Laskar Lampung Pasang Badan Dukung Pembangunan Jalan Waynipah-Tampang Tua

admin 18 Okt 2025 81

 

Lampung, (teropongnasionalnews)

Laskar Lampung siap pasang badan teehadap siapapun yang hendak menghalangi pembangunan jalan Waynipah-Tampang Tua, Kabupaten Tanggamus. Alasannya, jalan tersebut penting untuk membuka isolasi jalan sembilan pekon.

 

Jalan yang akan membuka isolasi pesisir dengan dataran tinggi itu melewati sembilan pekon, yakni Waynipah, Telukbrak, Karang Brak, Tirom, Kaur Gading, Wayasahan, Martanda, Tampang Muda, hingga Tampang Tua.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yanyan Ruchyansyah, yang memohon agar rencana pembangunan tersebut ditinjau ulang karena berbahaya terhadap tekanan ekololgis flora dan fauna serta pembalakan dan perburuan liar.

 

Ditambah, pernyataan penggiat lingkungan hidup, Edy Karizal yang mendesak pihak terkait stop rencana tersebut. Kata dia, pembangunan jalan itu menghianati komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

 

Ketua Laskar Kabupaten Tanggamus Heraly Egi dan Ketua Paku Banten Tanggamus Mas Anom mengatakan pembukaan jalan sejauh 50 kilometer — versi lain 3,5 kilometer — penting agar rakyat tak terus-menerus tersandera akses jalan.

 

“Pembangunan jalan bukan hanya beton dan aspal, tapi adalah jembatan hatapan yang menghubungkan keterpencilan dengan peradaban,” katanya. Menurut dia, warga memiliki hak konstitusional atas sumber daya alam yang dijamin Pasal 128 B, ayat (2) UUD 45.

 

Sebelumnya, Pemkab Tanggamus memastikan jalan yang pembangunannya berkelanjutan tidak merusak kawasan konsérvasi TUBES sebagai situs warisan dunia dari UNESCO. Seluruh jalan berada di lahan masyarakat.

 

Sikap Laskar Lampung Kabupaten Tanggamus didukung DPP Laskar Lampung. “Kami dukung penuh pembangunan jalan tersebut,” kata Sekjen DPP Laskar Lampung Panji Padangratu, SH.

 

Menurutnya, hak atas akses jalan dan pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari fungsi sosial hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

 

“Pasal 6 UUPA menegaskan bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. Artinya, tanah dan wilayah tidak semata-mata untuk kepentingan individu, tetapi juga untuk kepentingan bersama, termasuk pembangunan jalan untuk kepentingan masyarakat banyak,” jelas Panji.

 

Ia juga mengaitkan hal tersebut dengan amanat konstitusi, bahwa pemerintah berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana diatur dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

 

“Masyarakat di delapan pekon tersebut berhak mendapatkan akses transportasi yang memadai. Bagaimana mereka bisa maju secara ekonomi, jika pemerintah tidak memberikan pelayanan akses jalan yang layak kepada mereka,” tegas Panji.

 

“Harapan kami, pembangunan jalan ini dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kelestarian hutan dan ekosistem kawasan konservasi yang jadi kunci bagi kemajuan berkelanjutan di Tanggamus,” pungkas Panji,,(Hery)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Satpol PP dan WH Bireuen Tertibkan PKL, Tegaskan Penegakan Aturan demi Ketertiban dan Keindahan Kota

admin

19 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Demi menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta keindahan wajah ibu kota Kabupaten Bireuen, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen menggelar penertiban terpadu terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (19/10/2026).   Penertiban ini dilakukan menyusul keberadaan sejumlah pedagang yang menggunakan lokasi berjualan yang …

Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 Kodim 0826/Pamekasan, Pak Buyan dan Ibu Sumawiyah terpilih menjadi salah satu penerima manfaat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

admin

18 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Disebuah sudut Dusun Barat, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, ada penantian panjang yang akhirnya berujung haru. Adalah Pak Buyan (60) dan istrinya, Ibu Sumawiyah (54), pasangan suami istri yang selama 6 tahun memimpikan rumah yang layak untuk berteduh.Sabtu,19/10/2026.   Selama bertahun-tahun, keduanya hanya bisa menahan impian itu. Sebagai buruh tani, penghasilan yang …

Abu Lupie Desak Mualem Segera Reshuffle Pejabat SKPA

admin

18 Okt 2026

  BANDA ACEH , Teropongnasionalnews Abu Lupie mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera mengevaluasi dan merombak pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Aceh periode 2025-2030.   Desakan tersebut disampaikan guna mendorong percepatan realisasi visi dan misi Gubernur dan Wakil …

Kabut Asap Selimuti Bireuen, PMI Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga 

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN ,Teropongnasionalnews Kabut asap yang menyelimuti langit Kabupaten Bireuen, Aceh, dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu jarak pandang dan memicu kekhawatiran terhadap kualitas udara. Di tengah kondisi tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen turun ke jalan membagikan ribuan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak paparan asap.   Ketua PMI Bireuen, Edi Sapura, …

IDI Bersama Mahasiswa Fakultas Kedokteran Umuslim Bireuen Bagikan Masker, Lindungi Masyarakat dari Ancaman Asap Kebakaran Hutan

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Di tengah ancaman pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menjadi pesan kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.   Sebagai bentuk nyata kepedulian tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Almuslim (Umuslim), Peusangan, Kabupaten Bireuen, melaksanakan kegiatan pembagian …

x
x