Diduga Akan Ditetapkan Jadi Tersangka,Fajrin Nekat Lompat dari Lantai Dua Polsek Tamalate Melarikan Diri  

admin 14 Mei 2026 111

 

 

Makassar, 13 Mei 2026 – (teropongnasionalnews)

 

Sebuah peristiwa tak terduga dan mengejutkan terjadi di lingkungan kantor Polsek Tamalate, Kota Makassar. Seorang pria bernama Fajrin berhasil melarikan diri dari pengawasan aparat kepolisian saat sedang menjalani proses pemeriksaan awal. Tindakan nekat ini dilakukan tepat saat ia mengetahui bahwa pihak penyidik berencana menetapkan statusnya menjadi tersangka serta akan melakukan penahanan terhadap dirinya.

 

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Tamalate, H. Muh. Thamrin S.E.M.M, beserta jajarannya, yang juga memaparkan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berlangsung pada hari Minggu malam, tepatnya pukul 19.30 WITA. Saat itu, proses pemeriksaan masih berjalan, namun tim penyidik sempat mengambil waktu istirahat sejenak, sehingga pengawasan terhadap Fajrin menjadi kurang ketat.

 

Celah pengawasan tersebut ternyata diamati dan dimanfaatkan oleh Fajrin, yang saat itu belum berstatus sebagai tersangka maupun tahanan resmi. Bersama istrinya yang juga hadir di lokasi, keduanya segera menyusun rencana untuk kabur dari tempat pemeriksaan. Demi bisa segera keluar dari lingkungan kantor kepolisian, Fajrin memilih cara yang sangat berisiko, yakni melompat langsung dari lantai dua gedung Polsek Tamalate. Diketahui, sang istri turut berperan aktif membantu pelarian tersebut, mulai dari mengatur langkah pergerakan hingga memantau keadaan sekitar agar rencana berjalan lancar tanpa hambatan.

 

Segera setelah diketahui Fajrin lolos dari pengawasan, aparat kepolisian yang bertugas langsung melakukan pengejaran ke segala arah di sekitar lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, upaya pencarian masih terus digencarkan secara intensif. Pihak kepolisian telah mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polsek Tamalate, tim Jatanras Polrestabes Makassar, serta Resmob Polda Sulawesi Selatan untuk melacak jejak dan menemukan keberadaan buronan tersebut di berbagai wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

 

Kapolsek Tamalate, H. Muh. Thamrin, menegaskan kepada publik bahwa pihaknya akan mengerahkan seluruh kemampuan dan sumber daya yang dimiliki untuk menangkap kembali Fajrin. Hal ini dilakukan agar proses hukum yang sempat terhenti akibat pelarian tersebut dapat dilanjutkan dan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa meskipun tindakan kabur itu dilakukan tepat saat Fajrin mengetahui dirinya bakal ditetapkan sebagai tersangka, namun perbuatan melarikan diri tersebut tetap merupakan pelanggaran hukum dan akan menjadi perhatian utama serta pertimbangan serius dalam penanganan kasus yang bersangkutan di tahap selanjutnya.

 

Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh warga Kota Makassar. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan berhati-hati dalam menerima berbagai informasi yang beredar, baik di ruang publik maupun di media sosial. Publik juga diharapkan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan kegaduhan, kepanikan, maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pihak kepolisian menjamin bahwa seluruh proses penanganan kasus ini akan dijalankan secara teliti, transparan, dan sepenuhnya berlandaskan pada hukum yang berlaku di Indonesia.

 

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh informasi rinci terkait keberadaan Fajrin saat ini maupun alasan pasti yang menjadi dorongan utama di balik tindakan pelarian yang dilakukannya. Pihak kepolisian berjanji akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada masyarakat luas, seiring dengan kemajuan hasil penyelidikan serta operasi pencarian yang sedang berjalan.Tutupnya,”

 

TIM INVESTIGASI

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

*Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Berjalan Profesional, Pastikan Keadilan bagi Korban*

admin

19 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Direktorat Reserse Perempuan, Perlindungan Anak, dan Penyelundupan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur memastikan penanganan perkara dugaan penganiayaan anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Surabaya tetap berjalan tegak lurus sesuai ketentuan hukum.   Mengingat terduga pelaku merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), seluruh proses penanganannya mengacu pada …

*“Modus PO Fiktif, Karyawan Marketing Dikalideres Diduga Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp45 Juta”*

admin

18 Okt 2026

      Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang melibatkan seorang karyawan marketing di PT Suhu Nusadua Teknologi, Jalan Peta Barat, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.   Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial VZH yang diduga menggelapkan uang pembayaran pelanggan dengan total kerugian perusahaan …

“Ketua DPC Gerindra Banyuwangi Disorot, Antara Ketegangan Partai atau ‘Pasang Badan’ Demi Keponakan?”

admin

18 Okt 2026

  Banyuwangi, (teropongnasionalnews) Gelombang kritik terus mengalir pasca penangkapan oknum Anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Partai Gerindra Banyuwangi berinisial ADR yang tertangkap tangan menggunakan narkoba di sebuah hotel di Surabaya. 15/10/26   ​Aktivis muda Banyuwangi, Rio Utomo, menyuarakan keprihatinannya dan menilai tindakan oknum wakil rakyat tersebut telah mencoreng serta melukai hati masyarakat Banyuwangi. Menurutnya, …

x
x