*Polda Jatim Ungkap 4 Kasus, dari Satwa Dilindungi hingga Dugaan Penyelewengan BBM Jenis Solar*

admin 27 Okt 2026 12

 

SURABAYA -(teropongnasionalnews)

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur mengungkap empat perkara tindak pidana selama periode 15–23 Oktober 2026, yang mencakup satwa liar, bagian tubuh hiu, ribuan botol arak Bali, dan dugaan penyelewengan solar bersubsidi.

 

Pengungkapan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Jatim melalui Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung Program 100 Hari Kapolri dan program Kapolda Jatim, Jogo Omah.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Jatim, Senin ( 26/10/2026).

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, melalui program Jogo Omah, Polda Jatim terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung pengawasan distribusi barang, pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan pelestarian sumber daya alam.

 

Ia menegaskan bahwa Polda Jatim akan terus berupaya melakukan penegakan hukum secara profesional, termasuk dalam pengawasan distribusi barang, pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan perlindungan sumber daya alam.

 

“Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi tentang tindakkan yang melanggar hukum kepada kepolisian,” ujar Kombes Abast.

 

Pada kesempatan yang sama, Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Dr. Arman Asmara Syarifuddin, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, penanganan setiap perkara dilakukan berdasarkan alat bukti, prosedur, dan ketentuan perundang-undangan.

 

“Setiap perkara kami tangani sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku. Kami melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum,” tegas Kombes Arman.

 

Lebih lanjut Kombes Arman menerangkan kasus pertama terungkap di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo, pada 15 Oktober 2026. Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman satwa dari Kepulauan Aru menuju Probolinggo, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan tujuh ekor burung.

 

Burung tersebut terdiri atas dua cenderawasih kuning besar, tiga kakatua jambul kuning, satu kakatua jambul putih, dan satu nuri kepala hitam.

 

Penanganan perkara telah dilimpahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Jawa Timur serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Timur.

 

Kasus kedua terungkap pada 16 Oktober 2026 saat petugas memeriksa truk Fuso di atas KM Dharma Rucitra VII, Pelabuhan Jamrud, Surabaya. Kendaraan yang melakukan perjalanan dari Maumere menuju Surabaya itu mengangkut empat kardus, terdiri atas tiga kardus berisi sirip hiu kering dan satu kardus berisi insang hiu.

 

Saat pemeriksaan, sopir berinisial BJ tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan yang dipersyaratkan. Petugas mengamankan muatan tersebut beserta satu unit truk.

 

Perkara ini kemudian dilimpahkan kepada BKHIT Provinsi Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap pemenuhan ketentuan karantina dan dokumen yang diperlukan.

 

Selanjutnya, pada 22 Oktober 2026, petugas Ditpolairud Polda Jatim memeriksa sebuah truk boks di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 107 kardus berisi 10.600 botol arak Bali.

 

Pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian dokumen pengangkutan. Penyidik masih perlu memastikan bentuk ketidaksesuaian tersebut serta ketentuan hukum yang relevan sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran.

 

Kasus keempat berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang ditemukan di Jalan Perak Timur, Surabaya, pada 23 Oktober 2026.

 

Petugas memeriksa sebuah truk Fuso yang dilengkapi tangki kendaraan yang telah dimodifikasi. Berdasarkan uraian awal perkara, jumlah BBM tersebut diperkirakan mencapai 1.140 liter.

 

Solar itu diduga diperoleh dari SPBU di wilayah Sidoarjo dan akan dibawa ke Banjarmasin untuk dijual dengan harga Rp 15.000 per liter. Dalam perkara ini Polisi telah mengamankan Sopir berinisial RA untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk, lebih kurang 1.000 liter BBM, dan satu unit telepon genggam.

 

Penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

 

Penentuan penerapan pasal tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan terpenuhinya unsur hukum yang berlaku.

 

Seluruh perkara tersebut masih dalam penanganan sesuai tahapan hukum masing-masing. Penetapan adanya pelanggaran dan pertanggungjawaban pidana para pihak harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta proses pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Cegah Tawuran dan Narkoba, Kapolsek Tanjung Priok Ajak Warga Kebon Bawang Jaga Generasi Muda

Admin

29 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Jakarta Utara – Kepedulian terhadap keselamatan generasi muda menjadi perhatian bersama dalam kegiatan Rembug Warga RW 08 Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dihadiri Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono, S.H., pada Rabu malam (28/10/2026).   Bertempat di Sekretariat RW 08, Jalan Kebon Bawang VIII Nomor 25, pertemuan tersebut menjadi …

5000 Mahasiswa, Pemuda, dan Santri Jatim Bersatu Tolak Perpecahan dan Narkoba!

Admin

29 Okt 2026

www.teropongnasionalnews.comSemangat Sumpah Pemuda menggema di Lapangan Mapolda Jatim! Sebanyak 5.000 mahasiswa, pemuda, dan santri dari berbagai daerah di Jawa Timur mengikuti Konsolidasi Akbar Mahasiswa, Pemuda, dan Santri Jawa Timur 2026, Rabu (28/10/2026).   Dengan semangat persatuan, para peserta mendeklarasikan komitmen untuk menolak perpecahan, menjauhi narkoba, menangkal hoaks, serta menjaga keutuhan bangsa.   Kapolda Jatim Irjen …

Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Narkotika, Pria Ini Diamankan dengan Barang Bukti Diduga Sabu 75,78 Gram

Admin

29 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comJakarta Barat – Jajaran Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di kawasan Jalan Kapuk Pulo, RT 010/RW 010, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.   Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhilillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H mengatakan, Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan seorang pria berinisial MP alias Rio pada Selasa (20/10/2026) sekitar …

Pimpin Apel Polisi Jogo Sekolah di SMPN 1, Kapolres Probolinggo Kota Edukasi Cegah Bullying hingga Bagikan Helm

Admin

29 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comProbolinggo – Kapolres Probolinggo Kota AKBP Lucky Permana Putra memimpin Apel Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah Tahun 2026 di SMP Negeri 1 Kota Probolinggo. Selain membentengi pelajar dari kenakalan remaja, kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2026 serta pembagian helm gratis kepada siswa.   Apel tersebut berlangsung di halaman SMP Negeri …

30 Tenaga Kerja Terserap di Mona Bordir, Kapolres Aryo Perkuat Misi Program POLIRAN 

admin

29 Okt 2026

  Bondowoso-(teropongnasionalnews) Kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pemeliharaan keamanan, tetapi juga lewat langkah nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan kerja. Semangat tersebut ditunjukkan Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., saat mengunjungi langsung UMKM UD Mona Bordir di Kelurahan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Kamis (29/10/2026).   Kunjungan yang …

*Kapolri Terima Kunjungan Delegasi Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Narkotika*

admin

29 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan kejahatan lintas negara. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (Ministry of Public Security/MPS) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).   Pertemuan tersebut menjadi momentum …

x
x