Polres Bondowoso Akhirnya Meringkus Pria yang Diduga Preman Kampung yang Melakukan Pengancaman dan Kekerasan

admin 21 Jun 2025 51

 

Bondowoso, (teropongnasionalnews)

Tepatnya pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024, bertempat di sebuah warung masuk wilayah Desa Grujugan Lor Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso telah terjadi pengancaman dan kekerasan yang dilakukan oleh seorang Tersangka atas nama Inisial AH yang tertuang dalam Pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

 

Tersangka AH melakukan ancaman kekerasan dikarenakan tersangka ditagih hutang kepada korban dan Tersangka melakukan hal tersebut agar korban tidak menagih utang lagi.

 

Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, SH. SIK. MH., melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Roni Ismullah, SH. MM., menerangkan, ” Pada hari Senin tanggal 29 Januari 2025 sekira pukul 14.30 Wib Sdr. Ach. Ramadani (korban) bersama saksi bernama M. Hafil Musayyin datang ke rumah Sdri. Ribut Alias B.IDA di Dusun Lor Sawah Rt 2 Rw 1 Desa Grujugan Lor Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso dengan maksud untuk menagih hutang, “ucapnya.

 

” Kemudian korban bertemu dengan Tersangka AH dan istrinya Sdri. Ribut untuk menyuruh ke warungnya dan menyampaikan belum ada uang untuk membayar hutang, “ungkapnya.

 

” Selanjutnya Tersangka AH mengatakan kalau tidak mau membayar bagaimana ini perdata sambil menggebrak lantai, kemudian Tersangka AH berdiri sambil memegang krah baju korban dan mangambil parang yang diselipkan di pinggangnya sambil mengatakan denga bahasa Madura “Denak Ben Epatek Nah” Artinya “Sini Kamu Saya Bunuh”, sehingga korban lari namun tetap dikejar oleh Tersangka AH sambil mengacungkan sebilah parang yang diarahkan ke korban, ” tambahnya.

 

” Kemudian korban dijemput saksi bernama M. Hafil Musayyin menggunakan sepeda motor Thunder warna hijau dengan kecepatan tinggi karena ketakutan kemudian dipertigaan korban bersama saksi terjatuh dari sepeda motor dan Tersangka AH tetap menantang korban maunya apa, kemudian datang orang tidak dikenal melerai korban, “imbuhnya.

 

” Selanjutnya korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso. Atas tindakan Tersangka AH kami jerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHPidana tentang tindak Pidana pengancaman dan kekerasan, “pungkas Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Roni Ismullah, SH. MM.

(Humas Polres Bondowoso)

(Zaenal)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x