Satresnarkoba Polres Situbondo Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 4,33 Gram Barang Bukti

admin 21 Jun 2025 80

 

 

SITUBONDO – (teropongnasionalnews)

Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Seorang pengedar berinisial MF (24) ditangkap di depan toilet salah satu SPBU di Situbondo pada Kamis (19/6/2025).

 

Saat menangkap MF, Tim Libaz Satresnarkoba berhasil menyita lima poket sabu dengan berat kotor 1,65 gram, sebuah pipet berisi sisa sabu seberat 2,68 gram, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan sabu.

 

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di sekitar SPBU tersebut.

 

“Kami menerima informasi adanya transaksi narkotika di kawasan itu. Tim Libaz segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat hendak bertransaksi. Total sabu yang disita 4,33 gram” ungkap AKP Muhammad Luthfi, Jumat (20/6/2025).

 

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tengah mengendarai sepeda motor Scoopy. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sabu yang disembunyikan dalam kotak mic wireless berwarna hitam.

 

“Setelah itu, kami lanjutkan dengan penggeledahan di rumah tersangka. Di sana kami temukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” tambahnya.

 

Barang bukti dari penggeledahan rumah MF antara lain satu tas selempang hitam, dua timbangan elektrik, tiga pak plastik klip, catatan penjualan sabu, sedotan, pipet kaca, alat isap sabu (bong), serta sejumlah perlengkapan lainnya.

 

“Modus tersangka adalah menyimpan dan menguasai narkotika untuk kemudian diedarkan secara bebas. Barang bukti yang kami amankan menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan pengedar aktif,” tegas AKP Muhammad Luthfi.

 

MF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Situbondo. Proses hukum terhadap tersangka akan kami lanjutkan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

 

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi melalui call center 110 atau WA Pengaduan 081133911000 jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait gangguan kamtibmas, kriminalitas, maupun narkoba.

 

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Tanpa dukungan mereka, pemberantasan narkoba tidak bisa maksimal,” pungkasnya.

Subbag Humas Polres Situbondo

(Edi M)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x