Saat Patroli, Polisi di Situbondo Gagalkan Peredaran Ratusan Butir Okerbaya

admin 21 Jun 2025 62

 

SITUBONDO – (teropongnasionalnews)

Upaya preventif jajaran kepolisian kembali membuahkan hasil. Polres Situbondo melalui Polsek Besuki berhasil mengagalkan peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trex setelah melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang dicurigai saat patroli malam hari di wilayah Kecamatan Besuki.

 

Kejadian bermula pada Kamis 19 Juni 2025 sekira pukul 22.00 wib saat regu patroli Polsek Besuki mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan handphone, ditemukan riwayat percakapan dan pesanan Pil Trex di aplikasi pesan singkat.

 

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah langsung memimpin anggota melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga menjadi pengedar. Tak butuh waktu lama, Polisi berhasil mengamankan AAR (21) warga Besuki dirumahnya.

 

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Pil Trex terdiri dari 93 butir didalam bungkus bekas rokok, 8 bungkus kertas roko berisi masing-masing 4 butir, dan 5 bungkus kertas rokok berisi masing-masing 8 butir. Total Pil Trex yang ditemukan sebanyak 165 butir. Selain barang bukti Pil Trex, petugas juga menyita 1 unit HP, 1 buah dompet, uang tunai Rp.876.000 dan Rp.10.000

 

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. menyampaikan mengapresiasi atas kinerja Polsek Besuki yang telah berhasil mengagalkan peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya).

 

Setelah diamankan oleh Polsek Besuki selanjutnya pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas.

 

“Pelaku sudah kami tahan dan akan dijerat dengan pasal terkait undang undang kesehatan. Ini adalah bentuk keseriusan Polres Situbondo dalam memberantas peredaran Okerbaya di Situbondo,” terang Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, Sabtu (21/6/2025)

 

Pelaku dijerat Pasal pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

 

Polres Situbondo terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun obat keras berbahaya, demi mewujudkan Situbondo yang aman dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan.

 

“Masyarakat dapat memberikan informasi terkait kamtibmas, kriminalitas ataupun gangguan kamtibmas lainnya melalui call center 110 atau WA Pengaduan 081133911000” pungkasnya.

Subbag Humas Polres Situbondo

(Edi M)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x