DPO Kasus Pengeroyokan Maut Akhirnya Dibekuk, Tim Resmob Polres Bondowoso Ringkus Pelaku di Jember

admin 17 Mei 2026 97

 

 

BONDOWOSO –(teropongnasionalnews)

Setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih dari dua tahun, pelaku kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang korban akhirnya berhasil diringkus jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

 

Tim Resmob Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap tersangka bernama Mochamad Faris Ramadhan, A.Ma.Pd. alias Faris bin Febri Kristian pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

 

Pelaku merupakan pria kelahiran Bondowoso, 24 Oktober 2003, yang berdomisili di Dusun Kesemek RT 20 RW 10, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso. Saat ini diketahui berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/117/IV/2024/SPKT/POLRES BONDOWOSO/POLDA JATIM tertanggal 9 April 2024, serta surat Daftar Pencarian Orang nomor DPO/R/16/IV/Res.1.7./2024 tertanggal 11 April 2024.

 

Kasus bermula pada Selasa, 9 April 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu terjadi aksi pengeroyokan di sebuah warung kopi milik Pak No yang berada di Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso. Insiden tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan berusaha menghindari proses hukum. Namun, berkat penyelidikan intensif dan pengembangan informasi yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bondowoso, keberadaan tersangka akhirnya berhasil terdeteksi di wilayah Kabupaten Jember.

 

Berbekal informasi akurat, tim Resmob langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku. Tersangka berhasil diamankan saat berada di sebuah konter telepon seluler bernama Bagus Store yang berada di Jalan Karimata Nomor 58B, Dusun Gumuk Kerang, Desa Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

 

Kasat Reskrim Polres Bondowoso IPTU Wawan Triono, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen anggota di lapangan dalam memburu pelaku tindak pidana yang berusaha melarikan diri dari proses hukum.

 

“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan tetap kami kejar sampai berhasil diamankan. Penangkapan DPO ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bondowoso dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Kasat Reskrim Polres Bondowoso saat memberikan keterangan kepada awak media masbhbainnews.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak kriminal lainnya.

 

Dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 2 dan ke 3 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Bondowoso guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara beserta barang bukti untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

 

Keberhasilan penangkapan ini disambut positif sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan menghadirkan keadilan bagi keluarga korban. Aparat menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku tindak pidana untuk bersembunyi dari proses hukum.

 

Dengan tertangkapnya tersangka, Polres Bondowoso kembali menegaskan bahwa setiap kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelarian bukanlah jalan untuk menghindari hukuman, sebab cepat atau lambat aparat penegak hukum akan tetap memburu dan menangkap pelaku hingga mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum |(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

*Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Berjalan Profesional, Pastikan Keadilan bagi Korban*

admin

19 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Direktorat Reserse Perempuan, Perlindungan Anak, dan Penyelundupan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur memastikan penanganan perkara dugaan penganiayaan anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Surabaya tetap berjalan tegak lurus sesuai ketentuan hukum.   Mengingat terduga pelaku merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), seluruh proses penanganannya mengacu pada …

*“Modus PO Fiktif, Karyawan Marketing Dikalideres Diduga Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp45 Juta”*

admin

18 Okt 2026

      Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang melibatkan seorang karyawan marketing di PT Suhu Nusadua Teknologi, Jalan Peta Barat, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.   Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial VZH yang diduga menggelapkan uang pembayaran pelanggan dengan total kerugian perusahaan …

“Ketua DPC Gerindra Banyuwangi Disorot, Antara Ketegangan Partai atau ‘Pasang Badan’ Demi Keponakan?”

admin

18 Okt 2026

  Banyuwangi, (teropongnasionalnews) Gelombang kritik terus mengalir pasca penangkapan oknum Anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Partai Gerindra Banyuwangi berinisial ADR yang tertangkap tangan menggunakan narkoba di sebuah hotel di Surabaya. 15/10/26   ​Aktivis muda Banyuwangi, Rio Utomo, menyuarakan keprihatinannya dan menilai tindakan oknum wakil rakyat tersebut telah mencoreng serta melukai hati masyarakat Banyuwangi. Menurutnya, …

x
x