Kuasa Hukum Pertanyakan Kewenangan Polsek Tamalate: Penetapan Tersangka Dinilai Janggal, Kapolda Sulsel Diminta Turun Tangan

admin 30 Nov 2025 58

 

Takalar — (teropongnasionalnews)

Penanganan perkara yang menimpa Syarifuddin Dg Sitaba memasuki babak baru. Tim kuasa hukum Hidayat Amahoru, SH, MH, bersama Agung Salim, SH, melayangkan kritik keras terhadap langkah penyidik Polsek Tamalate, yang menetapkan dan menahan klien mereka selama 28 hari, meski lokasi kejadian berada di Kabupaten Takalar, bukan Makassar.

Menurut kuasa hukum, peristiwa yang dilaporkan pelapor Sarifuddin Dg Sitaba dan melibatkan empat terlapor—Arsyad, Ayyu, Emang, dan Wandi—terjadi di Desa Aeng Towa, Dusun Kampung Tangnga, wilayah hukum Polsek Galesong Utara. Tiga saksi juga telah menguatkan bahwa kejadian berlangsung di tempat tersebut.

“Ini bukan perkara abu-abu. TKP jelas berada di Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Namun klien kami justru ditahan oleh Polsek Tamalate. Ada apa ini?” tegas kuasa hukum.

*Pemerintah Dusun Benarkan Letak TKP: Bukan Wilayah Kota Makassar*
Kejanggalan semakin menguat setelah kuasa hukum mengonfirmasi langsung aparat pemerintah setempat. Pihak dusun menegaskan peta blok kejadian berada di dalam wilayah Kabupaten Takalar.

“Kalau seseorang menyebran kesebelah barulah masuk Makassar. Tapi lokasi peristiwanya bukan di sana. Jadi dasar apa Polsek Tamalate menahan klien kami?” ujar salah satu pengacara.

*Kuasa Hukum Datangi Polsek Galesong Utara: Fakta Baru Mulai Terkuak*
Pada 26 November 2025, kuasa hukum bersama sejumlah jurnalis mendatangi Polsek Galesong Utara. Mereka menghadirkan para saksi untuk memberikan keterangan tambahan mengenai kronologi yang sebenarnya terjadi.

Penyidik Polsek Galesong Utara membenarkan bahwa pendalaman kasus masih berlangsung dan keterangan saksi menjadi bagian penting dari pengembangan perkara.

Meski menghargai proses di Galesong Utara, kuasa hukum menilai ada ketidaksinkronan antarpenyidik yang perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat tidak dibuat bingung.

*Sorotan ke Polsek Tamalate: Dugaan Kekeliruan Prosedur Menguat*
Penahanan Syarifuddin di Polsek Tamalate menjadi titik kritik paling keras. Kuasa hukum bersuara lantang bahwa penanganan perkara lintas wilayah tanpa dasar yang jelas dapat membuka ruang kesalahan prosedur dan memicu ketidakpercayaan publik.

“Kami meminta Kapolda Sulsel yang baru untuk turun tangan. Perlu evaluasi menyeluruh agar tidak ada tindakan yang melampaui batas kewenangan. Penyidikan harus jernih, transparan, dan bebas intervensi,” tegas kuasa hukum.

Mereka juga menilai minimnya keterbukaan informasi dari Polsek Tamalate telah memicu spekulasi dan membiarkan publik bertanya-tanya mengenai dasar hukum penahanan tersebut.

Hingga berita ini dimuat, Polsek Tamalate maupun Polda Sulsel belum memberikan klarifikasi resmi terkait desakan evaluasi. Media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memastikan alasan penahanan yang dianggap tidak sejalan dengan locus delicti perkara. (Red)

*Team Redaksi*

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dramatis! Menang Adu Penalti 5-4 atas Kota Juang, Kecamatan Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

admin

15 Okt 2026

  BIREUEN, Teropongnasionalnews Perjuangan, semangat pantang menyerah, dan doa masyarakat mengantarkan Tim Kecamatan Jangka melangkah ke partai final Kejuaraan Sepak Bola Antarkecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen.   Kepastian tersebut diraih setelah Kecamatan Jangka menaklukkan Kecamatan Kota Juang melalui drama adu penalti dengan skor 5-4, setelah …

IDI Cabang Bireuen Lantik Pengurus Periode 2026–2029

admin

11 Okt 2026

  BIREUEN, Teropongnasionalnews Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bireuen resmi melantik pengurus periode 2026–2029 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Fajar Bireuen, Sabtu (10/10/2026). Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., serta jajaran pengurus IDI Provinsi Aceh dan para tenaga medis. Prosesi pelantikan ditandai dengan penyematan selempang oleh Ketua IDI …

Toet Budee Trieng Meriahkan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen, Peserta Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan

admin

11 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Puluhan grup dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam perlombaan tradisional Toet Budee Trieng untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan sepak bola Desa Paya Kareung, Sabtu (10/10/2026).   Sejak perlombaan dimulai, setiap grup peserta berupaya menampilkan dentuman suara meriam bambu yang …

Polres Bireuen Musnahkan Sabu dan Ganja, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

admin

06 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sebagai bentuk komitmen tegas dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen.   Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bireuen AKP …

Kapolres Bireuen Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Houl Dayah ke-21

admin

05 Okt 2026

  BIREUEN, Teropongnasionalnews Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Houl Dayah ke-21 yang diselenggarakan di Pesantren Istiqamatuddin Babul Jannah, Desa Cot Keumude, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Minggu (4/10/2026).   Kehadiran Kapolres Bireuen disambut hangat oleh keluarga besar Pesantren Istiqamatuddin Babul Jannah. Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai …

Gerakan Bersih-Bersih Hutan Bakau di Pantai Sidakarya

admin

05 Okt 2026

  DENPASAR, BALI —(teropongnasionalnews) Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali akan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan di kawasan hutan bakau Pantai Sidakarya, Denpasar, pada Minggu, 4 Oktober 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari “Gerakan Kukul PKK dan Posyandu” dan dilaksanakan dengan menggandeng Yayasan Sungai Watch.   Berdasarkan surat resmi TP PKK Provinsi Bali …

x
x