“Dugaan Korupsi AJB Tanah Rp 260 Juta di Blitar, Ahli Hukum Sebut Peralihan Hak Tidak Sah”

admin 03 Nov 2025 67

 

 

 

 

Blitar , (teropongnasionalnews)

Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan terkait jual beli tanah di Kabupaten Blitar. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Kamis (30/10/2025), terungkap adanya dugaan manipulasi harga dalam Akta Jual Beli (AJB) tanah senilai Rp260 juta.

Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) baru atas nama Aris diduga membeli tanah tersebut dari pemenang lelang atas nama almarhumah Rahayu. Namun, harga yang seharusnya senilai Rp350 juta, hanya tercantum Rp90 juta dalam AJB.

Ahli hukum dari Universitas Brawijaya Malang, Prof. Dr. Iwan Permadi, S.H., M.Hum., menilai bahwa tindakan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi, karena menyebabkan kerugian negara.

“AJB yang tidak ditulis sesuai fakta berkonsekuensi pada peralihan hak yang tidak sah dan dapat batal demi hukum,” tegas Prof. Iwan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Ari Kuriawan.

Lebih lanjut, Iwan menduga adanya kongkalikong antara pembeli dan oknum notaris dalam proses pembuatan AJB tersebut. Ia juga menilai proses lelang tanah yang menjadi dasar kepemilikan baru tersebut cacat hukum karena tidak mengikuti prosedur yang benar.

Kasus ini bermula dari laporan Aris Saputro terhadap Ibu Parti ke Polres Blitar pada 20 Desember 2024 dengan tuduhan penyerobotan tanah. Namun, pihak keluarga Parti justru terkejut setelah mengetahui bahwa tanah yang menjadi agunan di Bank PT PNM Madani ternyata sudah dilelang tanpa pemberitahuan resmi.

Prof. Iwan juga menjelaskan bahwa dalam hukum pertanahan, kepemilikan tanah belum sah apabila pemilik baru belum menguasai secara fisik lahan tersebut. Dalam kasus ini, pemilik baru bahkan belum pernah mengajukan eksekusi pengosongan ke Pengadilan Negeri Blitar.

“Sesuai arahan di HALOJPN, situs resmi Kejaksaan, dan SEMA Nomor 4 Tahun 2014, pemenang lelang wajib mengajukan eksekusi pengosongan kepada PN setempat,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Advokat Joko Siswanto, S.Kom., S.H., CTA, didampingi Idisetyo, S.H., dan Jakfar Shadiq, S.H., menilai bahwa perkara ini seharusnya ranah perdata, bukan pidana.

“Sejak awal kami sudah tegaskan bahwa perkara ini adalah persoalan perdata. Namun penyidik di kepolisian dan kejaksaan tidak menelusuri asal-usul tanah tersebut. Padahal, untuk menemukan kebenaran materiil tidak cukup hanya melihat kebenaran formil,” ujar Joko dengan nada heran.

Kasus ini kini masih terus bergulir di PN Blitar dan menjadi sorotan publik karena dugaan praktik manipulasi harga AJB yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. (red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*“Modus PO Fiktif, Karyawan Marketing Dikalideres Diduga Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp45 Juta”*

admin

18 Okt 2026

      Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang melibatkan seorang karyawan marketing di PT Suhu Nusadua Teknologi, Jalan Peta Barat, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.   Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial VZH yang diduga menggelapkan uang pembayaran pelanggan dengan total kerugian perusahaan …

Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 Kodim 0826/Pamekasan, Pak Buyan dan Ibu Sumawiyah terpilih menjadi salah satu penerima manfaat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

admin

18 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Disebuah sudut Dusun Barat, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, ada penantian panjang yang akhirnya berujung haru. Adalah Pak Buyan (60) dan istrinya, Ibu Sumawiyah (54), pasangan suami istri yang selama 6 tahun memimpikan rumah yang layak untuk berteduh.Sabtu,19/10/2026.   Selama bertahun-tahun, keduanya hanya bisa menahan impian itu. Sebagai buruh tani, penghasilan yang …

Abu Lupie Desak Mualem Segera Reshuffle Pejabat SKPA

admin

18 Okt 2026

  BANDA ACEH , Teropongnasionalnews Abu Lupie mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera mengevaluasi dan merombak pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Aceh periode 2025-2030.   Desakan tersebut disampaikan guna mendorong percepatan realisasi visi dan misi Gubernur dan Wakil …

“Ketua DPC Gerindra Banyuwangi Disorot, Antara Ketegangan Partai atau ‘Pasang Badan’ Demi Keponakan?”

admin

18 Okt 2026

  Banyuwangi, (teropongnasionalnews) Gelombang kritik terus mengalir pasca penangkapan oknum Anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Partai Gerindra Banyuwangi berinisial ADR yang tertangkap tangan menggunakan narkoba di sebuah hotel di Surabaya. 15/10/26   ​Aktivis muda Banyuwangi, Rio Utomo, menyuarakan keprihatinannya dan menilai tindakan oknum wakil rakyat tersebut telah mencoreng serta melukai hati masyarakat Banyuwangi. Menurutnya, …

Kabut Asap Selimuti Bireuen, PMI Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga 

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN ,Teropongnasionalnews Kabut asap yang menyelimuti langit Kabupaten Bireuen, Aceh, dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu jarak pandang dan memicu kekhawatiran terhadap kualitas udara. Di tengah kondisi tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen turun ke jalan membagikan ribuan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak paparan asap.   Ketua PMI Bireuen, Edi Sapura, …

IDI Bersama Mahasiswa Fakultas Kedokteran Umuslim Bireuen Bagikan Masker, Lindungi Masyarakat dari Ancaman Asap Kebakaran Hutan

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Di tengah ancaman pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menjadi pesan kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.   Sebagai bentuk nyata kepedulian tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Almuslim (Umuslim), Peusangan, Kabupaten Bireuen, melaksanakan kegiatan pembagian …

x
x