- Nasional*Cegah Peredaran Narkoba,Tim Gabungan Polres Bondowoso Razia THM dan Tes Urine Pengunjung*
- Nasional*Polri Dalami Perkara Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Koordinasi dengan Instansi Terkait Terus Dilakukan*
- Nasional*Polres Situbondo Gencarkan Razia Malam dan Edukasi Preventif, Cegah Peredaran Narkoba*
- Nasional*Penindakan Humanis Polres Pelabuhan Tanjung Perak Fasilitasi Rehabilitasi 17 Pecandu Narkoba Jalan Kunti*
- Nasional*Polri: Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online, Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga*

Eksekusi Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Pelanggaran Prosedur dan Dasar Yuridis. Serta tidak mempunyai : RASA KEADILAN!
Makassar — (teropongnasionalnews)
Pihak penggugat menilai tindakan eksekusi terhadap objek sengketa dilakukan secara prematur karena belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Menurut Muh. Tayyib S.H
Sebagai Kuasa Hukum Marthen Luther. menyampaikan bahwa perkara terkait dugaan pelanggaran hukum dalam proses lelang masih berjalan dan sudah sampai pada tahap Pembuktian Berkas dari semua pihak yang akan bersidang pada Selasa depan tanggal 25 November 2025.
yang belum memperoleh putusan akhir dari pengadilan.
Kuasa hukum Muh.Tayyib S.H selanjutnya menuturkan bahwa Kami pun sudah memasukan Surat
GUGATAN PERLAWANAN (VERZET) TERHADAP PENETAPAN EKSEKUSI NOMOR: 37 EKS.R.L/2025/PN.Mks
Pada Tanggal 25 Oktober 2025 Ke Pengadilan Negeri Makassar.
Surat Gugatan Kami diterima dengan Nomor Perkara:
511/Pdt.Bth/2025/PN Mks
Dan sidang Pertama tanggal 06-11-2025.
Para Tergugat Tidak Hadir dalam panggilan I (pertama)
Sehingga di lanjutkan panggil Sidang ke II (kedua)
tanggal 13 November 2025.
Dalam proses Berjalan Sepertinya dipaksakan Eksekusi tetap dilakukan pada hari Rabu tanggal 12 November 2025 Oleh Panitera Pengadilan Negeri Makassar berdasarkan Ketetapan ketua Pengadilan Negeri Makassar sesuai Kutipan Risalah Lelang
No. 30/15.02/2025-01 tanggal 21 Januari 2025.
Ini sangat Jelas melanggar sejumlah ketentuan hukum dan merendahkan wewenang Para Hakim serta Lembaga Pengadilan Yang Menangani Perkara Gugatan yang sementara berjalan di Pengadilan Negeri Makassar. dan belum mendapatkan Keputusan Hakim Yang Berkekuatan Hukum Tetap untuk dilakukan Eksekusi.
dan akan menjadi presiden buruk untuk masyarakat yang mencari Keadilan di Pengadilan Negeri Makassar.
Dalam putusan-putusan Mahkamah Agung yang menjadi yurisprudensi menyelaskan mengenai larangan eksekusi terhadap objek yang masih disengketakan.
Kuasa hukum mengacu pada beberapa putusan Mahkamah Agung yang pada prinsipnya menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila objek sengketa masih dipersoalkan secara hukum, di antaranya:
1. Putusan MA No. 3210 K/Pdt/1984:
“Eksekusi dapat ditunda apabila terdapat objek eksekusi diajukan perlawa atau gugatan.”
2. Putusan MA No. 1189 K/Sip/1979:
Pengadilan berwenang menundah Eksekusi demi menjamin kepastian Hukum dan mencegah kerugian tidak dapat dipulihkan.
3. Putusan MA No. 1406 K/Pdt/1986:
Perlawanan pihak ketiga (derden verzet) menunda proses Eksekusi sampai perkara selesai diperiksa.
4. Putusan MA No. 3909 K/Pdt/1991.
Keseluruhan yurisprudensi tersebut memperkuat prinsip bahwa eksekusi harus ditunda apabila terdapat potensi kerugian serius dan tidak dapat diperbaiki (irreparable loss) bagi pihak yang berperkara.
Dasar Hukum yang Digunakan
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa tindakan eksekusi yang dipaksakan dapat melanggar ketentuan berikut:
Pasal 195 ayat (6) HIR / Pasal 206 ayat (6) RBg, yang mengatur bahwa pelaksanaan eksekusi harus merujuk pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pasal 54 Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan asas perlindungan hukum serta kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.
Potensi Kerugian Tidak Dapat Diperbaiki
“Eksekusi tidak boleh dilakukan apabila menimbulkan irreparable loss, yaitu kerugian yang tidak dapat dipulihkan kembali,” tegas kuasa hukum. Ia menilai bahwa pemaksaan eksekusi dalam perkara yang belum inkracht justru membuka ruang terjadinya pelanggaran hukum serius dan mencederai prinsip keadilan bagi Masyarakat yang tertindas dan tersolimi
untuk mencari Keadilan.
#Arifin sulsel#
admin
17 Okt 2026
BIREUEN ,Teropongnasionalnews Kabut asap yang menyelimuti langit Kabupaten Bireuen, Aceh, dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu jarak pandang dan memicu kekhawatiran terhadap kualitas udara. Di tengah kondisi tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen turun ke jalan membagikan ribuan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak paparan asap. Ketua PMI Bireuen, Edi Sapura, …
admin
17 Okt 2026
BIREUEN, Teropongnasionalnews Di tengah ancaman pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menjadi pesan kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan. Sebagai bentuk nyata kepedulian tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Almuslim (Umuslim), Peusangan, Kabupaten Bireuen, melaksanakan kegiatan pembagian …
admin
17 Okt 2026
TANGGAMUS –(teropongnasionalnews) Tabir gelap pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, dan Bantuan Sosial Pendidikan di Kabupaten Tanggamus kian terbuka. Dugaan praktik pemotongan dana yang terstruktur, masif, dan melibatkan jejaring kekuasaan mulai terurai dari pengakuan langsung para pengelola PKBM di lapangan. Hasil investigasi di sejumlah kecamatan …
admin
15 Okt 2026
BIREUEN, Teropongnasionalnews Perjuangan, semangat pantang menyerah, dan doa masyarakat mengantarkan Tim Kecamatan Jangka melangkah ke partai final Kejuaraan Sepak Bola Antarkecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen. Kepastian tersebut diraih setelah Kecamatan Jangka menaklukkan Kecamatan Kota Juang melalui drama adu penalti dengan skor 5-4, setelah …
admin
11 Okt 2026
BIREUEN, Teropongnasionalnews Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bireuen resmi melantik pengurus periode 2026–2029 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Fajar Bireuen, Sabtu (10/10/2026). Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., serta jajaran pengurus IDI Provinsi Aceh dan para tenaga medis. Prosesi pelantikan ditandai dengan penyematan selempang oleh Ketua IDI …
admin
11 Okt 2026
BIREUEN, Teropongnasionalnews Puluhan grup dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam perlombaan tradisional Toet Budee Trieng untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan sepak bola Desa Paya Kareung, Sabtu (10/10/2026). Sejak perlombaan dimulai, setiap grup peserta berupaya menampilkan dentuman suara meriam bambu yang …
14 Feb 2026 3.416 views
Www.Teropongnasionalnews.com Deli Serdang, –Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa tinjau langsung Markas Batalyon Infanteri TP 852/Abhinaya Bala Yudha (ABY) di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/2/2026). Menteri pertahanan RI didampingi Pangdam I/BB langsung menuju Markas Yonif TP 852/ABY di Deli Serdang. Kunjungan diawali dengan laporan Danyonif TP 852/ABY …
14 Agu 2024 1.962 views
LUMAJANG, www.teropongnasionalnews.com. Berita demo LSM GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) terkait mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi donasi erupsi Semeru, direspon oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lumajang, Jawa Timur. Anton Sujatmiko, SH, MH, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lumajang, mengatakan, LSM GMPK yang melaporkan mantan Bupati Lumajang …
10 Jul 2024 1.762 views
Bondowoso, (teropongnasionalnews) Bermula dari pengaduan warga Dusun Pakualas Desa Kupang Kecamatan Pakem Kab. Bondowoso kepada aktivis LSM. Bahwa P. Has(Rusman) dan Istrinya B. Has(Artima) dituduh mencuri Kopi di perkebunan. Sedangkan p. Has memetik kopi di kebun miliknya sendiri. Atas kejadian itu p. Has didatangi p. Kasun setempat dengan di intimidasi harus membayar denda agar …
24 Mei 2024 1.709 views
Kab. Garut, (teropongnasionalnews) Dari hasil penelusuran Investigasi yang dilakukan oleh Tim Lembakum SILIWANGI pada (21/05/24) adanya beberapa kejanggalan mengenai laporan Dugaan tersangka Klien Isur Suryana mulai Terjawab Sudah. Tim LS dapat menyimpulkan Bahwa,”Laporan dari saudari Dn Dengan No. LP/B/144/IV/2024/SPKT/RES GRT/Polda Jabar tertanggal 16/04/24.”tidak sesuai dari Fakta hukumnya Alias diduga membuat sebuah laporan Palsu dengan …
22 Nov 2024 1.602 views
Tulang Bawang – (teropongnasionalnews) Sedikitnya hampir sepuluh ribuan massa pendukung dan simpatisan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang nomor urut 02 Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan, meriahkan Kampanye Tatap Muka dan Konsolidasi Tim Pemenangan dilapangan Garuda Hitam ( F1 ) kampung Tri Rejo Mulyo, kecamatan Penawar Tama, kabupaten Tulang Bawang. Kamis Malam …
07 Okt 2025 1.506 views
PAMEKASAN//teropongnasional news com –7 Oktober 2025, Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura menyalurkan bantuan alat tulis kepada 50 siswa-siswi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian PLN dalam mendukung pendidikan anak-anak bangsa serta mempererat hubungan antara PLN dan …
03 Feb 2026 1.494 views
Www.Teropongnasionalnews.com Probolinggo – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Dan jasaraharja melaksanakan operasi gabungan berupa giat ramp check di Exit Tol Probolinggo Timur, Selasa (03/02/26). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Safiq, dengan melibatkan personel Satlantas Polres …
Comments are not available at the moment.