Satresnarkoba Polres Situbondo Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika dan Amankan Paket Sabu Siap Edar

admin 21 Jul 2025 53

 

 

SITUBONDO – (teropongnasionalnews)

Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Situbondo. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial SY (65), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

 

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, tepatnya di pinggir jalan raya Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Terduga pelaku diamankan sesaat setelah turun dari bus jurusan Madura – Muncar.

 

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran sabu yang akan masuk ke Situbondo dari arah Madura. “Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Dan benar, kami amankan satu orang pria dengan sejumlah barang bukti sabu yang siap edar,” ujarnya.

 

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 10 bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 4,52 gram. Barang tersebut ditemukan dalam saku celana pelaku, serta dibungkus dalam rokok dan kresek hitam.

 

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah alat pendukung seperti dua korek api modifikasi, satu unit ponsel OPPO warna merah, satu bungkus rokok bekas, dan satu kertas rokok yang dibalut isolasi bening. Semua barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Modus operandi pelaku adalah menyimpan dan membawa narkotika golongan I tanpa hak, yang akan diedarkan kembali di wilayah Situbondo. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut dibawa dari Madura dan akan didistribusikan kepada pemesan yang sudah menunggu.

 

“Pelaku berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam bungkus rokok dan tas kecil. Namun berkat kejelian anggota di lapangan, semua barang bukti berhasil kami temukan,” jelas AKP Muhammad Luthfi, Minggu (20/7/2025)

 

Atas perbuatannya, pelaku SY dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

 

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K menegaskan bahwa Polres Situbondo dan Polsek Jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika.

 

“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang merusak generasi muda bangsa dengan narkoba. Ini komitmen kami dalam menjaga Situbondo tetap aman dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Rezi.

 

Polres Situbondo juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

 

“Laporkan ke kami melalui layanan 110 atau ke kantor polisi terdekat. Kerja sama Polri dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika,” tutupnya.

Subbag Humas Polres Situbondo

(Edi M)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x