*Winarsih Tegaskan Tidak Ada Senjata dan Penodongan: Serahkan Pembuktian ke Proses Hukum*

admin 02 Sep 2026 41

 

*JEMBER* –(teropongnasionalnews)

Klarifikasi akhirnya disampaikan langsung Oleh Winarsih bersama Biis ( terlapor) membantah tidak pernah memiliki senpi maupun menawarkan senpi kepada awak media dikediamanya kafe 7 bidadari karangharjo, silo, jember, pada rabu 2 September 2026.

Dengan nada tegas, ia menolak seluruh tuduhan yang dikaitkan dengan dirinya. Mulai dari isu memiliki senjata, melakukan penodongan, hingga menawarkan senjata kepada orang lain.

“Terkait masalah penodongan, kepemilikan senjata api, dari awal sudah saya sampaikan bahwa itu tidak ada. Tidak ada senjata api dan tidak ada penodongan,” ujar Winarsih.
“jika memang ada penodong senjata api, siapa yang menodong? siapa yang di todong? siapa saksinya? dan mana buktinya ?”, lanjutnya dengan nada tegas.
Ia juga menyoroti narasi dalam beberapa pemberitaan yang menyebut dirinya sempat menawarkan senjata. Bagi Winarsih, tuduhan itu berat dan tidak bisa disampaikan tanpa bukti.

“Kalau ada yang menyatakan saya sampai menawarkan, itu tidak pernah. Menawarkan apa? Ada buktinya atau tidak? Saya menolak penuh tuduhan itu,” katanya.

Selain membantah substansi tuduhan, Winarsih juga menyinggung proses jurnalistik sebelum berita terbit. Ia mengaku kecewa karena tidak ada satu pun wartawan dari media yang memuat tuduhan tersebut yang datang untuk meminta keterangan darinya.

“Belum pernah ada klarifikasi kepada saya,” katanya singkat.

Menurutnya, dalam perkara yang masih ditangani aparat penegak hukum, media seharusnya menjaga prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

“Seharusnya sebelum menaikkan berita diklarifikasi dulu kepada pihak yang diberitakan. Jangan langsung menjustifikasi, apalagi persoalan ini masih dalam penanganan pihak yang berwajib,” tegasnya.

Winarsih menambahkan, beberapa wartawan lain yang selama ini mendampingi pihaknya justru sudah berupaya menemui pihak pelapor untuk mendapatkan informasi dari dua sisi. Hal itu, kata dia, yang seharusnya dilakukan semua media.

Terkait proses di kepolisian, Winarsih menjelaskan bahwa dirinya bersama Bi’is suaminya, belum menerima surat panggilan dari Polres Jember.

“Masalah ini masih ditangani pihak yang berwajib, yaitu Polres Jember. Sampai sekarang kami belum pernah dipanggil untuk pemeriksaan dan belum ada penetapan,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta publik dan media tidak terburu-buru menyimpulkan. Bagi Winarsih, tuduhan kepemilikan senjata adalah hal serius yang dampaknya langsung ke nama baik dan keluarga.

“Untuk kebenarannya, biarkan proses hukum yang membuktikan,” ucapnya.

Merasa dirugikan atas pemberitaan dan keterangan saksi yang beredar, Winarsih menyatakan sudah berdiskusi dengan kuasa hukum. Jika terbukti tuduhan itu tidak benar, maka langkah hukum akan ditempuh.

“Saya dan Bang Bi’is, suami saya. Kami sudah sepakat dengan kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum terkait pencemaran nama baik dan tuduhan seperti itu apabila memang tidak benar,” ungkapnya.

Langkah lain yang akan dilakukan adalah pengaduan resmi ke Dewan Pers. Ia menilai pemberitaan yang hanya mengutip satu pihak tanpa konfirmasi melanggar kode etik jurnalistik.

“Kami juga pasti akan melaporkan ke Dewan Pers,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Winarsih kembali mengulang bantahannya. Ia berharap media yang telah memberitakan bisa memberikan ruang koreksi dan klarifikasi.

“Saya menolak semua tuduhan tersebut. Tidak pernah memiliki senjata, tidak pernah melakukan penodongan, dan tidak pernah menawarkan senjata kepada pihak sebagaimana disebut dalam pemberitaan,” pungkasnya.

—

*Catatan Redaksi*:
Berita ini dibuat berdasarkan keterangan langsung dari Winarsih pada 2 September 2026 sebagai bentuk hak jawab atas pemberitaan sebelumnya. Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Jember, belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status hukum perkara tersebut. Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan/atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap._
Andika

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
BERKAS LEGALITAS DPC MADAS LUMAJANG RESMI MASUK BAKESBANGPOL, BUKTI TAAT ADMINISTRASI

Admin

14 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com LUMAJANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (MADAS) Kabupaten Lumajang secara resmi menyerahkan berkas legalitas ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang, Rabu (14/10/2026).   Penyerahan berkas tersebut merupakan wujud komitmen DPC MADAS Lumajang dalam menegakkan tertib administrasi organisasi kemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.   Ketua DPC MADAS Lumajang menyampaikan, …

*Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik*

admin

14 Okt 2026

  *JAKARTA* –(teropongnasionalnews) Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026) sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan kedekatan kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran posko ini juga menjadi upaya untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri agar berjalan lebih terarah dan terukur.   Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi …

*Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser*

admin

14 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.   Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di …

*Brimob Polda Jatim Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Gresik dan Sidoarjo*

admin

14 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Satuan Brimob Polda Jawa Timur menyalurkan sebanyak 40.000 liter air bersih untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan pasokan air bersih pada musim kemarau.   Bantuan tersebut didistribusikan kepada sekitar 250 keluarga di wilayah Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (13/10/2026).   Kegiatan ini merupakan kali kedua dilaksanakan Satbrimob Polda Jatim sebagai bentuk …

Melalui Operasi Terpadu ,Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.,Menegaskan Untuk Gencar Menangkap Bandar Narkoba

Admin

14 Okt 2026

Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di berbagai wilayah Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar negara tidak kalah dari bandar narkoba. Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan penindakan …

*Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah*

admin

14 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Densus 88 Antiteror Polri melalui Direktorat Pencegahan (Ditcegah) bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggelar Workshop Sekolah Ramah Anak untuk memperkuat pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), sekaligus mengantisipasi perundungan siber atau cyberbullying di lingkungan pendidikan.   Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Lantai 5, …

x
x