Kasus Pengeroyokan di Takalar: Korban dan Saksi Desak Polisi Tegas Usut Laporan

admin 06 Sep 2025 53

 

 

 

Takalar – (teropongnasionalnews)

 

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga, Rasul Dg Sore (48), asal Tamala’lang, Desa Parangmata, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, terus menuai sorotan. Korban bersama saksi mata mendesak aparat kepolisian bertindak tegas dan transparan atas laporan resmi yang telah dimasukkan sejak Minggu (31/8/2025).

 

Rasul menuturkan, malam itu ia mendatangi kawasan perumahan di Desa Bontomajannang, Kelurahan Bontolebang, untuk melihat rumah yang sedang dibangun. Di lokasi, ia melihat sekelompok orang sedang menenggak minuman keras tradisional jenis ballo.

 

“Saya sempat ditawari minum, tapi menolak. Saya hanya mencicip sedikit sambil bercanda. Tiba-tiba seorang sopir aparat kepolisian yang tidak di ketahui namanya langsung memukul saya hingga jatuh. Setelah itu sekitar 8 sampai 9 orang ikut memukul, mencekik, dan memegangi tangan saya sampai hampir tidak sadarkan diri,” ungkap Rasul kepada wartawan.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. Ia kemudian melapor ke Polsek Bontolebang dengan nomor laporan Lp/B/85/VIII/2025/SPKT/Sek Galut/Res Takalar/Polda Sulsel.

 

Dalam laporan korban, menyebukan sejumlah nama pelaku disebutkan, di antaranya:

Dg Opa

Dg Sikki

Dg Bella

Dg Sarro

Dg sikki

Dg Nnri

2 orang yang belum diketahui identitasnya

 

Padahal setelah kejadia pengakuan kanit res sempat mendatangi TKP. dan ada pihak aparat kepolisian yang hadir setelah kejadian pelaku dan korban masih sempat ada bukan untuk mengaman kan tapi menambahkan setuasi maka dari itu dg sore selaku korban melaporkan kejadian itu

 

Seorang saksi yang menemani dg sore yaitu , Daeng Ngimba, mengaku melihat langsung peristiwa tersebut.

“Korban dipukul dan dicekik lehernya sampai hampir pingsan. Bahkan pelaku juga sempat mendorong dan memburu saya dengan kursi plastik,” jelasnya.

 

Pihak Kanit Polsek Bontolebang membenarkan dan masih memeriksa saksi” adanya laporan tersebut.

“Benar ada laporan korban dengan nomor LP itu. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya singkat.

 

Namun, korban menilai polisi belum mengambil langkah tegas. “Pelaku masih berkeliaran, sementara surat hasil visum pun belum keluar. Saya berharap polisi segera bertindak dan bersikap transparan,” tegas Rasul.

 

Jurnalis media online, Muh. Syibli dan Gibran, yang ikut menginvestigasi kasus ini, menilai penanganan kasus terkesan lamban.

“Korban sudah menyebut nama-nama, tapi pelaku belum diamankan. Dalam kasus serupa sebelumnya, polisi cepat mengamankan pelaku. Apakah aturan sekarang berbeda dari dulu?” ujarnya.

 

Kritik serupa juga datang dari keluarga korban yang berharap aparat lebih tegas.

“Kami meminta Kapolri, Kapolda Sulsel, dan Kapolres Takalar turun tangan langsung. Kami hanya ingin keadilan. Polisi harus menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan keluarga.

 

Mengacu pada Pasal 18 ayat (1) KUHAP, polisi berwenang melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana, bahkan tanpa surat perintah resmi, bila situasi dianggap mendesak. Surat penangkapan dapat menyusul setelah tindakan dilakukan.

 

Dengan demikian, jika identitas pelaku sudah jelas disebutkan dan mereka masih berada di lokasi, aparat sebenarnya memiliki dasar hukum untuk melakukan pengamanan awal guna mencegah pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

 

 

Kasus ini kini menjadi ujian bagi kepolisian dalam memberikan rasa aman serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Takalar. (Red)

 

#Arifin sulsel#

 

#sorotanpublic.com#

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Satpol PP dan WH Bireuen Tertibkan PKL, Tegaskan Penegakan Aturan demi Ketertiban dan Keindahan Kota

admin

19 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Demi menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta keindahan wajah ibu kota Kabupaten Bireuen, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen menggelar penertiban terpadu terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (19/10/2026).   Penertiban ini dilakukan menyusul keberadaan sejumlah pedagang yang menggunakan lokasi berjualan yang …

Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 Kodim 0826/Pamekasan, Pak Buyan dan Ibu Sumawiyah terpilih menjadi salah satu penerima manfaat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

admin

18 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Disebuah sudut Dusun Barat, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, ada penantian panjang yang akhirnya berujung haru. Adalah Pak Buyan (60) dan istrinya, Ibu Sumawiyah (54), pasangan suami istri yang selama 6 tahun memimpikan rumah yang layak untuk berteduh.Sabtu,19/10/2026.   Selama bertahun-tahun, keduanya hanya bisa menahan impian itu. Sebagai buruh tani, penghasilan yang …

Abu Lupie Desak Mualem Segera Reshuffle Pejabat SKPA

admin

18 Okt 2026

  BANDA ACEH , Teropongnasionalnews Abu Lupie mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera mengevaluasi dan merombak pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Aceh periode 2025-2030.   Desakan tersebut disampaikan guna mendorong percepatan realisasi visi dan misi Gubernur dan Wakil …

Kabut Asap Selimuti Bireuen, PMI Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga 

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN ,Teropongnasionalnews Kabut asap yang menyelimuti langit Kabupaten Bireuen, Aceh, dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu jarak pandang dan memicu kekhawatiran terhadap kualitas udara. Di tengah kondisi tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen turun ke jalan membagikan ribuan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak paparan asap.   Ketua PMI Bireuen, Edi Sapura, …

IDI Bersama Mahasiswa Fakultas Kedokteran Umuslim Bireuen Bagikan Masker, Lindungi Masyarakat dari Ancaman Asap Kebakaran Hutan

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Di tengah ancaman pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menjadi pesan kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.   Sebagai bentuk nyata kepedulian tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Almuslim (Umuslim), Peusangan, Kabupaten Bireuen, melaksanakan kegiatan pembagian …

x
x