- NasionalRespons Cepat Polisi, Kasus Penemuan Bayi di Palmerah Berhasil Diungkap
- Hukum & Kriminal*Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku*
- NasionalAliansi Poros Tengah Pasuruan Raya Audiensi Bersama Bupati Pasuruan, Mensoroti Sinkronisasi LP2B, LBS, dan LSD
- NasionalDua Pria Diduga Edarkan Obat Keras di Tambora, Polsek Tambora Amankan Ribuan Butir Tramadol hingga Hexymer
- NasionalKabur ke Jawa Tengah Usai Curi Uang dan iPhone, Wanita 30 Tahun Ditangkap Polres Jakbar

Sidang Pemerasan Kadindik Jatim Dinilai Cacat Prosedur, Advokat Soroti Penangkapan Tanpa Dasar Laporan
Www.Teropong Nasional.News.Com
Surabaya, 15 Januari 2026 — Proses hukum perkara dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadindik Jatim) Aries Agung Paewai kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah kejanggalan yang terungkap di persidangan Pengadilan Negeri Surabaya dinilai menunjukkan cacat prosedur serius sejak tahap awal penanganan perkara.
Advokat Ainul Yakin dari Rumah Keadilan Nusantara & Partners Law Office menilai penanganan perkara tersebut tidak sejalan dengan prinsip hukum acara pidana yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Fakta bahwa penangkapan dilakukan pada 19 Juli 2025, sementara Laporan Polisi baru dibuat pada 29 Juli 2025, merupakan persoalan fundamental yang tidak bisa dianggap sepele,” kata Ainul Yakin, Kamis (15/1/2026).
Menurut Ainul, Pasal 17 KUHAP secara tegas mengatur bahwa penangkapan hanya dapat dilakukan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup, yang lahir dari proses penyelidikan yang sah.
Ia menegaskan, kecuali dalam konteks Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau laporan model A yang dibuat sebelum penangkapan, tindakan aparat berpotensi dinilai tidak sah secara hukum.
Hal tersebut sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, yang menegaskan bahwa tindakan paksa harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah serta prosedur administrasi yang benar.
Unsur Pemerasan Dipertanyakan
Ainul Yakin juga mengkritisi penerapan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan yang didakwakan kepada para terdakwa. Ia menilai unsur pemerasan tidak terpenuhi secara utuh.
“Tidak ada ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 368 KUHP. Ancaman aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945,” ujarnya.
Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1163 K/Pid/2017, yang menegaskan bahwa ancaman untuk menyampaikan atau mempublikasikan suatu informasi tidak serta-merta dapat dikualifikasikan sebagai pemerasan.
Pemberi Uang Tak Diproses, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Sorotan lain diarahkan pada tidak diprosesnya pihak pemberi uang, yang dalam fakta persidangan justru berperan aktif menyerahkan uang kepada terdakwa.
“Ini bertentangan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta. Jika satu pihak dilepas, sementara pihak lain dipidana, maka penegakan hukum kehilangan asas keadilan,” tegas Ainul.
Salah Jalur Kewenangan
Selain itu, Ainul menilai terdapat kesalahan kewenangan karena perkara yang berawal dari konten TikTok justru ditangani oleh Jatanras Ditreskrimum, bukan Ditressiber.
“Jika persoalannya pencemaran nama baik, maka seharusnya diproses sebagai delik aduan berdasarkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, melalui laporan ke SPKT dan ditangani unit siber,” jelasnya.
Ia merujuk Putusan MK Nomor 50/PUU-VI/2008, yang menegaskan pencemaran nama baik sebagai delik aduan absolut.
Ainul Yakin berharap majelis hakim dapat melihat perkara ini secara objektif dan berani menegakkan hukum berdasarkan fakta dan prosedur yang sah.
“Pengadilan adalah benteng terakhir keadilan. Jangan sampai hukum dijalankan dengan cara melanggar hukum itu sendiri,” pungkasnya.(Sufaaat/Sutikno)
M.H
12 Okt 2026
Www.teropongnasionalnews.com Jakarta Barat, Berawal dari suara tangisan bayi yang terdengar di sekitar kawasan permukiman, warga Palmerah, Jakarta Barat, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di dalam tas hitam di depan RPTRA, Jalan Kemanggisan Batu Sari, Gang Maya, RT 02/RW 13, Kelurahan Palmerah, Kamis (8/10/2026) malam. Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akp Parman BM …
M.H
12 Okt 2026
Pasuruan. Teropongnasionalnews.com Aliansi Poros tengah Pasuruan Raya menggelar Audensi bersama Bupati H Mochamad Rusdi Sutejo, S .M di Ruangan kantor Bupati berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Pasuruan, kecamatan Bangil kab Pasuruan,Jawa Timur , Senin 12/10/2026 Pada Audensi tersebut Aliansi Poros tengah Pasuruan Raya bersama Bupati terkait kebijakan penetapan dan perlindungan lahan pertanian khususnya mengenai lahan baku sawah (LBS) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan …
M.H
12 Okt 2026
Www.teropongnasionalnews.comJakarta Barat, Jajaran Unit Narkoba Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras di kawasan Jalan Kalianyar Raya, RT 006/RW 003, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (10/10/2026) malam. Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K didampingi Kanit Reskrim Akp Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., …
M.H
12 Okt 2026
Www.teropongnasionalnews.comJakarta Barat, Bermodal gelar sarjana apoteker dan sertifikat kelulusan asli, seorang wanita berinisial S (30) diduga menjadikan lamaran pekerjaan sebagai kedok untuk melakukan pencurian di sebuah apotek di wilayah Jakarta Barat. Ironisnya, pelaku baru sehari bekerja sebelum diduga melancarkan aksinya. Uang tunai sekitar Rp20 juta dan satu unit iPhone milik korban dilaporkan raib …
M.H
12 Okt 2026
Www.teropongnasionalnews.com Jakarta Barat, Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R S diamankan setelah diduga …
M.H
12 Okt 2026
PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Babinsa Koramil 0826-01/Pamekasan, Sertu Sumanto, mendampingi Bidan Susi bersama kader kesehatan dalam kegiatan Posyandu yang berlangsung di Jalan Veteran RT 01/RW 01, Kelurahan Barkot, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi balita dan ibu hamil. Dalam kegiatan itu, petugas melaksanakan penimbangan berat badan serta …
14 Feb 2026 3.412 views
Www.Teropongnasionalnews.com Deli Serdang, –Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa tinjau langsung Markas Batalyon Infanteri TP 852/Abhinaya Bala Yudha (ABY) di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/2/2026). Menteri pertahanan RI didampingi Pangdam I/BB langsung menuju Markas Yonif TP 852/ABY di Deli Serdang. Kunjungan diawali dengan laporan Danyonif TP 852/ABY …
14 Agu 2024 1.959 views
LUMAJANG, www.teropongnasionalnews.com. Berita demo LSM GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) terkait mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi donasi erupsi Semeru, direspon oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lumajang, Jawa Timur. Anton Sujatmiko, SH, MH, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lumajang, mengatakan, LSM GMPK yang melaporkan mantan Bupati Lumajang …
10 Jul 2024 1.754 views
Bondowoso, (teropongnasionalnews) Bermula dari pengaduan warga Dusun Pakualas Desa Kupang Kecamatan Pakem Kab. Bondowoso kepada aktivis LSM. Bahwa P. Has(Rusman) dan Istrinya B. Has(Artima) dituduh mencuri Kopi di perkebunan. Sedangkan p. Has memetik kopi di kebun miliknya sendiri. Atas kejadian itu p. Has didatangi p. Kasun setempat dengan di intimidasi harus membayar denda agar …
24 Mei 2024 1.704 views
Kab. Garut, (teropongnasionalnews) Dari hasil penelusuran Investigasi yang dilakukan oleh Tim Lembakum SILIWANGI pada (21/05/24) adanya beberapa kejanggalan mengenai laporan Dugaan tersangka Klien Isur Suryana mulai Terjawab Sudah. Tim LS dapat menyimpulkan Bahwa,”Laporan dari saudari Dn Dengan No. LP/B/144/IV/2024/SPKT/RES GRT/Polda Jabar tertanggal 16/04/24.”tidak sesuai dari Fakta hukumnya Alias diduga membuat sebuah laporan Palsu dengan …
22 Nov 2024 1.599 views
Tulang Bawang – (teropongnasionalnews) Sedikitnya hampir sepuluh ribuan massa pendukung dan simpatisan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang nomor urut 02 Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan, meriahkan Kampanye Tatap Muka dan Konsolidasi Tim Pemenangan dilapangan Garuda Hitam ( F1 ) kampung Tri Rejo Mulyo, kecamatan Penawar Tama, kabupaten Tulang Bawang. Kamis Malam …
03 Feb 2026 1.491 views
Www.Teropongnasionalnews.com Probolinggo – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Dan jasaraharja melaksanakan operasi gabungan berupa giat ramp check di Exit Tol Probolinggo Timur, Selasa (03/02/26). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Safiq, dengan melibatkan personel Satlantas Polres …
07 Okt 2025 1.479 views
PAMEKASAN//teropongnasional news com –7 Oktober 2025, Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura menyalurkan bantuan alat tulis kepada 50 siswa-siswi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian PLN dalam mendukung pendidikan anak-anak bangsa serta mempererat hubungan antara PLN dan …
Comments are not available at the moment.