* – Sigaret Kretek Tangan: 1.760 batang

Seluruh rokok tersebut tidak dilekati pita cukai.

 

Kepala Bea Cukai Jember menyampaikan, penindakan dilakukan Tim Penindakan Bea Cukai Jember berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, APH, TNI, dan Polri selama periode Oktober 2025 sampai Juni 2026.

 

“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum di bidang cukai. Rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi daerah, keberlangsungan usaha industri hasil tembakau yang taat hukum, serta berdampak langsung pada penurunan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” ujarnya.

 

*Modus dan Dampak Kerugian Negara*

Berdasarkan hasil penindakan, modus operandi yang dominan adalah pengiriman rokok polos tanpa pita cukai melalui moda transportasi barang dan jasa paket kilat. Penindakan dilakukan melalui patroli darat, penghentian sarana pengangkut, pemeriksaan toko eceran, hingga informasi dari masyarakat.

 

Bea Cukai Jember menekankan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak langsung pada berkurangnya penerimaan negara dari sektor Cukai Hasil Tembakau. Padahal, penerimaan tersebut dikembalikan ke daerah melalui DBH CHT yang dialokasikan untuk 3 sektor utama:

– *Kesehatan 40%*: Peningkatan mutu fasilitas RSUD, Puskesmas, dan pembiayaan BPJS bagi masyarakat miskin.

– *Kesejahteraan Masyarakat 50%*: Bantuan Langsung Tunai untuk buruh tani tembakau/pabrik rokok dan pelatihan kerja.

– *Penegakan Hukum 10%*: Operasi pasar, intelijen, dan sosialisasi ketentuan cukai.

 

Dengan menekan peredaran rokok ilegal, potensi penerimaan DBH CHT daerah diharapkan dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Jember, Bondowoso, dan Situbondo.

 

*Imbauan kepada Masyarakat*

Bea Cukai Jember menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pemberantasan rokok ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli, menjual, maupun mendistribusikan rokok ilegal.

 

Jika menemukan indikasi produksi atau peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melapor ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui saluran aduan resmi di nomor 0851-8605-1205.

 

Pemusnahan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara.

Andika

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama*

admin

13 Okt 2026

    BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.   Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi …

*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*

admin

12 Okt 2026

        Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.   Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R …

*Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar*

admin

07 Okt 2026

    KOTA BLITAR –(teropongnasionalnews) Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.   Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap …

*Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak*

admin

06 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak …

*Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara*

admin

06 Okt 2026

  SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.   Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota …

*Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

admin

05 Okt 2026

    MALANG –(teropongnasionalnews) Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.   Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan …

x
x