Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Lima Tersangka Diamankan

admin 12 Jul 2025 93

 

 

Lampung Tengah, (teropongnasionalnews)

 

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadahan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Rumbia, IPTU Jufriyanto mengatakan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 09 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban inisal DO (33), warga Kampung Restu Buana, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.

Sepeda motor milik korban jenis Yamaha Vixion warna biru dengan nomor polisi BE 2799 GNZ diketahui hilang saat istri korban melihat pintu garasi rumah sudah terbuka.

“Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Rumbia,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (12/7/25).

Kapolsek melanjutkan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil mengamankan sepeda motor tersebut pada Jumat, 11 Juli 2025 pukul 13.00 WIB di Kampung Sri Rahayu III, Kecamatan Kota Gajah Timur, Kabupaten Lampung Tengah.

Dari penemuan itu, Polsek Rumbua kemudian berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dan penadahan tersebut, yaitu:

1. HS (30) warga Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. (Tersangka Pasal 363 KUHP)

2. HH (34) warga Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. (Tersangka Pasal 363 KUHP)

3. RI (19) warga Kampung Setia Marga, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. (Tersangka Pasal 363 KUHP)

4. RB (21) warga Kampung Banyu Wangi, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. (Tersangka Pasal 480 KUHP)

5. MZ (32) Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. (Tersangka Pasal 480 KUHP)

Kapolsek menjelaskan, dalam penggerebekan di lokasi pertama, pihaknya berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor curian yang saat itu sedang berada di tangan MZ dan hendak dijual. Dari pengakuan MZ, motor tersebut diperoleh dari RB yang kemudian juga diamankan.

 

Berdasarkan hasil pengembangan terhadap RB, motor itu dibelinya dari HS. Setelah menelusuri jejak pelaku, Polsek Rumbia menuju rumah mertua HS di Kampung Sri Tejo Kencono, Kecamatan Kota Gajah, dan mengamankan HS yang merupakan pelaku utama.

Ia kemudian mengaku melakukan pencurian bersama dua rekannya, yakni HH dan RI, yang mengontrak rumah di wilayah Kota Gajah. Keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku pencurian mengaku telah empat kali melakukan aksi curat di wilayah hukum Polsek Rumbia dan Polsek Seputih Surabaya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

• 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru (No. Pol BE 2799 GNZ)

• 1 bilah senjata tajam jenis badik

• 4 buah kunci leter T

• 1 buah kunci L

• 1 obeng

• 1 pegangan kunci motor yang telah dimodifikasi

“Saat ini seluruh tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk tersangka HS, HH, dan RI dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara, sementara RB dan MZ dijerat dengan pasal 480 KUHPidana, ancaman hukuman selama 4 tahun penjara. (Humas LT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x