Haria Pasar Cureh Desak Inspektorat Tuntaskan Dugaan Kelebihan Pembayaran Retribusi, Ancam Tempuh Jalur APH

admin 10 Sep 2026 97

 

BIREUEN, Teropongnasionalnews

Haria Pasar Induk Cureh, Hamli Sulaiman, mendesak Inspektorat Kabupaten Bireuen agar segera memberikan kejelasan kepada publik terkait proses pemeriksaan dan penyelesaian dugaan kelebihan pembayaran retribusi Pasar Induk Cureh.

 

Hamli menegaskan, apabila persoalan tersebut tidak kunjung mendapatkan penyelesaian yang jelas di tingkat Inspektorat, dirinya tidak menutup kemungkinan membawa persoalan itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Menurut Hamli, hingga saat ini sudah sekitar satu bulan sejak persoalan tersebut menjadi perhatian, namun belum ada informasi yang disampaikan secara terbuka kepada publik mengenai sejauh mana proses pemeriksaan maupun mekanisme pengembalian dana kelebihan pembayaran tersebut.

 

Persoalan yang dipertanyakan berkaitan dengan pembayaran retribusi pasar berdasarkan ketentuan kontrak yang disebut sebesar Rp20 juta per bulan. Sementara itu, terdapat dugaan kelebihan pembayaran sekitar Rp5 juta setiap bulan, yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2024, dengan total nilai yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp112 juta.

 

Hamli Sulaiman sebelumnya, tertanggal 30 Agustus 2026, telah menyampaikan surat kepada Bupati Bireuen dengan tembusan kepada Inspektorat Bireuen. Dalam surat tersebut, ia meminta agar persoalan kelebihan pembayaran yang berkaitan dengan retribusi pasar segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara transparan.

 

Hamli menyebut, persoalan tersebut berkaitan dengan permintaan pembayaran yang disebut berasal dari Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Bireuen, Julfikar, SP. MP, Namun, seluruh pihak yang disebut dalam persoalan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai fakta serta hasil pemeriksaan resmi.

 

Tidak hanya Pasar Induk Cureh, Hamli juga menyebut adanya persoalan serupa yang diduga terjadi pada Haria Pasar Peusangan, terkait kelebihan pembayaran retribusi pasar.

 

Karena itu, Hamli meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Inspektorat tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian, Inspektorat harus memihak kepada masyarakat kecil ( Haria)

 

“Kami meminta persoalan ini segera diselesaikan secara terbuka dan berdasarkan aturan. Jika memang ada kelebihan pembayaran, harus jelas bagaimana mekanisme pengembaliannya. Jangan sampai persoalan ini terus mengambang tanpa kepastian. Jika tidak ada penyelesaian yang jelas di Inspektorat, kami akan mempertimbangkan untuk meneruskannya kepada Aparat Penegak Hukum,” tegas Hamli.

 

Publik Berhak Mendapat Kepastian

Persoalan penggunaan dan pengelolaan uang yang berkaitan dengan kepentingan publik bukanlah perkara yang seharusnya dibiarkan tanpa penjelasan. Setiap rupiah yang menjadi hak pihak tertentu harus memiliki dasar hukum, mekanisme yang jelas, serta pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Publik pun patut bertanya: atas dasar hukum apa dana yang disebut sebagai kelebihan pembayaran tersebut masih belum dikembalikan, apabila memang berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan sebagai hak pihak yang harus menerima pengembalian?

Pertanyaan tersebut bukan semata-mata bentuk tudingan, melainkan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

 

Pemerintah dan Inspektorat diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

 

Sebab, diamnya sebuah lembaga dalam menghadapi persoalan publik sering kali melahirkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Sebaliknya, keterbukaan dan keberanian menjelaskan fakta justru menjadi bukti bahwa pemerintah menghormati masyarakat yang telah memberikan kepercayaan.

 

Amanah Bukan Sekadar Angka

Dalam perspektif Islam, menjaga hak orang lain merupakan amanah yang sangat berat. Rasulullah ﷺ mengingatkan umatnya agar tidak mengambil harta atau hak orang lain secara zalim.

 

Prinsipnya jelas: hak orang lain bukanlah sesuatu yang boleh ditahan tanpa alasan yang sah. Apabila terdapat hak yang harus dikembalikan, maka penyelesaiannya harus dilakukan secara benar, transparan, dan sesuai ketentuan.

 

Karena pada akhirnya, jabatan akan berakhir, kekuasaan akan berganti, dan angka-angka dalam laporan akan menjadi catatan sejarah. Namun, amanah dan pertanggungjawaban tidak pernah berhenti hanya karena sebuah perkara telah selesai di atas kertas.

 

“Keadilan bukan tentang siapa yang kuat mempertahankan kepentingannya, tetapi tentang keberanian mengembalikan setiap hak kepada pemiliknya. Sebab uang dapat dihitung dengan angka, tetapi amanah akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.”

 

Oleh karena itu, penyelesaian persoalan dugaan kelebihan pembayaran retribusi Pasar Induk Cureh dan Pasar Peusangan diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Publik membutuhkan kepastian, keterbukaan, dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral. (Hendra)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
IDI Cabang Bireuen Lantik Pengurus Periode 2026–2029

admin

11 Okt 2026

  BIREUEN, Teropongnasionalnews Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bireuen resmi melantik pengurus periode 2026–2029 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Fajar Bireuen, Sabtu (10/10/2026). Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., serta jajaran pengurus IDI Provinsi Aceh dan para tenaga medis. Prosesi pelantikan ditandai dengan penyematan selempang oleh Ketua IDI …

Toet Budee Trieng Meriahkan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen, Peserta Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan

admin

11 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Puluhan grup dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam perlombaan tradisional Toet Budee Trieng untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan sepak bola Desa Paya Kareung, Sabtu (10/10/2026).   Sejak perlombaan dimulai, setiap grup peserta berupaya menampilkan dentuman suara meriam bambu yang …

Polres Bireuen Musnahkan Sabu dan Ganja, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

admin

06 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sebagai bentuk komitmen tegas dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen.   Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bireuen AKP …

Kapolres Bireuen Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Houl Dayah ke-21

admin

05 Okt 2026

  BIREUEN, Teropongnasionalnews Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Houl Dayah ke-21 yang diselenggarakan di Pesantren Istiqamatuddin Babul Jannah, Desa Cot Keumude, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Minggu (4/10/2026).   Kehadiran Kapolres Bireuen disambut hangat oleh keluarga besar Pesantren Istiqamatuddin Babul Jannah. Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai …

Gerakan Bersih-Bersih Hutan Bakau di Pantai Sidakarya

admin

05 Okt 2026

  DENPASAR, BALI —(teropongnasionalnews) Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali akan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan di kawasan hutan bakau Pantai Sidakarya, Denpasar, pada Minggu, 4 Oktober 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari “Gerakan Kukul PKK dan Posyandu” dan dilaksanakan dengan menggandeng Yayasan Sungai Watch.   Berdasarkan surat resmi TP PKK Provinsi Bali …

Peringatan HUT ke-27 Bireuen Semarak, Digelar di Berapa Titik Lokasi dan Diwarnai Puluhan Agenda Kegiatan

admin

03 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen yang akan berlangsung pada 12 Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Bireuen telah menyiapkan rangkaian kegiatan yang sarat dengan semangat kebersamaan, kreativitas, olahraga, seni, budaya, serta pemberdayaan masyarakat.   Beragam kegiatan tersebut akan dilaksanakan di empat titik lokasi utama dan diwarnai puluhan agenda …

x
x