- NasionalPROYEK REHABILITASI SALURAN PEMATUSAN JALAN HOS COKROAMINOTO PROBOLINGGO: ANTARA KUALITAS DIREBUTKAN DAN PENDERITAAN WARGA
- NasionalGencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1 Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan
- NasionalBersama Sejumlah Pihak Dandim Hadiri Uji Coba Landasan Pacu Darurat Landing/Take Off Pesawat Tempur
- Nasional*Kapolresta Sidoarjo Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi dan Semangat Polisi Bersama Masyarakat*
- NasionalMatangkan Program POLIRAN, Polda Jatim Siapkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ketahanan Pangan dan Bank Sampah*

*Dugaan Kriminalisasi Utang Piutang di Pontianak: Warga Dijadikan Tersangka Meski Ada Akta Notaris & Jaminan Sertifikat*
Pontianak, Kalimantan Barat – (teropongnasionalnews)
17 Juni 2025
Kasus hukum yang bermula dari hubungan utang-piutang antara seorang warga Pontianak berinisial IS dan anggota kepolisian berinisial T, kini menyeret IS ke jerat pidana yang menuai sorotan. Padahal, kasus ini telah diikat dalam sebuah akta perjanjian utang-piutang resmi di hadapan notaris berikut jaminan tiga sertifikat hak milik, yang nilainya melebihi jumlah pinjaman.
Menurut keterangan kuasa hukum IS, Johan Tjandra, S.E., S.H., kasus ini seharusnya murni perdata. “Klien kami dan pelapor telah sepakat membuat akta pengakuan utang senilai Rp 350 juta di hadapan notaris, disertai jaminan tiga sertifikat hak milik. Klien kami bahkan telah mengembalikan sebagian uang sebesar Rp 140 juta,” ujarnya kepada media, Senin (17/6).
Namun ironisnya, setelah gagal melunasi seluruh utang dalam tempo yang disepakati, IS justru dilaporkan ke kepolisian oleh T pada tahun 2024. Setahun kemudian, IS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polresta Pontianak atas tuduhan penipuan dan/atau penggelapan.
“Ini bentuk kriminalisasi terhadap hubungan hukum perdata. Kami menduga ada intervensi kekuasaan, mengingat pelapor adalah anggota Polri. Tindakan penyidik menetapkan klien kami sebagai tersangka dan menahannya sangat kami sesalkan,” lanjut Johan.
Johan menegaskan, semua dokumen legal terkait perjanjian ini masih tersimpan di notaris. “Jika memang ada kerugian, maka sengketa ini semestinya dibawa ke ranah perdata melalui gugatan wanprestasi, bukan melalui pidana,” tegasnya.
Pihaknya juga menyoroti pelanggaran hak asasi manusia dalam proses ini. Berdasarkan Pasal 19 ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, seseorang tidak dapat dipidana hanya karena ketidakmampuan membayar utang.
Lebih lanjut, Yurisprudensi MA No. 4/Yur/Pid/2018 secara eksplisit menyebutkan bahwa kegagalan memenuhi kewajiban dalam perjanjian yang dibuat secara sah tidak dapat dikriminalisasi, kecuali sejak awal ada itikad buruk. “Tidak ada itikad buruk dari klien kami. Justru jaminan sertifikat telah diserahkan dan sebagian dana telah dibayar,” jelas Johan.
Di tengah tekanan kriminalisasi ini, pihak IS juga telah mengajukan gugatan wanprestasi secara perdata ke Pengadilan Negeri Pontianak. Agenda sidang mediasi tengah berlangsung. Johan berharap pengadilan dapat menjadi forum yang adil dan bebas dari intervensi.
“Kami minta agar penyidik menghentikan proses pidana ini dan menghormati proses hukum perdata yang sudah berjalan. Penyidik juga seharusnya menyita dokumen-dokumen utama seperti akta pengakuan utang dan sertifikat yang dititipkan di notaris sebagai bagian dari alat bukti,” kata Johan.
Permintaan Evaluasi Penanganan & Perlindungan Hukum, Kuasa hukum IS mendesak Kapolda Kalimantan Barat dan Komnas HAM untuk mengawasi dan mengevaluasi penanganan perkara ini. “Kriminalisasi atas dasar ketidakmampuan membayar utang adalah preseden buruk bagi kepastian hukum di Indonesia. Jika ini dibiarkan, siapa pun bisa dipenjara hanya karena gagal membayar utang, meski ada perjanjian sah di hadapan notaris,” pungkas Johan.
Hingga berita ini diterbitkan redaksi media masih mencoba mengkonfirmasi pihak pihak terkait untuk di mintai keterangan namun belum bisa tersambung, redaksi juga melayani hak jawab hak koreksi dan klarifikasi dari pihak pihak terkait untuk menjaga keberimbangan berita demi kebebasan pers dalam kontek demokrasi.
Sumber:Suparman .,S.H,.M.,H,M.Kn. dan Johan Tjandra, S.E., S.H. Kuasa Hukum IS
admin
22 Okt 2026
SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …
admin
21 Okt 2026
GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram. Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …
admin
21 Okt 2026
Bireuen, Teropongnasionalnews Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …
admin
20 Okt 2026
PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu. Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …
admin
20 Okt 2026
Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …
admin
20 Okt 2026
Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …
14 Feb 2026 3.421 views
Www.Teropongnasionalnews.com Deli Serdang, –Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa tinjau langsung Markas Batalyon Infanteri TP 852/Abhinaya Bala Yudha (ABY) di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/2/2026). Menteri pertahanan RI didampingi Pangdam I/BB langsung menuju Markas Yonif TP 852/ABY di Deli Serdang. Kunjungan diawali dengan laporan Danyonif TP 852/ABY …
14 Agu 2024 1.966 views
LUMAJANG, www.teropongnasionalnews.com. Berita demo LSM GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) terkait mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi donasi erupsi Semeru, direspon oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lumajang, Jawa Timur. Anton Sujatmiko, SH, MH, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lumajang, mengatakan, LSM GMPK yang melaporkan mantan Bupati Lumajang …
10 Jul 2024 1.767 views
Bondowoso, (teropongnasionalnews) Bermula dari pengaduan warga Dusun Pakualas Desa Kupang Kecamatan Pakem Kab. Bondowoso kepada aktivis LSM. Bahwa P. Has(Rusman) dan Istrinya B. Has(Artima) dituduh mencuri Kopi di perkebunan. Sedangkan p. Has memetik kopi di kebun miliknya sendiri. Atas kejadian itu p. Has didatangi p. Kasun setempat dengan di intimidasi harus membayar denda agar …
24 Mei 2024 1.718 views
Kab. Garut, (teropongnasionalnews) Dari hasil penelusuran Investigasi yang dilakukan oleh Tim Lembakum SILIWANGI pada (21/05/24) adanya beberapa kejanggalan mengenai laporan Dugaan tersangka Klien Isur Suryana mulai Terjawab Sudah. Tim LS dapat menyimpulkan Bahwa,”Laporan dari saudari Dn Dengan No. LP/B/144/IV/2024/SPKT/RES GRT/Polda Jabar tertanggal 16/04/24.”tidak sesuai dari Fakta hukumnya Alias diduga membuat sebuah laporan Palsu dengan …
22 Nov 2024 1.610 views
Tulang Bawang – (teropongnasionalnews) Sedikitnya hampir sepuluh ribuan massa pendukung dan simpatisan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang nomor urut 02 Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan, meriahkan Kampanye Tatap Muka dan Konsolidasi Tim Pemenangan dilapangan Garuda Hitam ( F1 ) kampung Tri Rejo Mulyo, kecamatan Penawar Tama, kabupaten Tulang Bawang. Kamis Malam …
07 Okt 2025 1.532 views
PAMEKASAN//teropongnasional news com –7 Oktober 2025, Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura menyalurkan bantuan alat tulis kepada 50 siswa-siswi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian PLN dalam mendukung pendidikan anak-anak bangsa serta mempererat hubungan antara PLN dan …
03 Feb 2026 1.498 views
Www.Teropongnasionalnews.com Probolinggo – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Dan jasaraharja melaksanakan operasi gabungan berupa giat ramp check di Exit Tol Probolinggo Timur, Selasa (03/02/26). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Safiq, dengan melibatkan personel Satlantas Polres …
Comments are not available at the moment.