Pasar Kering Blok M Bangkit: Dari Kawasan Kumuh Menuju Pusat Aktivitas Ekonomi Rakyat Kabupaten Bireuen 

admin 01 Feb 2026 64

 

Bireuen, Teropongnasionalnews

Upaya serius dan berkelanjutan yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Bireuen mulai menampakkan hasil nyata. Pasar Kering Blok M, yang berlokasi di belakang Meunasah Pasar Pagi, hingga Sabtu (31/1/2026) perlahan menunjukkan wajah aslinya sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat.

 

Langkah demi langkah pembenahan telah membawa perubahan signifikan. Kawasan yang sebelumnya dikenal rawan dan kumuh, kini mulai tampak bersih, terang, dan tertata, meskipun belum sepenuhnya rampung. Kondisi ini membuat para pedagang mulai merasa nyaman dan serius menempati lokasi pasar tersebut.

 

Namun demikian, untuk mendorong denyut aktivitas pasar agar semakin hidup, dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak, khususnya para pemilik utama toko di Pasar Kering Blok M. Hingga kini, masih terdapat toko-toko yang telah bertahun-tahun dikuasai namun tetap tertutup dan tidak difungsikan. Kondisi ini menjadi kendala serius bagi Disperindagkop dalam mengoptimalkan perputaran ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana yang diharapkan.

 

Disperindagkop Kabupaten Bireuen secara tegas meminta para pemilik toko agar segera membuka dan mengaktifkan kembali kios yang dikuasai. Tanpa alasan yang dapat dibenarkan, apabila toko tetap tidak digunakan, maka diminta untuk menyerahkan kembali aset tersebut kepada pemerintah daerah.

 

Aset pasar merupakan milik negara, bukan kepemilikan pribadi yang dapat dikuasai tanpa pemanfaatan. Masih banyak pedagang lain yang membutuhkan tempat usaha. Penguasaan aset daerah secara sepihak tidak hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga berpotensi menghambat PAD serta bertentangan dengan hukum yang berlaku.

 

Penguasaan aset daerah untuk kepentingan pribadi secara melawan hukum merupakan tindak pidana korupsi, yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara, denda, serta kewajiban pembayaran uang pengganti.

 

Selain itu, apabila penguasaan dilakukan tanpa izin atas tanah atau bangunan milik negara, pelaku dapat dijerat Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

 

Pengelolaan barang milik daerah sendiri telah diatur secara ketat dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang menegaskan bahwa aset pemerintah wajib dimanfaatkan untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi.

Kepala Disperindagkop Kabupaten Bireuen melalui Kepala Bidang Penataan Pasar dan Pelayanan Retribusi, Fakruddin, S.E., kepada media ini menyampaikan imbauan agar pemilik toko secara sadar dan bertanggung jawab menyerahkan kunci toko kepada pihak Disperindagkop apabila tidak mampu atau tidak berniat mengoperasikannya.

 

“Lebih baik menyerahkan kembali secara baik-baik, daripada mempertahankan sesuatu yang bukan hak dan berujung pada persoalan hukum,” tegasnya.

 

“Kemajuan daerah tidak lahir dari penguasaan, melainkan dari kesadaran untuk berbagi dan memanfaatkan amanah demi kepentingan bersama. Aset negara adalah titipan rakyat, dan titipan hanya bermakna ketika digunakan untuk kemaslahatan. (Hendra)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
BERKAS LEGALITAS DPC MADAS LUMAJANG RESMI MASUK BAKESBANGPOL, BUKTI TAAT ADMINISTRASI

Admin

14 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com LUMAJANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (MADAS) Kabupaten Lumajang secara resmi menyerahkan berkas legalitas ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang, Rabu (14/10/2026).   Penyerahan berkas tersebut merupakan wujud komitmen DPC MADAS Lumajang dalam menegakkan tertib administrasi organisasi kemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.   Ketua DPC MADAS Lumajang menyampaikan, …

*Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik*

admin

14 Okt 2026

  *JAKARTA* –(teropongnasionalnews) Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026) sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan kedekatan kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran posko ini juga menjadi upaya untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri agar berjalan lebih terarah dan terukur.   Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi …

*Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser*

admin

14 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.   Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di …

*Brimob Polda Jatim Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Gresik dan Sidoarjo*

admin

14 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Satuan Brimob Polda Jawa Timur menyalurkan sebanyak 40.000 liter air bersih untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan pasokan air bersih pada musim kemarau.   Bantuan tersebut didistribusikan kepada sekitar 250 keluarga di wilayah Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (13/10/2026).   Kegiatan ini merupakan kali kedua dilaksanakan Satbrimob Polda Jatim sebagai bentuk …

Melalui Operasi Terpadu ,Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.,Menegaskan Untuk Gencar Menangkap Bandar Narkoba

Admin

14 Okt 2026

Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di berbagai wilayah Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar negara tidak kalah dari bandar narkoba. Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan penindakan …

*Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah*

admin

14 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Densus 88 Antiteror Polri melalui Direktorat Pencegahan (Ditcegah) bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggelar Workshop Sekolah Ramah Anak untuk memperkuat pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), sekaligus mengantisipasi perundungan siber atau cyberbullying di lingkungan pendidikan.   Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Lantai 5, …

x
x