Terapkan Keadilan Restoratif, Satreskrim Polres Situbondo Selesaikan Kasus Pencurian HP

admin 10 Jun 2025 122

 

 

SITUBONDO – (teropongnasionalnews)

Satreskrim Polres Situbondo menyelesaikan kasus pencurian HP dengan pendekatan dan mediasi antara korban dan pelaku atau keadilan restoratif (restorative justice). Kasus yang melibatkan seorang perempuan sebagai terduga pelaku pencurian HP di Kecamatan mangaran, Kabupaten Situbondo, berhasil diselesaikan dengan adil melalui mediasi antara kedua belah pihak.

 

Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. mengatakan proses restorative justice dilakukan oleh Satreskrim dikarenakan korban tidak ingin melanjutkan laporannya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi sehingga oleh Penyidik diambil langkah restorative justice.

 

Restorative justice dilakukan dengan melibatkan pelapor YN (20), terlapor DF (31) bersama Suami, dihadiri Kepala Desa dan juga Kanit Pidum Ipda Jujuk bersama Penyidik. Penyelesaian perkara ditandai dengan dikembalikannya barang bukti HP yang sebelumnya berhasil diamankan Tim resmob Satreskrim dan permintaan maaf oleh terlapor kepada korban.

 

Setelah semua proses dan administrasi selesai, terlapor diserahkan kembali kepada keluarganya dan barang bukti kasus pencurian dikembalikan kepada pelapor. Penyerahan barang bukti tersebut diserahkan langsung oleh penyidik kepada korban.

 

“Kami fasilitasi mediasi antara korban dan terlapor. Karena ada itikad baik, korban bersedia memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum. Ini juga menjadi bentuk pendekatan humanis Polri dalam menangani tindak pidana,” ujar AKP Agung Hartawan, Minggu (8/6/2025).

 

Lebih lanjut, Kasatreskrim AKP Agung Hartawan menjelaskan peristiwa pencurian HP ini terjadi sekitar bulan April 2025 disebuah warung di Kecamatan Mangaran. Korban YN yang pada saat itu datang ke warung melakukan penagihan terhadap nasabah PNM Mekar dan HP miliknya tertinggal di warung tersebut kemudian sesaat kembali akan mengambil HP nya sudah tidak ada. YN menanyakan kepada pemilik warung namun tidak mengetahui adanya HP, diduga HP tersebut Hilang. Selanjutnya korban YN melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Situbondo.

 

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya HP yang hilang diketahui posisinya, kemudian dilakukan pencarian sampai akhirnya mengarah pada DF dan Tim resmob berhasil menemukan HP milik korban yang hilang.

 

Selanjutnya terlapor diamankan ke Mapolres Situbondo berikut barang buktinya. Dalam proses penyidikan perkara ini, korban tidak ingin melanjutkan dan mencabut laporannya serta meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi sehingga Penyidik mengambil langkah restorative justice.

 

“Restoratif Justice ini dilakukan, karena beberapa pertimbangan yakni pelapor tidak ingin melanjutkan dan mencabut laporannya, terlapor memiliki anak balita dan adanya permintaan maaf serta surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dikemudian hari” tandasnya.

Subbag Humas Polres Situbondo

(Edi M)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x