Satreskrim Polres Aceh Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Sampoiniet, Kapolres Tegaskan Proses Hukum Transparan

admin 09 Jan 2026 51

 

Calang – (teropongnasionalnews)

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional serta memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat.

 

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Rabu (7/1/2026).

 

“Kami memastikan seluruh tahapan proses penyidikan dilakukan secara profesional, terbuka, dan akuntabel. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semuanya berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” tegas Kapolres.

 

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekira pukul 11.30 WIB, bertempat di Dusun Jongkot, Desa Seumantok, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.

 

Korban diketahui berinisial A. Simatupang (55), seorang wiraswasta. Saat kejadian, korban mendatangi rumah istri tersangka dengan maksud menagih utang sebesar Rp2.000.000. Penagihan tersebut memicu cekcok mulut antara korban dan tersangka.

 

Diduga karena emosi dan sakit hati, tersangka MA (45) kemudian mengambil sebilah pisau dapur dan menusuk korban satu kali di bagian dada sebelah kiri. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun akhirnya meninggal dunia akibat pendarahan hebat.

 

Usai kejadian, tersangka melarikan diri hingga ke luar daerah. Berkat kerja keras dan koordinasi intensif, personel Satreskrim Polres Aceh Jaya yang didukung Ditreskrimum Polda Aceh berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Selasa, 31 Desember 2025, di Jalan Duri–Minas, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

 

Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Jaya guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan tersangka yang berlumuran darah, serta barang pribadi lain yang berkaitan langsung dengan peristiwa pidana tersebut.

 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi rasa sakit hati tersangka terhadap korban terkait persoalan utang piutang.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Aceh Jaya IPTU Julian Zairi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan alat bukti yang kuat.

 

“Kami bekerja secara maksimal sejak awal kejadian, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengejaran tersangka ke luar daerah. Alhamdulillah, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini proses penyidikan terus kami lengkapi,” jelas IPTU Julian.

 

Ia menambahkan, Satreskrim Polres Aceh Jaya akan menangani perkara ini secara profesional hingga tuntas dan memastikan hak-hak korban serta tersangka tetap dihormati sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

 

Kapolres Aceh Jaya juga mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk menahan emosi dan mengedepankan musyawarah. Kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak. Jika ada potensi konflik, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” pungkas Kapolres.

 

@listyosigitprabowo

@marzukialba_bd91

@sahabatomjuki

@spripimpoldaaceh

@spripim.polri

@bidhumaspoldaaceh

@divisihumaspolri

@polisi_peduli

@halo_polisi

@polisi_indonesia

@polisirepublikindonesia

 

#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi #poldaacehmeutuah #BangkitBersamaPoldaAceh

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
BERKAS LEGALITAS DPC MADAS LUMAJANG RESMI MASUK BAKESBANGPOL, BUKTI TAAT ADMINISTRASI

Admin

14 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com LUMAJANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (MADAS) Kabupaten Lumajang secara resmi menyerahkan berkas legalitas ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang, Rabu (14/10/2026).   Penyerahan berkas tersebut merupakan wujud komitmen DPC MADAS Lumajang dalam menegakkan tertib administrasi organisasi kemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.   Ketua DPC MADAS Lumajang menyampaikan, …

*Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik*

admin

14 Okt 2026

  *JAKARTA* –(teropongnasionalnews) Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026) sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan kedekatan kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran posko ini juga menjadi upaya untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri agar berjalan lebih terarah dan terukur.   Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi …

*Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser*

admin

14 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.   Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di …

*Brimob Polda Jatim Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Gresik dan Sidoarjo*

admin

14 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Satuan Brimob Polda Jawa Timur menyalurkan sebanyak 40.000 liter air bersih untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan pasokan air bersih pada musim kemarau.   Bantuan tersebut didistribusikan kepada sekitar 250 keluarga di wilayah Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (13/10/2026).   Kegiatan ini merupakan kali kedua dilaksanakan Satbrimob Polda Jatim sebagai bentuk …

Melalui Operasi Terpadu ,Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.,Menegaskan Untuk Gencar Menangkap Bandar Narkoba

Admin

14 Okt 2026

Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di berbagai wilayah Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar negara tidak kalah dari bandar narkoba. Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan penindakan …

*Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah*

admin

14 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Densus 88 Antiteror Polri melalui Direktorat Pencegahan (Ditcegah) bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggelar Workshop Sekolah Ramah Anak untuk memperkuat pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), sekaligus mengantisipasi perundungan siber atau cyberbullying di lingkungan pendidikan.   Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Lantai 5, …

x
x