*Supir truk BBM Pertamina diduga bekerja sama dengan mafia minyak berinisial DN*

admin 02 Mar 2025 76

 

*Medan,-* (teropongnasionalnews)

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina 2018-2023 masih terus dikembangkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik sudah menetapkan sembilan orang tersangka.

Kerugian negara yang disebabkan oleh mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan, mantan Plt Dirut Pertamina 2017, Yenni Andayani; mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto; dan Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta sebesar Rp.193,7 triliun .

Tidak sampai disana dugaan permainan minyak Pertamina tidak hanya ada dikalangan atas saja, tetapi juga sampai kerana supir tangki BBM .

Hasil pantauan awak media didapati truk BBM Pertamina PT.Elnusa BK 8112 FO yang diketahui supir nya bernama Ali Hasibuan diduga melakukan siong (kencing BBM ) dikawasan jl. Medan Binjai KM 16 sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang pada hari Sabtu 01/03/2025 pukul 11.15 wib .

Diduga supir truk sudah bekerja sama dengan mafia minyak bernama Dian (panggilan akrabnya) .

Lanjut , tidak sampai disana awak media yang sedang meliput juga mendapat intimidasi panggilan telepon dari oknum berambut cepak .

” Bang tolong jangan diganggu la itu mainanku ,, gak usah pala Abang ganggu itu bg , datang aj Abang baik baik kan bisa ” ucap salah seorang oknum berambut cepak .

Lanjut lagi oknum berambut cepak berusaha mengintimidasi awak media dengan mengatakan ” aku tau siapa kalian , kalau mau jumpa Ayuk kerumah kau aj ,, kau ganggu mainanku ya , kau ganggu kerjaan ku , awas kau ya ” ancam oknum berambut cepak .

Untuk itu dapat disimpulkan bahwa permainan minyak subsidi yang merugikan masyarakat banyak dinilai tidak hanya ada di wilayah Direktur atau petinggi Pertamina saja , melainkan sampai ketitik paling bawah pun yang diduga bekerja sama dengan para mafia yang dilindungi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab .

Akibat perbuatannya supir dan mafia (Dian ) dapat diancam dengan pasal berlapis diantaranya Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah ke dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP.

Pelaku yang menyalahgunakan niaga atau pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Diminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Polda Sumatera Utara dan Denpom Sumatera Utara segera menindak lanjuti persoalan yang sedang Viral ini .

Diharapkan segera bisa memutuskan mata rantai permainan minyak subsidi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat banyak .

Sampai saat berita ini diterbitkan belom ada jawaban konfirmasi resmi dari supir truk Pertamina PT Elnusa BK 8112 FO. *(Tim)*

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dramatis! Menang Adu Penalti 5-4 atas Kota Juang, Kecamatan Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

admin

15 Okt 2026

  BIREUEN, Teropongnasionalnews Perjuangan, semangat pantang menyerah, dan doa masyarakat mengantarkan Tim Kecamatan Jangka melangkah ke partai final Kejuaraan Sepak Bola Antarkecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen.   Kepastian tersebut diraih setelah Kecamatan Jangka menaklukkan Kecamatan Kota Juang melalui drama adu penalti dengan skor 5-4, setelah …

IDI Cabang Bireuen Lantik Pengurus Periode 2026–2029

admin

11 Okt 2026

  BIREUEN, Teropongnasionalnews Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bireuen resmi melantik pengurus periode 2026–2029 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Fajar Bireuen, Sabtu (10/10/2026). Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., serta jajaran pengurus IDI Provinsi Aceh dan para tenaga medis. Prosesi pelantikan ditandai dengan penyematan selempang oleh Ketua IDI …

Toet Budee Trieng Meriahkan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen, Peserta Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan

admin

11 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Puluhan grup dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam perlombaan tradisional Toet Budee Trieng untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan sepak bola Desa Paya Kareung, Sabtu (10/10/2026).   Sejak perlombaan dimulai, setiap grup peserta berupaya menampilkan dentuman suara meriam bambu yang …

Polres Bireuen Musnahkan Sabu dan Ganja, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

admin

06 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sebagai bentuk komitmen tegas dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen.   Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bireuen AKP …

Kapolres Bireuen Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Houl Dayah ke-21

admin

05 Okt 2026

  BIREUEN, Teropongnasionalnews Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Houl Dayah ke-21 yang diselenggarakan di Pesantren Istiqamatuddin Babul Jannah, Desa Cot Keumude, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Minggu (4/10/2026).   Kehadiran Kapolres Bireuen disambut hangat oleh keluarga besar Pesantren Istiqamatuddin Babul Jannah. Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai …

Gerakan Bersih-Bersih Hutan Bakau di Pantai Sidakarya

admin

05 Okt 2026

  DENPASAR, BALI —(teropongnasionalnews) Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali akan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan di kawasan hutan bakau Pantai Sidakarya, Denpasar, pada Minggu, 4 Oktober 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari “Gerakan Kukul PKK dan Posyandu” dan dilaksanakan dengan menggandeng Yayasan Sungai Watch.   Berdasarkan surat resmi TP PKK Provinsi Bali …

x
x