Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Makin Bebas, Diduga Kebal Hukum di Wilayah Polres Tulungagung

admin 24 Jun 2025 100

 

Tulungagung, – Teropong Nasional

Praktik perjudian sabung ayam dan dadu di Kabupaten Tulungagung kian menjadi-jadi. Ironisnya, aktivitas ini berlangsung secara terang-terangan bahkan hingga dini hari, seolah tidak tersentuh hukum. Aparat Kepolisian Resort Tulungagung dinilai tak tegas dan diduga membiarkan perjudian ini terus berlangsung liar.

 

Ada dua lokasi menjadi tempat praktik sarana perjudian tersebut berada di:

 

Desa Trimulyo, Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, yang disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial P, dan

 

Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel, yang informasinya dikendalikan oleh inisial G.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim awak media melakukan investigasi langsung ke lapangan pada 23 Juni 2025. Hasilnya, benar adanya bahwa sejumlah kendaraan roda dua dan empat milik para penjudi terparkir bebas di area permukiman warga sekitar arena judi. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan menimbulkan keresahan warga, mengingat aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, namun juga merusak moral dan ketertiban umum.

 

Lebih parah lagi, dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di wilayah hukum Polres Tulungagung. “Kalau aparat terus diam, ini akan dianggap legal oleh publik. Ini bisa jadi bom waktu sosial,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Perlu diketahui, praktik perjudian secara tegas dilarang dalam hukum positif Indonesia.

Pasal 303 KUHP menyebutkan bahwa:

Barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi, dan menjadikannya sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam usaha tersebut, dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp25 juta.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk Polres di wilayah-wilayah, untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun online. Dalam berbagai kesempatan, Jenderal Sigit menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi untuk praktik ilegal yang merusak kehidupan masyarakat dan mencoreng institusi Polri.

 

 

Kepada Polda Jatim dan khususnya Polres Tulungagung, diharapkan segera lakukan penindakan tegas, menyeluruh, dan terbuka terhadap lokasi-lokasi perjudian yang sudah jelas-jelas dilaporkan masyarakat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

 

Team

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh*

admin

24 Okt 2026

    PIDIE – (teropongnasionalnews) Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika, menjadikannya pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.   Penindakan dilakukan secara …

*Perangi Kejahatan Jalanan, Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus, 53 Orang Diamankan dan Sita Belasan Motor*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat –(teropongnasionalnews) Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September hingga Oktober 2026.   Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.   …

*Polsek Kebon Jeruk Amankan Empat Orang Terkait Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jalan Mangga VI, tepatnya di pos sekuriti, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.   Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro …

*Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

admin

23 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.   Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda …

Kurang dari 24 jam! Polres jember tangkap dua terduga perampok Toko Emas Murni

admin

23 Okt 2026

Jember, (teropongnasionalnews) Polres Jember berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 112, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kedua terduga pelaku ditangkap di Banyuwangi pada Kamis malam (22/10/2026), setelah aksi perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.   Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja …

Tim gabungan BNN, Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton sabu di Perairan Selat Malaka, Belawan

admin

23 Okt 2026

MEDAN – (teropongnasionalnews) Petugas mengamankan kapal tanker MV Global 168 di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, pada Rabu (21/10/2026). Dari kapal tersebut, petugas menyita 58 karung berisi kristal yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu.   Dalam pengungkapan ini, delapan orang yang diduga …

x
x