Satresnarkoba Polres Situbondo Bekuk Dua Pengedar Sabu Jaringan Madura, Sita Barang Bukti Hampir 1 Ons

admin 25 Agu 2025 110

 

 

SITUBONDO – (teropongnasionalnews)

Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dua orang pria asal Madura berhasil ditangkap beserta barang bukti hampir 100 gram sabu di Desa Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Minggu (24/8/2025) malam.

 

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Situbondo. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pelaku sesaat setelah turun dari mobil di sebuah lahan kosong diwilayah Kecamatan Panji. Kedua pelaku diketahui berinisial HF alias YAL (43), warga Kabupaten Pamekasan, dan PD (49), warga Kabupaten Sampang Madura.

 

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengatakan, HF berperan sebagai pengedar sekaligus pemilik narkotika jenis sabu tersebut, sementara PD turut membantu sebagai driver kendaraan dari Madura menuju Situbondo.

 

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka antara lain sabu seberat 90,99 gram, satu unit mobil Suzuki APV warna hitam, dua unit Handphone, satu jaket abu-abu, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika. Seluruh barang bukti bersama kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 90,99 gram yang disimpan di saku jaket abu-abu serta sejumlah barang bukti lainnya,” terang AKP Muhammad Luthfi, Senin (25/8/2025)

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Situbondo,” tegas AKP Muhammad Luthfi.

 

Polres Situbondo mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya melalui Call Center 110 atau melalui para Bhabinkamtibmas yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Situbondo.

 

“Penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan serius yang merusak amsal depan generasi muda bangsa. Polres Situbondo dengan dukungan seluruh elemen masyarakat berkomitmen memberantas peredaran narkoba,” pungkas AKP Muhammad Luthfi.

Subbag Humas Polres Situbondo

(Edi M)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas*

admin

24 Okt 2026

      JEMBER —(teropongnasionalnews) Satreskrim Polres Jember Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Murni, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.   Kurang dari 24 jam setelah beraksi, dua tersangka berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kamis (22/10/2026) malam.   Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., …

*Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh*

admin

24 Okt 2026

    PIDIE – (teropongnasionalnews) Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika, menjadikannya pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.   Penindakan dilakukan secara …

*Perangi Kejahatan Jalanan, Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus, 53 Orang Diamankan dan Sita Belasan Motor*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat –(teropongnasionalnews) Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September hingga Oktober 2026.   Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.   …

*Polsek Kebon Jeruk Amankan Empat Orang Terkait Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jalan Mangga VI, tepatnya di pos sekuriti, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.   Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro …

*Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

admin

23 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.   Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda …

Kurang dari 24 jam! Polres jember tangkap dua terduga perampok Toko Emas Murni

admin

23 Okt 2026

Jember, (teropongnasionalnews) Polres Jember berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 112, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kedua terduga pelaku ditangkap di Banyuwangi pada Kamis malam (22/10/2026), setelah aksi perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.   Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja …

x
x