*Kantor Polsek Kosong, Kayu Ulin Tangkapan Polisi Tak Jelas Nasibnya: Sorotan untuk Polda Kalbar*

admin 15 Mei 2025 62

 

 

Ketapang, Kalimantan Barat – (teropongnasionalnews)

15 Mei 2025

Penangkapan kayu ulin (belian) oleh jajaran Polda Kalimantan Barat di wilayah Dusun Batu Lapis, Desa Lubuk Kakap, Kecamatan Ulu Sungai, Kabupaten Ketapang, menuai sorotan publik. Kayu yang dititipkan di halaman Mapolsek Nanga Tayap itu hingga kini belum ada kejelasan proses hukumnya dari Polda Kalbar maupun Polres Ketapang.

 

Sorotan semakin tajam ketika tim investigasi awak media menyambangi langsung Mapolsek Nanga Tayap pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 14:12 WIB. Bukannya mendapatkan konfirmasi atau informasi resmi, justru awak media menemukan kantor polisi dalam keadaan kosong — tidak satu pun anggota kepolisian terlihat bertugas di tempat. Padahal, jam kunjungan saat itu masih dalam rentang jam kerja aktif.

 

“Kami sempat ketuk pintu dan panggil-panggil, tidak ada seorang pun yang menyahut. Kantor benar-benar kosong,” ujar salah satu jurnalis yang berada di lokasi.

 

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan kondisi tersebut. “Biasanya ada yang jaga, tapi hari ini aneh, kosong total. Sudah dari tadi siang,” ungkapnya.

 

Kondisi ini menuai kritik keras terhadap fungsi pelayanan publik kepolisian di daerah. Kantor polisi, yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan dan pengayoman masyarakat, justru tampak ditinggalkan.

 

Aset Negara Tak Terurus, Proses Hukum Tak Transparan

Penemuan tumpukan kayu ulin yang dititipkan di halaman Mapolsek juga menjadi pertanyaan besar. Kayu yang diketahui memiliki nilai ekonomi tinggi itu merupakan hasil tangkapan dari jajaran Polda Kalbar. Namun hingga kini, belum ada informasi resmi terkait pemilik kayu, status hukum, atau tindak lanjut penyelidikan.

 

“Ini berpotensi jadi masalah serius. Barang bukti milik negara harusnya diadministrasikan dan diumumkan dengan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Dr. Andi Saputra, S.H., M.H., pengamat hukum dari Universitas Gadjah Mada.

 

Andi menambahkan, tanpa transparansi, publik bisa saja menilai bahwa ada upaya kriminalisasi terhadap warga kecil, sementara aktor besar di sektor ilegal kehutanan tetap bebas.

 

“Jika benar bahwa kayu tersebut milik masyarakat, Polda Kalbar harus menjelaskan secara terbuka. Jangan hanya masyarakat kecil yang dikorbankan, sementara aktor besar di wilayah Sandai, Nanga Tayap, dan sekitarnya tidak pernah disentuh hukum,” tegasnya.

 

Kompolnas: Evaluasi Total Polres Ketapang

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Brigjen Pol (Purn) Edi Wibowo, mengecam keras situasi kantor polisi kosong saat jam kerja. Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian serius yang mencoreng wibawa institusi kepolisian.

 

“Pelayanan publik adalah fondasi kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Jika kantor polsek kosong pada jam kerja, itu bukan hanya pelanggaran disiplin, tapi juga pengkhianatan terhadap tugas utama kepolisian,” ujar Edi.

 

Kompolnas, kata dia, akan mendorong Kapolda Kalbar untuk mengevaluasi total kinerja Polres Ketapang, terutama jajaran di bawahnya yang lalai melayani masyarakat.

 

Harapan untuk Reformasi Aparat di Daerah

Kasus ini kembali menyingkap borok lama dalam tubuh aparat penegak hukum di daerah — lemahnya pengawasan, minimnya transparansi, serta dugaan diskriminasi hukum antara masyarakat kecil dan pemilik modal besar.

 

“Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka keadilan hanyalah slogan,” pungkas Andi Saputra.

 

Kini, masyarakat Ketapang menunggu langkah nyata dari Kapolda Kalbar untuk menertibkan jajarannya, menjelaskan status hukum kayu sitaan, dan memastikan pelayanan publik di sektor keamanan tak lagi sekadar formalitas.

 

Sumber : Dr. Andi Saputra, S.H., M.H., pengamat hukum dari Universitas Gadjah Mada

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x